Sukses

Ditjen Bea Cukai Punya Klinik Buat UMKM, Apa Fungsinya?

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyediakan klinik ekspor untuk mendukung para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) supaya dapat menembus pasar ekspor.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyediakan klinik ekspor untuk mendukung para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) supaya dapat menembus pasar ekspor.

“Kita sediakan dan bantu para UMKM yang berpotensi untuk bisa tembus pasar ekspor, jadi kita tidak berpangku tangan saja,” ucap Direktur Fasilitas Kepabeanan dan DJBC Untung Basuki, Bandung, Rabu (10/8).

Untung menjelaskan dukungan tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Keuangan. Program ini tidak dilakukan oleh DJBC saja, tentunya diperlukan sinergi antar kementerian dan Lembaga terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM.

“Potensi UMKM itu sangat besar, memang kalau ditotal itu dari perusahaan besar akan berbeda tapi kalau mereka sudah ekspor itu sudah luar biasa,” terangnya.

Lebih lanjut, untung mengungkapkan para UMKM yang datang untuk penyuluhan sangat bervariatif. Untuk total UMKM yang dibina saat ini sebanyak 3.414 UMKM. UMKM yang belum ekspor atau masih tahap pengenalan ekspor yaitu 2.322 pelaku usaha.

Kemudian UMKM yang sudah ekspor namun masih melalui pihak ketiga sebanyak 90 UMKM, komoditi berpotensi menjadi rantai pasok KB KITE 393, sudah ekspor dan berpotensi ditingkatkan 388. Terakhir komoditi berpotensi ekspor namun UMKM belum pernah ekspor sebanyak 512 pelaku usaha.

Dengan adanya klinik ekspor diharapkan para UMKM bisa mendapatkan pemahaman mengenai prosedur ekspor. Bea cukai akan mendukung para UMKM yang akan melakukan ekspor.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bantu IKM, Bea Cukai Jawa Barat Sediakan Rumah Solusi Ekpor Impor

Pemerintah terus memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang berorientasi ekspor. Salah satunya yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat Yusmariza menjelaskan, Bea Cukai mendirikan Rumah Solusi Ekspor Impor untuk memberikan fasilitas ke para calon pelaku usaha yang membutuhkan pelatihan, dan peningkatan produk untuk kegiatan ekspor.

Rumah Solusi Ekspor Impor dibentuk sebagai perwujudan keterpaduan sinergi dan saling membantu dalam penyelenggaraan kegiatan bidang pelayanan publik guna mendorong peningkatan investasi dan ekspor di provinsi Jawa Barat.

"Tujuan dengan adanya Rumah Solusi Ekspor Impor ini adalah untuk memperkuat perekonomian melalui sektor Industri Kecil Menengah (IKM), mendukung industri nasional, meningkatkan investasi dan ekspor serta pelayanan terpadu," ujar Yusmariza, Bandung, Rabu (10/8/2022).

Bagi para IKM yang mengikuti fasilitas dari DJBC Jawa Barat akan mendapatkan simplikasi layanan, kemudahan dan hemat waktu dan biaya.

Lebih lanjut, untuk yang ingin mengikuti program tersebut dokumen yang diperlukan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan Nomor Pribadi Wajib Pajak (NPWP).

"Intinya kalau ada perusahaan yang datang dan ingin mendapatkan fasilitas maka kami akan memberikan fasilitas dari awal," terangnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Alur Pendaftaran

Untuk alur pendaftaran mengikuti program Rumah Solusi Ekspor Impor Jawa Barat, yakni:

- Pelayanan Rumah Solusi Ekspor dan Impor Jawa Barat, langsung ke lobby kantor Kanwil DJBC Jawa Barat

- Menyepakati MoU Rumah Solusi Ekspor dan Impor Jawa Barat Ekspor Impor sesuai MoU-01/wbc.09/2019.

- Penunjukan masing-masing PIC dan instansi terkait yang bertugas memberikan pelayanan terkait permasalahan ekspor/impor, permodalan, perizinan, perpajakan, supply chain dan lain-lain.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.