Sukses

Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup Malam Ini, Buruan Daftar di Prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 40 segera ditutup. Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ini akan berakhir hari ini, Selasa9 Agustus 2022 pada pukul 23.59 WIB.

Liputan6.com, Jakarta Kartu Prakerja Gelombang 40 segera ditutup. Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang ini akan berakhir hari ini, Selasa9 Agustus 2022 pada pukul 23.59 WIB.

Penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 ini diumumkan akun Instagram resmi pengelola Kartu Prakerja @prakerja.go.d.

"Siapa yang belum klik "GABUNG GELOMBANG"??? Pukul 23.59 WIB nanti akan ditutup!," tulis akun @prakerja.go.id, Selasa (9/8/2022).

Namun, pengelola program Kartu Prakerja juga mengingatkan, sebelum resmi berakhir, masyarakat masih memilki kesempatan untuk mendaftarkan diri di Kartu Prakerja Gelombang 40 ini.

"Buat kamu yang belum mendaftar Kartu Prakerja segera masuk ke web prakerja.go.id dan lakukan pendaftaran," kata akun tersebut.

"Yuk ajak teman, keluarga, sahabat dan tetangga jadi pendaftar Kartu Prakerja juga supaya semua bisa #SiapDariSekarang!," tutup akun Kartu Prakerja tersebut.

Selain itu, sambil menunggu pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 40 ini, masyarakat yang telah mendaftar disarankan untuk mulai mencari-cari pelatihan yang sekiranya akan diambil jika lolos menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 40 ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup pasca pandemi.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini terbuka untuk semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.

Syarat Pendaftaran

Seperti gelombang sebelumnya, untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 38 perlu mengetahui syarat sebagai berikut: 

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Cara Daftar

Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja Gelombang 38 dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya. 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

18. Setelah itu, klik Kirim OTP.

19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

23. Klik Mulai Tes

24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.

25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.