Sukses

Pemerintah Sudah Subsidi Sektor Pangan, Tapi Ada Faktor Lain yang Bikin Inflasi Tetap Tinggi

Pemerintah juga telah berupaya membaca tingkat konsumsi masyarakat untuk memastikan ketersediaan bahan pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Angka inflasi tahunan Indonesia menyentuh level 4,94 persen pada Juli 2022. Kenaikan angka inflasi yang merupakan tertinggi dalam 7 tahun ini disebabkan karena harga pangan.

"Harga pangan ini utamanya. Harga pangan mengalami volatile karena faktor musiman," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Talkshow bertajuk: Laju Pemulihan RI Di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global, Jakarta, Selasa, (9/8/2022).

Pemerintah telah memberikan subsidi untuk harga pangan lewat harga pupuk. Namun ketersediaan pangan ini kata dia juga perlu dukungan lain seperti ketersediaan suplai dan alur distribusi pangan.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini sudah membuatkan jalan dari sentra produksi ke pasar," kata dia.

Pemerintah juga telah berupaya membaca tingkat konsumsi masyarakat untuk memastikan ketersediaan bahan pangan. Semisal dalam saat hari raya, musim liburan atau momen tertentu yang tingkat konsumsinya meningkat.

"Ini juga harus disiapkan secara detail," katanya.

Di sisi lain, Suahasil mengatakan inflasi yang disebabkan harga pangan juga memiliki komponen lainnya. Ada harga yang sifatnya administered price atau harga barang dan jasa yang ditetapkan pemerintah seperti harga BBM dan energi, inflasi komponen bergejolak (volatile food) dan inflasi inti.

"Ini harus diperhatikan dengan baik angkanya tahun ini agar bisa terkendali sehingga kegiatan ekonomi ini tetap berlanjut dan APBN akan support," kata Suahasil Nazara.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Inflasi Juli 2022 Tertinggi dalam 7 Tahun

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi Juli 2022 mencapai 3,85 persen secara tahun kalender (Januari-Juli 2022), dan menyentuh 4,94 persen secara tahunan dibanding Juli 2021.

Jika dilihat ke belakang, Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, inflasi Juli 2022 jadi yang tertinggi sejak hampir 7 tahun terakhir.

"Ini merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015, dimana pada saat itu terjadi inflasi sebesar 6,25 persen secara year on year," jelas Margo dalam sesi konferensi pers, Senin (1/8/2022).

Bila dilihat menurun komponen, Margo melanjutkan, komponen harga bergejolak memberikan andil tertinggi pada bulan Juli 2022 kalau dihitung secara month to month, dengan andil 0,25 persen.

"Kalau dilihat dari komoditas penyebab utamanya berasal dari cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit," bebernya.

Kemudian komponen harga diatur pemerintah yang memberi andil sebesar 0,21 persen. "Kalau diteliti lebih mendalam, disebabkan oleh kenaikan tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, rokok kretek filter, dan tarif listrik," terang Margo.

"Sedangkan kenaikan tarif listrik untuk rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah mulai 1 Juli 2022 menyebabkan andil inflasi 0,01 persen," ujar dia.

Terakhir berasal dari komponen inti, dimana memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,18 persen. Komoditas pendorongnya antara lain berupa ikan segar, mobil, dan sewa rumah.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

BPS: Inflasi Juli 2022 di Angka 0,64 Persen

Sebelumnya, angka inflasi nasional terus melejit di tahun ini. Per Juli 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa angka inflasi secara tahunan mencapai 4,94 persen sedangkan bulanan di angka 0,64 persen.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, hasil itu didapat dari hasil pemantauan indeks harga konsumen (IHK) di 90 kota, yang seluruhnya mengalami inflasi.

"Inflasi pada bulan Juli 2022 berdasarkan hasil pemantauan BPS di 90 kota, terjadi inflasi 0,64 persen," dalam sesi konferensi pers yang digelar secara hybrid, Senin (1/8/2022).

Adapun secara tahun kalender (Januari-Juli 2022) angka inflasi mencapai 3,85 persen. Sementara secara tahunan atau year on year (YoY) inflasi menyentuh 4,94 persen.

Inflasi tertinggi pada Juli 2022 terjadi di Kendari, sebesar 2,27 persen. Sementara terendah di Pematang Siantar dan Tanjung sebesar 0,04 persen.

Catatan ini terus naik dibanding bulan-bulan sebelumnya. Adapun per Juni 2022 terjadi inflasi sebesar 0,61 persen. Dari 90 kota IHK, 85 kota mengalami inflasi dan 5 kota mengalami deflasi.

Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Juni) 2022 sebesar 3,19 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juni 2022 terhadap Juni 2021) sebesar 4,35 persen.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.