Sukses

Generali Bayar Klaim Asuransi Rp 500 Miliar hingga Juli 2022

Pembayaran klaim asuransi PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia pada nasabah sepanjang tahun 2021 sudah mencapai Rp 1 triliun.

Liputan6.com, Surabaya - Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Group) telah mambayar klaim asuransi Rp 500 miliar di Juli 2022.

Hal tersebut disampaikan CAO Generali Indonesia Sastradinata pada acara peluncurkan produk baru, program proteksi kesehatan yakni BeSMART yang digelar secara virtual.

"Di bulan Juli tahun ini kami sudah membayar klaim sebesar Rp 500 miliar," ujar Sastradinata, Senin (8/8/2022).

Sastradinata mengungkapkan, pembayaran klaim asuransi pada nasabah sepanjang tahun 2021 sudah mencapai Rp 1 triliun, kepada lebih dari 202 ribu keluarga Indonesia. Angka tersebut meningkat 64 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy).

"Dari total klaim tersebut, sebanyak 25 persen adalah merupakan klaim terkait Covid-19 yang secara jumlah kasus mengalami lonjakan sebesar hampir lima kali lipat dengan lonjakan nilai klaim sebesar 20 kali lipat, dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya," ucapnya.

Sastradinata mengatakan, hingga saat ini jumlah agen Generali 11 ribu yang tersebar diseluruh Indonesia. Sementara wilayah agen Generali yang memiliki kontribusi besar pada pusat adalah wilayah Indonesia Barat.

Sementara itu terkait dengan produk BeSMART, lanjut Sastradinata, dapat dijangkau dengan mudah dimanapun. Melalui aplikasi iPropose nasabah bisa langsung konsultasi online langsung para agen profesional Generali yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

"Untuk memilih kebutuhan proteksi, hingga melakukan pembayaran premi pertama secara online. Proses jauh lebih singkat dan aman. Nasabah terlindungi, tanpa tatap muka serta tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Manfaat Reguler

CEO Generali Indonesia, Edy Tuhirman menambahkan, dalam kondisi saat ini proteksi kesehatan memberikan manfaat reguler medical check up, pemeriksaan penunjang atau pemeriksaan diagnostik dan program-program kesehatan lainnya.

"Dalam kondisi tersebut (Covid-19) masyarakat memerlukan kepastian akan perlindungan kesehatan yang memadai. Dengan BeSMART, kami memastikan perlindungan kesehatan di setiap kondisi yang dihadapi nasabah tanpa harus khawatir polisnya menjadi tidak aktif," ucapnya.

Edy menjalaskan, program BeSMART memiliki tiga fitur yakni, 100 persen pengembalian premi, fitur jaminan anti lapse yang memastikan polis tetap aktif selama 10 tahun dan juga RoboARMS yang telah terbukti kinerjanya dalam menjaga dan mengoptimalkan nilai investasi polis di segala kondisi.

Sebagai bukti, lanjut Edy, secara rata-rata lebih dari 90 persen nasabah yang sudah mengaktifkan RoboARMS, kinerja polisnya di atas IHSG. “Be SMART juga menjamin pengembalian premi sebesar 100 persen walaupun nasabah sudah melakukan klaim,” ujarnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Pembayaran Manfaat Asuransi

Sebelumnya, Head of Corporate Communications, PT Asuransi Generali Indonesia (Generali Indonesia) Windra Krismansyah didampingi Jonny (Regional Agency Sales Head) dan Peter Wijaya (Agen Generali) memberikan tanda simbolis pembayaran manfaat asuransi senilai Rp 4,2 miliar kepada perwakilan keluarga nasabah, Agus Hariyanto.

"Ayah dari bapak Agus merupakan nasabah Generali yang sudah bergabung sejak tahun 2015 hingga menghembuskan nafas terakhir pada Januari 2022 dengan status 13 polis aktif di Generali," ujar Windra di Surabaya, Rabu (13/7/2022).

Windra mengungkapkan, pihaknya turut berduka atas meninggalnya salah satu nasabah kami, namun di sisi lain kami merasa bangga bisa terus memberikan perlindungan finansial kepada keluarga nasabah yang ditinggalkan.

"Terima kasih telah mempercayakan proteksi finansial keluarga pada Generali. Semoga uang pertanggungan almarhum kepada keluarga bisa bermanfaat bagi keluarga untuk terus melanjutkan kehidupan selepas almarhum pergi,” ucapnya.

Windra mengatakan, pihaknya berkomitmen membayarkan klaim nasabah sesuai dengan ketentuan polis, hingga semester I-2022 Generali telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp 521 Miliar kepada lebih dari 211 ribu keluarga di Indonesia.

"Untuk wilayah Jawa Timur sendiri, sebanyak lebih dari 14,5 ribu keluarga telah menerima klaim Generali dengan total senilai Rp 67,8 Miliar yang termasuk manfaat perlindungan jiwa, penyakit kritis dan kesehatan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.