Sukses

PrismaLink Permudah Pembayaran Wakaf Secara Online

Wakaf tidak selalu mengenai tanah dan bangunan saja, namun juga benda bergerak seperti uang.

Liputan6.com, Jakarta Ketika mendengar kata wakaf, biasanya masyarakat akan terfokus pada benda tidak bergerak yang dimanfaatkan masyarakat umum seperti tanah, bangunan, masjid, sekolah, dan sebagainya. Padahal wakaf tidak selalu mengenai tanah dan bangunan saja, namun juga benda bergerak seperti uang.

Melansir laman Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf uang adalah wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai.

Pengembangan wakaf uang sendiri di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya, masih terbatasnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai wakaf uang, serta kurang optimalnya integrasi dan kolaborasi dengan industri keuangan syariah dan praktisi usaha.

Menyikapi hal ini, PrismaLink sebagai perusahaan payment gateway berkolaborasi dengan Wakaf Al Azhar dalam penyediaan metode pembayaran untuk wakaf, khususnya wakaf uang dan wakaf melalui uang. Seremonial penandatanganan dilakukan di acara milad Wakaf Al Azhar ke-12 pada 27 Juli lalu, sebagai tanda resmi kolaborasi kedua belah pihak.

“Kami membantu mempermudah pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang secara digital atau online. Dengan kemudahan ini, masyarakat memiliki lebih banyak opsi dalam berwakaf,” ujar Laksono selaku CEO PrismaLink.

PrismaLink menyediakan beragam metode pembayaran bagi masyarakat yang ingin menyalurkan wakaf uang dan wakaf melalui uang. Ragam metode tersebut meliputi Debit Instan (Debitin®), QRIS, dan Virtual Account.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Program Wakaf

General Manager Wakaf Al Azhar Rayan Asa Luminaries turut menambahkan bahwa kolaborasi bersama PrismaLink dapat meningkatkan peluang dan kualitas edukasi agar komunitas Al Azhar (wali murid dan keluarga besar Al Azhar) dapat semakin mudah melakukan wakaf sosial melalui platform yang dikembangkan bersama-sama.

“Kolaborasi ini bisa berdampak pada peningkatan kualitas perhimpunan. Selain itu juga membantu program wakaf Al Azhar agar bisa terealisasi sesuai rencana. Dengan banyaknya program yang dicanangkan ke depannya, kami berharap PrismaLink dapat terus membantu menghadirkan kemudahan,” kata Rayan.

Adapun beberapa program wakaf yang direncanakan oleh Wakaf Al Azhar, yaitu wakaf pembangunan Masjid Raya Al Azhar Tangerang Selatan, wakaf pembangunan Masjid Raya Al Azhar Cikarang, wakaf pembangunan Masjid Raya Al Azhar Cibinong, wakaf uang (produktif), wakaf pembangunan Pondok Tahfidz, wakaf pembuatan sumur bor, wakaf pengadaan mobil jenazah, dan wakaf pengadaan Mushaf Al Quran (cetakan Al Azhar).

“Kami harap kolaborasi ini berkelanjutan dan dapat berjalan optimal untuk mendukung perkembangan wakaf di Indonesia,” tutup Laksono. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Wakaf Pegawai BUMN dan Perguruan Tinggi Tembus Rp 85,4 Miliar

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut hasil wakaf dari karyawan BUMN dan perguruan tinggi mencapai Rp 85,4 miliar. Hal ini menunjukkan pergerakan wakaf uang telah bertumbuh lebih kolaboratif dan integratif.

Utamanya dengan dukungan pemerintah daerah, kontribusi BUMN, perguruan tinggi dan industri keuangan syariah.

"Kontribusi wakaf karyawan BUMN dan perguruan tinggi mencapai Rp 85,4 miliar," kata Sri Mulyani dalam Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Ruang Mezzanine, Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (30/5).

Selain itu, klaster dana sosial syariah ini telah memfasilitasi instrumen CWLS bagi nazhir yang telah mencapai Rp 89,9 miliar. Termasuk saat ini dalam masa penawaran Sukuk Wakaf Ritel 003.

Dia mengatakan penggerakan wakaf uang ini diharapkan terus bertambah signifikan serta dikelola secara transparan, hati-hati, dan berkelanjutan oleh para nazhir. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan seluas-luasnya oleh masyarakat.

Pada klaster Pengembangan dan Perluasan Kegiatan Usaha Syariah, upaya-upaya memperluas alternatif pembiayaan syariah bagi UMKM melalui penerbitan saham atau surat berharga syariah melalui Urun Dana Berbasis Teknologi (Securities Crowdfunding) Syariah sudah bergulir. Diharapkan ekosistem program ini akan terus membesar, sehat, dan berkesinambungan.

"OJK perlu terus memberikan dukungan agar jumlah penyelenggara Securities Crowdfunding Syariah semakin bertambah," kata dia.

Saat ini juga upaya percepatan ekspor UKM Industri halal telah dimulai. Caranya melalui Kelompok Kerja Indonesia Halal Export Incorporated yang dikoordinir oleh Kementerian Perdagangan bersama 12 Kementerian/Lembaga lain dan diharapkan membantu UKM Industri Halal Go Global.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.