Sukses

Dampak Besar Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Inflasi dan Pelemahan Sektor Pariwisata

Kenaikan harga tiket ini disebabkan tingginya permintaan. Sementara kapasitas penumpang yang bisa ditampung oleh pesawat terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Harga tiket pesawat melambung tinggi dampak kenaikan harga avtur. Harga tiket pesawat saat ini jauh di atas 2 tahun lalu. Kenaikan harga tiket pesawat ini mengerek angka inflasi. Selain itu, kenaikan harga tiket pesawat ini juga berdampak kepada sektor pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, saat ini maskapai penerbangan menaikkan harga tiket pesawat hingga batas atas tarif. 

"Biaya tiket sekarang dari mana pun relatif lebih mahal dari 2-3 tahun lalu," kata Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, (5/8/2022).

Kenaikan harga tiket ini disebabkan tingginya permintaan. Sementara kapasitas penumpang yang bisa ditampung oleh pesawat terbatas. Seperti prinsip ekonomi, disaat permintaan tinggi tetapi pasokan terbatas maka harga akan naik.

Ternyata, kenaikan harga tiket pesawat ini inflasi tinggi di sektor transportasi. "Keterbatasan dari pesawat membuat biaya transportasi atau biaya tiket," kat dia.

Tingginya harga tiket ini membuat pertumbuhan sektor pariwisata belum maksimal. Utamanya kunjungan turis ke Bali yang masih belum optimal.

"Ada kenaikan (permintaan kunjungan turis) tapi jumlah penerbangan belum maksimal," kata dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harga Tiket Pesawat Makin Mahal, Penumpang Terancam Turun

Passenger Service Charge (PSC) atau tarif layanan bagi penumpang di sejumlah bandara naik per hari ini, 16 Juli 2022. Dengan demikian, harga tiket pesawat yang dibeli konsumen kini lebih mahal.

Kenaikan tarif PSC yang cukup variatif ini dikhawatirkan membuat masyarakat enggan menggunakan pesawat.

Pengamat Bisnis Penerbangan Gatot Rahardjo mengatakan, kemungkinan itu bisa terjadi. Apalagi, melihat berbagai kebijakan yang sebelumnya diambil yang juga mempengaruhi harga tiket.

"Kalau sekarang tarif tiket naik ditambah fuel surcharge ditambah PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara) naik ditambah ketentuan booster vaksin bagi penumpang, dikhawatirkan jumlah penumpang pesawat akan turun," katanya kepada Liputan6.com, Sabtu (16/7/2022).

Diketahui, melihat beberapa waktu belakangan, harga tiket pesawat mengalami kenaikan. Lalu ada kebijakan dari Kementerian Perhubungan untuk maskapai menyesuaikan harga imbas penyesuaian harga bahan bakar.

Terbaru, adanya syarat vaksinasi booster bagi penumpang transportasi umum termasuk pesawat. Gatot menilai, dengan ada lagi penyesuaian tarif di lain sisi, akan semakin mempengaruhi tiket pesawat dan terus mendorong harganya naik.

Alih-alih mendapatkan keuntungan, ia menilai nantinya bandara hingga maskapai penerbangan malah akan merugi.

"Jika terjadi demikian, yang akan rugi banyak, mulai maskapai sampai bandara," katanya.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Kurang Bijak

Lebih lanjut, Gatot mengatakan menurut Peraturan Menteri Perhubungan, PM no 179 tahun 2015 juga diatur untuk penyesuaian PJP2U. Disana diatur untuk melakukan perubahan PJP2U itu harus mendapatkan masukan dan tanggapan dari pengguna jasa.

"Tapi nantinya tarif ditetapkan oleh direksi setelah konsultasi dengan Menhub. Karena hanya masukan dan tanggapan, ya bisa saja dipakai atau tidak oleh direksi bandara," katanya.

Ia memandang, kenaikan biaya layanan jika dilakukan saat ini atau dalam waktu dekat malah tidak mencerminkan langkah bijak. Maka, ia menyarankan untuk ditunda lebih dulu.

"Cuma dalam kondisi sekarang ini, sepertinya kurang bijak kalau PJP2U dinaikkan karena tarif tiket pesawat sudah tinggi ditambah fuel surcharge," katanya.

"Sebaiknya ditunda dulu sehingga jumlah penumpang pesawat tetap naik. Kalau jumlah prnumpang pesawat naik, sebenarnya pendapatan PJP2U otomatis juga akan naik. Nanti kalau tiket pesawat sudah berangsur turun, bolehlah PJP2U dinaikkan," terangnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.