Sukses

Ada Potensi Nunggak PNBP, Kemenkeu Kejar 800 Wajib Pajak SDA

Joint analysis beserta joint program lainnya seperti joint probis (proses bisnis), joint audit, hingga joint collection (ABS), dinilai efektif membantu proses dalam mendeteksi piutang PNBP dan meningkatkan penagihan atas piutang-piutang.

Liputan6.com, Jakarta Dirjen Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, mengatakan saat ini Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya tengah fokus pada sektor batu bara dalam program joint analysis.

Hal itu disampaikan Ditjen Anggaran Isa Rachmatarwata, dalam Media Briefing Capaian PNBP Semester I, Kamis (4/8/2022).

"Fokus kita memang kebanyakan saat ini batu bara, mineral mulai sedikit-sedikit. Bersama teman-teman Kementerian ESDM kita mulai menggali," kata Isa.

Isa menjelaskan,  joint analysis beserta joint program lainnya seperti joint probis (proses bisnis), joint audit, hingga joint collection (ABS), dinilai efektif membantu proses dalam mendeteksi piutang PNBP dan meningkatkan penagihan atas piutang-piutang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PNBP SDA dan KND Kurnia Chairi, menyampaikan, joint analysis yang dilakukan oleh DJA bersama DJP dan DJBC pada tahun 2020 berhasil mengidentifikasi potensi kurang bayar PNBP senilai lebih dari Rp 3 triliun. Sehingga piutang PNBP yang disetorkan ke kas negara sudah mencapai Rp2 triliun.

Sementara, di tahun 2022 ini DJA melakukan joint analysis atas 800 wajib bayar yang juga merupakan wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

"Akan bisa kita dapatkan sekiranya ada yang tidak secara proper melaksanakan kewajibannya," ujar Kurnia.

Disamping itu, saat ini joint collection juga sedang dilakukan atas perusahaan tambang yang teridentifikasi sudah membayar royalti kepada Kementerian ESDM, namun ternyata belum membayar PNBP penggunaan kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kurnia mencatat, ada sejumlah tunggakan PNBP penggunaan kawasan hutan yang belum dibayarkan sebanyak Rp3 triliun. Kemudian, yang telah berhasil diidentifikasi ada 112 wajib bayar dengan tunggakan PNBP penggunaan hutan senilai Rp1 triliun.

"Sebagian sudah melakukan penyetoran, sekitar 90-an wajib bayar. Ada beberapa yang berkomitmen menyetor karena akan dilakukan automatic blocking system," pungkas Kurnia. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani: PNBP SDA 2022 Bakal Lewati Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini akan kembali melebih target APBN. Utamanya didorong dari pajak yang didapat dari ekspor sumber daya alam (SDA).

"Kita memproyeksikan PNBP dari SDA pada 2022 ini akan melampaui realisasi tahun lalu dan juga melampaui dari target yang ditetapkan oleh APBN maupun revisi target yang ditingkatkan melalui Perpres 54 tahun 2022 ini," tutur Sri Mulyani dalam acara webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Jakarta, Rabu (3/8).

Ani, begitu dia disapa mengatakan naiknya pajak yang diterima pemerintah tersebut menggambarkan peranan dari komoditas Indonesia. SDA memiliki peran yang sangat penting saat harus mengawal pemulihan ekonomi akibat pandemi.

"Kita perlu untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan kesempatan kerja sehingga mereka yang kehilangan kesempatan kerja maupun yang kehilangan pendapatan selama pandemi bisa kembali pulih," kata dia.

Mengingat selama pandemi hampir 3 tahun, dampaknya sangat berpengaruh dan membuat masyarakat mengalami shock yang luar biasa. Tidak hanya dari sisi kesehatan sosial tapi juga ekonomi.

"Kita perlu memulihkan kembali agar kemiskinan menurun dan masuk pada single digit secara meyakinkan," kata dia.

3 dari 3 halaman

Harga Komoditas

Sebagaimana diketahui, dalam situasi harga komoditas yang melonjak seperti sekarang, sumbangan dan kontribusi SDA terhadap penerimaan negara menjadi sangat penting dan diandalkan

Pada 2021, PNBP yang berasal dari sumber daya alam mencapai Rp 149,5 triliun, tumbuh 53 persen dari tahun 2020. Kemudian pada semester I/2022 PNBP yang berasal dari SDA mencatat rekor sebesar Rp 114,6 triliun.

"Ini upaya yang luar biasa dan membutuhkan resources yangag luar biasa. Pendapatan dari SDA menjadi salah satu yang diandalkan di dalam proses ini," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.