Sukses

Menakar Urgensi Organisasi Pelaksana Program Tenaga Nuklir

Salah satu agenda Sidang Anggota DEN ke-3 tahun 2022 terkait perkembangan pembentukan Organisasi Pelaksana Program Tenaga Nuklir, atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN), Arifin Tasrif membuka Sidang Anggota DEN ke-3 tahun 2022.

Salah satu agendanya terkait perkembangan pembentukan Organisasi Pelaksana Program Tenaga Nuklir, atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

Arifin menyebutkan perlunya sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya NEPIO. "Untuk itu, kita perlu preliminary activity, seperti sosialiasi kepada masyarakat bahwa ini memang diperlukan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).

Adapun nuklir merupakan salah satu Energi Baru Terbarukan (EBT) yang telah terbukti dapat menghasilkan energi listrik dengan lebih efisien, dan beremisi lebih rendah dibandingkan sumber energi fosil.

Menurut Arifin, tugas pemerintah untuk menyediakan energi, khususnya energi bersih. Maka dari itu, diperlukan transisi energi dari sumber energi fosil menjadi sumber energi baru dan terbarukan (EBT).

Terkait transisi energi, ia mengimbau kepada kementerian/lembaga untuk melakukan sinkronisasi atas asumsi-asumsi progres transisi energi.

"Kita juga perlu mempertimbangkan perkembangan teknologi di masa mendatang dalam membuat asumsi tersebut," kata Arifin.

Teknologi energi nuklir sendiri terus dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Organisasi Riset Tenaga Nuklir (ORTN), untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendirian PLTN

Pengembang Teknologi Nuklir Ahli Utama ORTN-BRIN, Suparman, menjelaskan, ada 3 tahapan dalam pendirian PLTN di Indonesia. Tahap pertama adalah pertimbangan menuju penetapan pelaksanaan proyek.

Kemudian tahap kedua adalah persiapan pelaksanaan konstruksi, dan tahap ketiga adalah implementasi pembangunan dan pengoperasian PLTN.

Saat ini, Indonesia masih berjalan di tahapan pertama karena ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, salah satunya pembentukan NEPIO sebagai organisasi yang bertugas mempersiapkan pembangunan PLTN.

Walau hanya rekomendasi, Suparman menegaskan, kenyataannya memang tidak ada negara yang akan membangun PLTN jika tidak mempunyai NEPIO.

"Jika tidak ada NEPIO, berarti tidak siap dari sisi infrastruktur, dan tidak ada koordinasi penyelenggaraan," seru Suparman.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Idealnya, Indonesia Punya Minimal 40 PLTN pada 2050

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia membeberkan beberapa poin yang penting dijadikan bahan pertimbangan pemerintah terkait pemanfaatan energi dalam negeri.

Ketua Kadin Rosan P Roeslani mengatakan, salah satu poin pertimbangan tersebut ialah gagasan pemanfaatan nuklir sebagai sumber energi baru.

"Melihat tren energi bersih semakin dominan, nuklir sebaiknya dipertimbangkan sebagai salah satu energi terbarukan dengan prinsip riset yang mendalam dan hati-hati," ujar Rosan dalam webinar Sambung Rasa Pemangku Kepentingan Sektor Energi, Senin (12/4/2021).

Rosan melanjutkan, memang, posisi Indonesia dalam pengembangan nuklir sendiri masih belum clear, apakah mendukung atau tidak. Posisi ini juga membuat keterlibatan swasta di dalam industri nuklir masih minim.

Kendati, dengan kajian yang mendalam, nuklir dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi baru yang tentunya ramah lingkungan.

Berdasarkan Perpres  No 5  tahun 2006 tentang  Kebijakan Energi Nasional, dibutuhkan setidaknya 4 Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia pada 2025 mendatang. Tujuannya ialah untuk meminimalkan penggunaan gas, minyak bumi, dan batu bara.

Namun, menurut Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), idealnya Indonesia harus memiliki minimal 40 PLTN pada 2050 nanti. Sejumlah studi juga sudah dilakukan termasuk dengan meneliti kandungan thorium.

"Diperkirakan ada potensi 120 ribu ton thorium dengan berbagai kategori di Indonesia," demikian dikutip dari laman resmi BATAN.

BATAN sendiri telah menginventarisir potensi sumber daya thorium di Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Ketapang. Estimasi untuk potensi sumber daya thorium di Bangka adalah sebesar 2.520 ton dan uranium sebesar 540 ton kategori spekulatif. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.