Sukses

Blusukan ke Pasar, Pemkot Tangerang Targetkan Beri 100 NIB Gratis Sehari

Pemerintah Kota Tangerang tengah menargetkan pemberian 100 Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis sehari

 

Liputan6.com, Jakarta Targetkan 100 pembuatan gratis Nomor Induk Berusaha (NIB) sehari, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang, telusuri pasar dan pusat keramaian untuk menyasar pelaku usaha perorangan dan UKM. Hal ini dalam rangka mendukung program Presiden Joko Widodo memenuhi 100 NIB sehari.

"Kami harapkan, program ini bisa membantu kelengkapan administrasi usaha pelaku usaha karena NIB yang dimiliki bisa digunakan untuk mendapatkan pinjaman modal hingga bantuan lainnya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang Taufik Syahzaeni, Rabu (3/8/2022).

Dia juga mengatakan, pemberian NIB kepada pelaku usaha sejatinya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu oleh DPMPTSP Kota Tangerang melalui berbagai event yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang.

Kini, dalam momen HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun dan juga memenuhi capaian target Presiden Joko Widodo, maka DPMPTSP Kota Tangerang melakukan roadshow ke setiap kecamatan dan pasar untuk lebih mudah dijangkau masyarakat.

"Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan NIB maka bisa datang ke kantor kecamatan sesuai dengan jadwal yang telah kami tetapkan. Namun jika terlewat maka bisa datang ke gedung MPP Kota Tangerang," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jadwal Pelayanan NIB

Sementara itu jadwal pelayanan pembuatan NIB dimulai pada tanggal 3 - 16 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Lokasi pertama yakni tanggal 3 Agustus 2022 di Kecamatan Tangerang, kemudian tanggal 4 Agustus di Kecamatan Karawaci, lalu tanggal 5 Agustus di Kecamatan Jatiuwung dan Pinang.

Kemudian tanggal 6 Agustus di Pasar Lama, tanggal 7 Agustus di Lapangan Ahmad Yani dan tanggal 8 Agustus di Kecamatan Benda dan Cibodas. Lalu tanggal 9 Agustus di Kecamatan Larangan dan 10 Agustus di Kecamatan Ciledug.

Tanggal 11 Agustus di Kecamatan Batuceper, tanggal 12 Agustus di Kecamatan Cipondoh, tanggal 13 Agustus di Pasar Anyar dan di Pasar Lama tanggal 14 Agustus. Tanggal 15 Agustus di Kecamatan Periuk dan Neglasari, lalu terakhir yakni tanggal 16 Agustus di Kecamatan Karang Tengah.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Kantongi NIB, Jokowi Wanti-Wanti UMK Tak Asal Utang ke Bank

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada pelaku usaha agar tidak asal mengajukan pinjaman ke perbankan. Sebelum meminjam harus dikalkulasi terlebih dahulu, mampu bayar atau tidak.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Jokowi menjelaskan, sejak kehadiran sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Pelaku usaha khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) menjadi mudah mendapatkan pembiayaan melalui perbankan, karena telah memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB).

Jokowi menegaskan, NIB ini merupakan kunci dalam berusaha. Memiliki NIB itu sudah menjadi keharusan yang dimiliki pelaku usaha terutama Mikro Kecil.

“Jadi, kalau sudah pegang ini (NIB) dan peluang usahanya ada peluang pasarnya ada segera Bapak Ibu semuanya berbondong-bondong ke BRI atau ke bank bank lain yang menyalurkan kredit KUR bunganya, karena ini dana PEN kemarin mumpung bunganya masih 3 persen per tahun,” kata Jokowi.

Kendati begitu, Jokowi mengingatkan pelaku usaha agar berhati-hati saat mengajukan pinjaman ke perbankan. Jangan sampai tergiur ambil pinjaman dengan nominal yang besar, namun tidak mampu membayar angsuran.

“Tapi kalau pinjam kredit ke bank itu juga hati-hati dihitung dikalkulasi jangan asal ngambil ada peluang dapat Rp 200 juta, Rp 100 juta untuk beli mobil. Saya jamin gak bisa mengembalikan saya jamin nggak akan mungkin bisa dikembalikan,” ujarnya.

Disisi lain, penyaluran kredit ke segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM ) yang tumbuh 16,9 persen year on year (yoy) sudah mencapai Rp 1.195,4 triliun pada April 2022.

“Dan untuk KUR nya kita anggarkan ini Rp 373 triliun tahun ini, tapi yang realisasi baru separuhnya 49 persen. Jadi, ini masih ada peluang karena baru 49 persen KUR yang disalurkan, masih ada Rp 185 triliun yang masih ada di bank segera ini bisa digunakan tetapi sekali lagi kalau mau pinjam dihitung dikalkulasi dulu,” pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.