Sukses

Dapat Anggaran Jumbo, Menteri Basuki Tak Ingin Salah Belanja

Menteri Basuki mengatakan, pada 2022 Kementerian PUPR mendapatkan banyak tugas khusus. Diantaranya, penyiapan infrastruktur untuk mendukung KTT G20 di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan entry meeting pemeriksaan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Seperti diketahui, anggaran yang diterima oleh Kementerian PUPR sangat besar dibanding kementerian lain karena untuk pembangunan infrastruktur nasional.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, dirinya sangat menyambut baik pemeriksaan tersebut untuk peningkatan kinerja pembelanjaan uang negara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada BPK, semua Direktur Jenderal di Kementerian PUPR untuk siap membantu Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Pemeriksaan ini membantu kami agar pembelanjaan uang negara semakin baik sesuai aturan-aturan," kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

Menteri Basuki mengatakan, pada 2022 Kementerian PUPR mendapatkan banyak tugas khusus. Diantaranya, penyiapan infrastruktur untuk mendukung KTT G20 di Indonesia, infrastruktur pendukung di Mandalika, dukungan infrastruktur di Tana Mori untuk ASEAN Summit, dan renovasi Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Semua dilakukan dalam waktu yang mendesak, sehingga pasti ada hal-hal yang kurang cermat. Tetapi kami berniat melakukan semua sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua tugas khusus itu dilakukan berdasarkan instruksi Presiden dan sudah kami laporkan ke KPK, BPK, dan Kepolisian agar kami didampingi supaya semua pekerjaan kami lakukan sesuai koridor," tegasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Amanat Undang-Undang

Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT).

"Pemeriksaan Kinerja bertujuan untuk menilai kehematan, efisiensi, dan efektivitas program atau kegiatan pemerintah. Sedangkan PDTT bertujuan untuk menilai kepatuhan program atau kegiatan pemerintah terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan," terang Haerul.

Haerul mengutarakan, pemeriksaan pendahuluan kinerja di Kementerian PUPR akan dilakukan atas pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air dan Ditjen Cipta Karya serta instansi terkait lainnya sampai Semester I TA. 2022.

"Untuk pemeriksaan pendahuluan DTT dilakukan pada Aset Konsesi Jasa Jalan Tol pada Direktorat Jenderal Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol serta PDTT Pengadaan Barang dan Jasa padaDitjen Bina Marga, Ditjen Perumahan, dan Ditjen Bina Konstruksi," tuturnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun 2023 Sebesar Rp 98,21 Triliun

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menyampaikan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun anggaran 2023 sebesar Rp 98,21 triliun. Angka tersebut sesuai dengan Surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 18 April 2022.

Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dalam paparannya, sebelumnya pada 5 April 2022, Kementerian PUPR mengusulkan kebutuhan pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp 159,6 triliun. Namun, yang disetujui oleh Bendahara negara hanya Rp 98,21 triliun.

“Tanggal 18 April 2022 ditetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2023 sebesar Rp 98,21 triliun,” kata Basuki.

Rinciannya, dari pagu indikatif Rp 98,21 triliun tersebut ditujukan untuk Ditjen Sumber daya air sebesar Rp 35,89 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 40,25 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 14,25 triliun, Ditjen Perumahan Rp 5,9 triliun, Ditjen Bina konstruksi Rp 530 miliar, dan sekretariat jenderal, inspektorat jenderal badan-badan Rp 1,33 triliun.

“Secara rinci kami melaporkan rencana kerja direktorat jenderal bina marga dengan pagu Rp 40,25 triliun dengan kegiatan prioritas antara lain, peningkatan konektivitas jalan bebas hambatan sepanjang 15 km Serang-Panimbang dan Semarang-Demak, 15 km ini yang ditangani APBN melalui loan. Sedangkan untuk investasi akan jauh lebih panjang dari ini,” ujarnya.

 

4 dari 4 halaman

Pembangunan Jalan Nasional

Selanjutnya, dari pagu Direktorat jenderal Bina Marga juga akan digunakan, pertama, untuk pembangunan jalan nasional sepanjang 303,6 km sebesar, antara lain Geumpang - Pameue (Aceh), Lahewa Afulu-Bts Nias (Sumut). Teluk Tapang-Bunga Tanjung (Sumbar), Toapejat - Rokot - Sioban-Katiet (Sumbar), Teluk Buton - Klarik (Kepri), Lingkar Utara Jatigede (Jabar), Tepus - Jeruk Wudel II (DIY).

Lingkar Tuban dan Lingkar Utara Lamongan (Jatim), Rasau - Jasa -Bts Negara (Kalbar), Siding/Seluas - Sekayan/Entikon (Kalbar), Malinau - Semamu (Kaltara), Singaraja - Mengwitani (Ball) Oenaek-Saenam - Numpo (NTT), GORR (Gorontalo), Bypass Mamminasata (Sulsel), Towe Hitam - Oksibil (Papua), Kwatisore - Kp Muri (Papua), Kemiri Depapre(Papua) PLBN Yetetkun (Papua), Lingkar Sorong (Papua Barat).

Kedua, pembangunan dan duplikasi jembatan sepanjang 6,5 km, antara lain , Kr Tamiang (Aceh), Kr. Peudada (Aceh). Akses Pelabuhan Parlimbungan Ketek (Sumut), Cilangla (Jabar), Nanga Semangut- Putussibau (Kalbar), GORR Segmen I Gorontalo, Kampung muru kaitisore Papua.

Ketiga, untuk peningkatan aksesibilitas flyover/underpass/terowongan sepanjang 1.100 meter, antara lain flyover Sekip Ujung Sumatera Selatan, flyover Gelumbang Sumatera Selatan, flyover Nurtanio Jawa Barat, dan flyover Aloha Jawa Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.