Sukses

Kartu Prakerja Punya Fitur Verifikasi Wajah Liveness, Begini Cara Pakai Biar Lolos Seleksi!

Dengan fitur terbaru ini akan lebih menjamin bahwa setiap pendaftar Kartu Prakerja adalah manusia asli dengan adanya instruksi untuk mengedipkan mata.

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO) mulai melakukan uji coba fitur liveness verifikasi muka pada 1 Agustus 2022 dan seterusnya. Adanya fitur baru dalam Program Kartu Prakerja ini disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Selasa (2/8/2022).

"ADA YANG BARU! Solusi baru dari tahap verifikasi muka! Fitur Liveness ini merupakan pengembangan tahapan verifikasi muka sebelumnya yang menggunakan metode selfie/swafoto saja," tulis penjelasan PMO.

Dengan fitur terbaru ini akan lebih menjamin bahwa setiap pendaftar Kartu Prakerja adalah manusia asli dengan adanya instruksi untuk mengedipkan mata.

Sebetulnya fitur liveness ini sama dengan selfie, tapi di sini calon peserta kartu Prakerja diminta untuk mengedip. Lantas siapa aja yang harus melakukan verifikasi swafoto liveness?

 

 

Pertama, calon penerima yang sebelumnya gagal verifikasi muka. Kedua, calon penerima yang baru mendaftar dimana langkah ini akan muncul setelah langkah upload foto KTP.

Adapun PMO kartu Prakerja membagikan tips lolos fitur liveness, yaitu pertama, harus memastikan wajah kami ada di area frame dan tidak terlalu jauh. Kedua, pastikan pencahayaan cukup atau jangan gelap maupun terlalu terang.

Ketiga, jangan gunakan aksesoris di wajah seperti masker, kacamata hitam, topeng, dan lainnya. Keempat, fotonya sendiri saja jangan ramai-ramai.

Beberapa hal yang perlu kamu perhatikan, yaitu batas mencoba fitur liveness hanya lima kali dalam sehari. Jika kuota harian telah habis, maka kamu perlu tunggu 24 jam untuk kembali mencoba. Batas mencoba hanya 3 hari, jadi kamu punya total 15 kali kesempatan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Program Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka

Program Kartu Prakerja Gelombang 39 telah dibuka pada Minggu 31 Juli 2022.

Dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 39 diumumkan melalui unggahan Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik 'Gabung Gelombang' pada dasboard Kartu Prakerja kamu!," demikian unggahan akun @prakerja.go.id, dikutip Senin (1/8/2022).

"Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini. Apa doamu di gelombang 39 ini Sob?," lanjut akun tersebut.

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, calon peserta yang ingin mengikuti pelatihan serta mendapat insentif Prakerja diharuskan membuat dan memiliki akun di laman prakerja.go.id.

Namun sebelum itu, calon peserta harus mengetahui dan memenuhi persyaratan pendaftaran Program Kartu Prakerja.

Berikut adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 39 :

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Langkah Pendaftaran

Setelah mengetahui persyaratan, calon peserta Prakerja Gelombang 39 dapat mendaftarkan diri dan membuat akun dengan langkah-langkah sebagai berikut :

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.

3. Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.

4. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

5. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.

6. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

7. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

8. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

9. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.

10. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.

11. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.

12. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.

13. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.

14. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.

15. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.

 

4 dari 4 halaman

Langkah Selanjutnya

16. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.

17. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.

18. Setelah itu, klik Kirim OTP.

19. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.

20. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

21. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

22. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

23. Klik Mulai Tes

24. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.

25. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.

26. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

27. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.