Sukses

Beri Insentif GWM, Bank Indonesia Jamin Likuiditas Bank Melimpah

Penyesuaian secara bertahap GWM rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret-15 Juli 2022 menyerap likuiditas perbankan sebesar Rp 219 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pihak bank sentral telah melakukan melakukan normalisasi likuiditas bank, melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) rupiah secara bertahap.

"Pemberian insentif GWM yang berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas dan intermediasi perbankan," ujar Perry dalam sesi konferensi pers hasil rapat KSSK, Senin (1/8/2022).

Perry menyampaikan, penyesuaian secara bertahap GWM rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret-15 Juli 2022 menyerap likuiditas perbankan sebesar Rp 219 triliun.

Dalam hal ini, ia menegaskan, penyerapan likuiditas tersebut tidak mengganggu kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit pada dunia usaha, serta partisipasi dalam pembelian surat berharga negara (SBN) untuk pembiayaan APBN.

"Karena sekarang likuiditas perbankan masih berlebih. Antara lain, ditunjukan dengan aset likuid per DPK yang masih tinggi," kata Perry.

"Penyaluran kredit dan penyaluran perbankan kepada dunia usaha juga terus menunjukan pemulihan, dengan kecukupan likuditas dan terjaga," dia menambahkan.

Ke depan, Bank Indonesia disebutnya terus mewaspadai risiko kenaikan eskpektasi inflasi dan inflasi inti ke depan, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global saat ini.

"Dalam kaitan ini, sesuai dengan arah bauran kebijakan tersebut di bidang moneter, Bank Indonesia mempertahankan BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 3,5 persen," tutur Perrry.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga rendah di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," tandas Perry Warjiyo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Giro Wajib Minimum Bank Naik jadi 6 Persen Mulai 1 Juni 2022

Sebelumnya, Bank Indonesia akan melakukan normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan giro wajib minimum (GWM) secara bertahap. Artinya, besaran akan ditingkatkan bertahap mulai 1 Juni – 1 September 2022.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hal ini merupakan keputusan dari rapat dewan gubernur Bank Indonesia yang digelar 23-24 Mei 2022.

“Bank Indonesia akan mempercepat normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan giro wajib minimum rupiah secara bertahap,” kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Selasa (24/5/2022).

Kenaikan ini berlaku untuk bank konvensional, bank syariah, hingga unit usaha syariah. Ia pun merinci skema yang akan dijalankan dan mulai berlaku pada 1 Juni 2022 mendatang.

“Kewajiban minimum GWM rupiah untuk bank umum konvensional yang pada saat ini pada 5 persen akan naik menjadi 6 persen mulai 1 juni 2022, kemudian naik menjadi 7,5 persen mulai 1 Juli 2022, dan menjadi 9 persen mulai 1 September 2022,” terang dia.

Sementara itu, kewajiban GWM rupiah untuk bank syariah dan unit usaha syariah juga akan ditingkatkan secara bertahap. Saat ini besaran GWM untuk kategori ini sebesar 4 persen.

“Naik menjadi 4,5 persen mulai 1 Juni 2022, dan naik menjadi 6 persen mulai 1 Juli 2022 dan menjadi 7,5 persen mulai 1 september 2022,” ujarnya.

Perry menjelaskan, BI memberikan remunerasi sebesar 1,5 persen terhadap pemenuhan kewajiban GWM setelah memperhitungkan insentif bagi bank-bank dalam menyalurkan kredit dan pembiayaan pada sektor prioritas, UMKM atau memenuhi target.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Tak Pengaruhi Penyaluran Kredit

Lebih lanjut, ia menegaskan langkah kenaikan GWM ini tak akan berpengaruh terhadap kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit pembiayaan kepada dunia usaha. Serta partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN.

“ini mengingat tingginya rasio AL/DPK yaitu likuiditas perbankan yang tetap longgar,” katanya.

Perry menyampaikan pada April 2022 rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga masih tinggi, mencapai 29,38 persen. itu diakuinya tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 9,1 persen yoy.

“Likuiditas yang terjaga didukung oleh DPK yang tumbuh tinggi sebesar 10,11 persen yoy,” katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.