Sukses

Perkuat Industri Tekstil, Kemenperin Bentuk Industrial Services and Solution Center

Sustainable Synergy Center (SSC) Textile Automotive yang diresmikan oleh Kepala BSKJI Kemenperin merupakan salah satu rantai ekosistem industri tekstil.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membangun ekosistem tekstil yang terpadu pada peringatan 100 tahun industri tekstil Indonesia yang dilaksanakan di Bandung. Langkah ini guna memperkuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan melibatkan berbagai stakeholder.

Ekosistem tekstil terpadu tersebut berupa fasilitas Industrial Services and Solution Center (ISSC) di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT). Fasilitas tersebut sudah mulai dimanfaatkan industri TPT sejak semester akhir 2021.

“Salah satu ekosistem yang dibentuk adalah Sustainable Synergy Center untuk tekstil otomotif,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2022).

Sustainable Synergy Center (SSC) Textile Automotive yang diresmikan oleh Kepala BSKJI Kemenperin merupakan salah satu rantai ekosistem industri tekstil. Industri otomotif membutuhkan produk TPT yang tergolong sebagai tekstil fungsional. Produk-produk tersebut memiliki banyak fungsi, seperti peredam suara, sun visor, tekstil anti bakteri yang dapat digunakan untuk bahan jok dan karpet mobil.

“Tren tekstil fungsional akan terus meningkat seiring perkembangan gaya hidup, serta didorong pula melalui kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan substitusi impor,” imbuh Doddy.

Selain SSC, BBSPJIT sebelumnya telah berkolaborasi dengan Islamic Fashion Institute Bandung untuk membangun ekosistem tekstil halal sebagai forum diskusi pengembangan tekstil dan fesyen halal bersama dengan industri TPT dan asosiasi desainer busana.

Kemudian, berkolaborasi dengan Dewan Serat Indonesia untuk membangun kembali ekosistem pengembangan serat alam sebagai alternatif pengganti bahan baku tekstil yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Satuan kerja Kemenperin tersebut merupakan cikal bakal pelayanan industri tekstil di Indonesia. BBSPJIT telah mengemban tugas dalam upaya pengembangan industri TPT sejak 100 tahun silam.

Tugasnya antara lain memberikan layanan informasi, pengujian, kalibrasi, sertifikasi produk dan sistem mutu, pelatihan dan konsultansi teknis, merumuskan standar-standar di lingkup tekstil, serta pendampingan bagi industri secara inklusif dan profesional.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyerapan Tenaga Kerja

Doddy mengemukakan, langkah sinergis dapat berdampak pada peningkatan daya saing produk, peningkatan kontribusi Produk Domestik Bruto, peningkatan nilai ekspor serta penyerapan tenaga kerja baik pada sektor pakaian jadi maupun produk tekstil fungsional.

“Industri TPT terus memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional sebagai jaring pengaman sosial dan penghasil devisa,” tuturnya.

Sebagai jaring pengaman sosial, industri TPT mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3,65 juta orang atau mencapai 18,79 persen dari total pekerja di sektor industri manufaktur. Sementara itu, sebagai penghasil devisa, nilai ekspor industri TPT menembus USD 13,02 miliar pada tahun 2021.

Dalam rangka memperingati 100 tahun kebangkitan industri tekstil Indonesia, BBSPJIT menyelenggarakan business gathering yang dihadiri oleh para pelaku industri TPT. Dalam kesempatan tersebut, industri TPT menyampaikan deklarasi dukungan terhadap Birokrasi Bersih Melayani yang dijalankan BBSPJIT.

“Hal ini menjadi tonggak awal persamaan persepsi dan kesepahaman terhadap nilai-nilai profesionalitas dan integritas yang diemban, tidak hanya oleh lembaga penyedia layanan jasa, namun juga oleh masyarakat industri sebagai pengguna layanan jasa,” tegas Doddy.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Penandatangan MoU

Pada kegiatan yang dibuka secara virtual oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan diikuti sebanyak 500 pelaku industri TPT secara hybrid tersebut, juga dilakukan penyerahan SPPT-SNI Pakaian Bayi kepada 20 IKM penerima fasilitasi SNI Wajib dari Direktorat Industri Aneka dan Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan Kementerian Perindustrian, yang disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) TEXPA-BBT.

Di samping itu, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT. Pupuk Kujang, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyifi), Pemerintah Kabupaten Jombang, Pemerintah Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Wajo.

Kegiatan business gathering ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada pelanggan BBSPJIT yakni PT. Trisula Textile Industries (kategori pelanggan terlama), PT. Gajah Angkasa Perkasa (kategori pelanggan penyumbang PNBP terbesar), dan PT. Ferinatex (kategori pelanggan pengguna jenis layanan terbanyak).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.