Sukses

Harga CPO Tinggi, BWPT Raup Pendapatan Rp 2,3 T di Semester I 2022

PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) raup pendapatan sebesar Rp 2,3 triliun YTD, naik 71 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,

Liputan6.com, Jakarta PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) berhasil menembus pendapatan fantastis di sepanjang semester pertama tahun 2022. Hal ini dibuktikan dengan pendapatan sebesar Rp 2,3 triliun YTD, naik 71 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, atau pencapaian sekitar 79 persen dari pendapatan total di tahun 2021.

Perseroan juga membukukan EBITDA yang cemerlang sebesar Rp535 miliar, naik 58 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dan penurunan beban bunga year-onyear (yoy) sebesar 22 persen, dari Rp361 miliar YTD Jun‘21 menjadi Rp279 miliar YTD Jun‘22.

“Banyak faktor yang mempengaruhi kenaikan pendapatan di Kuartal II 2022. Diantaranya, produksi yang sangat baik dan tren harga yang tinggi”, tutur Direktur Utama BWPT, Henderi Djunaidi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Saat ini, produksi CPO tercatat mengalami kenaikan sebesar 21 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yaitu 140.502 MT YTD.

Sementara produksi inti sawit (PK) juga menunjukkan tren positif di 26.207 MT YTD, 30 persen lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Henderi pun memastikan pencapaian all-time high di Kuartal II 2022 akan terus dipertahankan, termasuk menggenjot produktivitas kebun, sehingga performa semester 2 2022 optimis lebih baik lagi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harga CPO dan Biji Kakao Turun per Juli 2022

Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Juli 2022 adalah USD 1.615,83/MT. Harga referensi ini turun USD 84,29 atau 4,96 persen dari periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 1.700,12/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Enam+01:00VIDEO: Penting! Kenali Tindak Kejahatan Pencucian Uang “Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui ambang batas (threshold) USD 750/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 288/MT untuk periode Juli 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono di Jakarta, Jumat, (8/7/2022).

BK CPO untuk Juli 2022 merujuk pada kolom 17 lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022 sebesar USD 288/MT. Nilai tersebut naik dari BK CPO untuk periode Juni 2022.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juli 2022 tercatat sebesar USD 2.437,11/MT, turun 3,29 persen atau USD 83,02 dibanding bulan sebelumnya, yang tercatat USD 2.520,13/MT. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Juni 2022 menjadi USD 2.151/MT, turun 3,63 persen atau USD 80,96 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.232/MT.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi kebijakan Indonesia yang membuka kembali keran ekspor walaupun permintaan belum meningkat.

3 dari 3 halaman

Larangan Ekspor CPO

Indonesia menerapkan kebijakan larangan ekspor CPO. Akibatnya, India melakukan substitusi CPO dengan minyak bunga matahari(sunflower oil). Selain itu, penurunan harga referensi CPO juga dipengaruhi pemberlakuan lockdown di Tiongkok.

Sedangkan, penurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi beberapa faktor, misalnya faktor cuaca yang menurunkan kualitas hasil panen.

Selain itu, dipengaruhi inflasi global yang membuat permintaan cenderung diarahkan untuk kebutuhan pokok, sehingga berimbas pada komoditas kakao yang merupakan kebutuhan tersier. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. BK kakao tersebut tercantum pada kolom 2 lampiran huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022.

HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan, sebagaimana tercantum pada Lampiran huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor98/PMK.010/2022. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.