Sukses

PPATK Akui Kriteria Diterima Jadi Anggota Organisasi Anti Pencucian Uang FATF Tak Mudah

Kriteria untuk menjadi anggota FATF tidaklah mudah, dimana negara harus memenuhi setidaknya 31 dari 40 rekomendasi dengan rating largely comply (LC).

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia saat ini tengah melalui tahap penilaian, atau mutual evaluation review (MER) sejak 17 Juli hingga 4 Agustus 2022. Penilaian ini sebagai syarat untuk menjadi anggota penuh Satgas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang, atau The Financial Action Task Force (FATF).

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengakui, syarat masuk untuk jadi anggota penuh FATF memang sulit. Setidaknya, Indonesia perlu memenuhi sebagian besar rekomendasi yang dipersyaratkan.

"Kriteria untuk menjadi anggota FATF tidaklah mudah, dimana negara harus memenuhi setidaknya 31 dari 40 rekomendasi dengan rating largely comply (LC). Tidak mendapatkan nilai partly comply atau not comply pada key recommendation," jelas Ivan kepada Liputan6.com, dikutip Sabtu (30/7/2022).

Syarat lainnya, Indonesia pun tak boleh mendapatkan nilai low atau moderate level atas 7 dari 11 penilaian efektivitas, dan tidak mendapatkan nilai low level atas 3 dari 11 penilaian efektivitas.

Adapun mengutip situs resmi fatf-gafi.org, FATF memahami tiap negara punya kerangka kerja hukum, administratif dan operasional yang beragam, serta sistem keuangan yang berbeda.

Oleh karenanya, FATF menetapkan standar internasional yang harus diterapkan oleh masing-masing negara, melalui langkah-langkah yang disesuaikan dengan keadaan khusus mereka.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ivan melanjutkan, PPATK bersama dengan lebih dari 30 instansi pemerintah dan privat sektor telah menghadapi proses kunjungan langsung tim assessor FATF.

Sebanyak 9 assessor dari berbagai negara anggota FATF/APG telah hadir secara fisik ke Indonesia untuk melakukan wawancara tatap muka secara langsung dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rezim APU PPT Indonesia.

"Adapun hasil dari penilaian onsite visit ini akan ditindaklanjuti dengan proses face to face meeting pada bulan Desember 2022. Tahapan ini merupakan tahapan klarifikasi assessor atas temuan yang didapatkan pada proses onsite visit," ungkapnya.

"Tahapan akhir dari proses penilaian mutual evaluation ini adalah pembahasan pada FATF Plenary yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2023," kata Ivan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Chatib Basri: Jadi Anggota Tetap FATF Bisa Tarik Modal Asing

Ekonom Chatib Basri menilai penting keterlibatan Indonesia sebagai anggota penuh organisasi anti pencucian uang The Financial Action Task Force (FATF). Selain mendongkrak kredibilitas Indonesia di mata dunia, status baru tersebut pun bakal memperlancar pergerakan arus modal (capital flows) masuk ke dalam negeri.

Secara makro, Chatib Basri menjelaskan, Indonesia saat ini berada di sebuah era, dimana pergerakan uang dan arus modal relatif lebih tinggi juga bebas keluar dan masuk, dari satu negara ke negara lain.

"Karena itu, penting sekali untuk memastikan bahwa pergerakan modal yang terjadi adalah modal yang legitimate, uang yang memang itu transaksinya resmi," tegas Chatib Basri dalam Sharing Session, Kenapa Indonesia Harus Jadi Anggota FATF bersama Liputan6.com, Selasa (26/7/2022).

Sebab, Mantan Menteri Keuangan itu menambahkan, terdapat risiko pergerakan arus modal yang tidak legitimate, atau tidak diakui sah.

"Misalnya, uang korupsi, terorisme. Karena itu, Indonesia seperti negara-negara lain yang sudah maju menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," imbuh dia.

Dalam konteks ini, kata Chatib, penting sekali memastikan pergerakan di dalam arus modal, baik domestik maupun internasional jadi transparan. "Jika ini yang terjadi, ia akan memberikan kepercayaan kepada negara-negara lain," sebutnya.

Menurut dia, sebuah negara yang tidak masuk di dalam keanggotaan FATF cenderung dianggap tidak transparan, dan itu berisiko. Bila itu terjadi, maka implikasinya Indonesia bakal kesulitan kalau ingin bertransaksi, atau mau pinjam uang ke negara lain.

"Saya kasih contoh sederhana deh, kalau misalnya ada di zaman dulu kalau mau lakukan transaksi beli barang dengan credit card, Indonesia enggak masuk di dalam list. Sehingga kita tidak bisa beli barang. Itu pernah terjadi di periode dulu waktu Amazon," paparnya.

"Sekarang kan sudah transparan, bahkan NPWP-nya sudah kita masukan. Dengan begini, maka akan memberikan kepercayaan, baik kepada orang luar maupun memudahkan kita di dalam bertransaksi," tukas Chatib.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Dirjen Pajak Blak-Blakan Keuntungan Indonesia Jadi Anggota Organisasi Anti Pencucian Uang FATF

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo, memaparkan sejumlah keuntungan bagi Indonesia bila berhasil tembus menjadi anggota penuh Satgas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang, atau The Financial Action Task Force (FATF).

Suryo mengatakan, menjadi anggota FATF tentunya bakal mendongkrak kredibilitas Indonesia, baik dalam konteks hubungan bilateral antar negara maupun relasi bisnis.

"Jadi dengan kredibilitas yang bagus, hubungan antar negara bagus, dan hubungan bisnis pun bagus hari ini dan kemudian," ujar Suryo dalam sesi Sharing Session, Kenapa Indonesia Harus Jadi Anggota Penuh FATF bersama Liputan6.com, Selasa (26/7/2022).

Menurut dia, kredibilitas itu bakal terbentuk ketika Indonesia sudah menerapkan standar global terkait dengan anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme.

"Kalau bahasa saya sederhananya mungkin global transparancy, bagaimana kita jadi bagian daripada negara yang transparan. Menerapkan prinsip-prinsip untuk memerangi kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme," bebernya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.