Sukses

OVO Wakili Industri Fintech dalam Evaluasi Organisasi Anti-Pencucian Uang Dunia FATF

Tim Asesor Mutual Evaluation Review FATF yang terdiri dari perwakilan 9 negara mengunjungi Indonesia mulai tanggal 18 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022 untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Platform pembayaran digital OVO terpilih untuk turut serta mendukung upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh badan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme internasional Financial Action Task Force (FATF).

Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra menjelaskan, sebuah kehormatan besar bagi OVO terpilih mengikuti proses penilaian yang dilakukan oleh tim asesor FATF.

"OVO senantiasa mendukung upaya pemerintah melalui kepatuhan dan penerapan aturan APU-PPT dari Bank Indonesia dan PPATK. Selain itu, ini merupakan kesempatan untuk berkontribusi lebih demi kemajuan industri dan negara, bahkan di ranah global.” jelas dia dalam keterangan tertulis, Jumat (29/7/2022).

Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF. Upaya Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF sudah berjalan sejak awal tahun 2018 atau pasca Indonesia telah dilakukan penilaian kepatuhan atas FATF Recommendation oleh Asia/Pacific Group on Money Laundering (APG), dimana Indonesia resmi berstatus “Observer” sejak Juni 2018.

Upaya Indonesia ini diiringi dengan peningkatan regulasi dan implementasi program anti-pencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT).

Tim Asesor Mutual Evaluation Review (MER) FATF yang terdiri dari perwakilan 9 negara, mengunjungi Indonesia mulai tanggal 18 Juli 2022 hingga 4 Agustus 2022 untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan Indonesia dalam penerapan program APU-PPT sesuai dengan rekomendasi FATF.

OVO bersama dengan regulator dan perwakilan lembaga penyedia jasa keuangan industri lainnya terlibat dalam proses evaluasi ini, yang nantinya akan menentukan keanggotaan penuh Indonesia di FATF.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pembuktian Indonesia

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, keanggotaan penuh di FATF adalah pembuktian stabilitas dan integritas sistem keuangan Indonesia, sehingga dapat membawa sejumlah manfaat termasuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kepesertaan OVO sebagai salah satu platform pembayaran digital nasional yang sudah konsisten melaksanakan program program APU dan PPT dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan dapat meloloskan Indonesia untuk menjadi anggota penuh FATF, sebagai cita-cita negara yang sudah dicanangkan sejak 2018.” kata dia. 

Dalam penilaian PPATK, peranan platform pembayaran digital seperti OVO semakin penting dalam menegakkan prinsip-prinsip APU-PPT di era digital, di mana saat ini masyarakat dapat melakukan transaksi dari mana saja dan kapan saja. Oleh karena itu, identifikasi dan verifikasi pengguna jasa memiliki peranan yang sangat penting terutama pada perusahaan tekfin di mana tidak terjadi tatap muka dengan masyarakat.

Untuk itu, OVO terus menerapkan dan memanfaatkan inovasi serta teknologi baru guna menjaga prinsip-prinsip APU-PPT sesuai acuan regulator, dengan mengacu kepada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi dalam sejumlah peraturan perundang-undangan dan regulasi yang berlaku, serta beradaptasi dengan praktik-praktik terbaik yang dilakukan dalam industri tekfin.

Keputusan tim FATF akan disampaikan pada Plenary Meeting pada Februari 2023 mendatang.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Penantian 18 Tahun Indonesia Jadi Anggota Tetap FATF

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melalui proses panjang agar Indonesia masuk dalam keanggotaan tetap Satgas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang, atau The Financial Action Task Force (FATF).

Tujuannya, agar kredibilitas Indonesia di bidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) lebih diakui dunia. Sehingga kepercayaan investor asing terhadap Indonesia pun semakin besar.

Kepala Biro Umum dan Humas PPATK Muhammad Novian mengatakan, pihaknya sudah bersusah payah sejak 18 tahun silam agar Indonesia mendapat kepercayaan dari negara-negara anggota FATF.

"PPATK tentunya sebagai leading sector atau vocal point dari aksi pencucian uang dan pendanaan terorisme itu dalam rangkaian kegiatan mulai dari 2004, Indonesia berhasil keluar dari salah satu negara black list di FATF," urainya Sharing Session, Kenapa Indonesia Harus Jadi Anggota Penuh FATF bersama Liputan6.com, Selasa (26/7/2022).

Hasil tersebut merupakan modal awal bagi Indonesia, dimana pada saat penilaian FATF dalam Mutual Evaluation Review (MER) pada 2018 di Nepal, NKRI statusnya berhasil masuk sebagai observer di FATF.

Meskipun, proses evaluasi tersebut harus tertunda 2 tahun dari 2020 gara-gara wabah pandemi Covid-19. Hingga pada akhirnya Indonesia bisa mengikuti proses MER yang berlangsung pada 17 Juli-4 Agustus 2022.

 

4 dari 4 halaman

Jika Berhasil Lolos

Novian menilai, bila berhasil lolos jadi anggota tetap FATF, stigma dunia internasional terhadap Indonesia pastinya akan meningkat.

"Ketika Indonesia dianggap patuh, tentu dianggap salah satu negara yang berisiko rendah, atau tidak berisiko terhadap kejahatan di bidang keuangan, khususnya pencucian uang dan pendanaan terorisme," bebernya.

Secara simultan, ia menambahkan, kepercayaan global tersebut terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia.

"Tentu investor tidak akan ragu lagi menanamkan atau menginvestasikan modalnya ke dalam Indonesia. Karena Indonesia sudah dianggap patuh atau lebih transparan pada sistem keuangan di negaranya," ujar Novian.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.