Sukses

Pengusaha Restui BLU: Tutup Celah Penyelewengan Harga Subsidi

Dengan adanya BLU ini, harga batu bara khusus dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) bakal dilepas ke mekanisme pasar.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana membentuk Badan Layanan Umum Batu bara. Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) merestui rencana tersebut dan menilai hal ini bisa menutup celah penyelewengan harga subsidi komoditas tersebut.

Denga begitu, harapannya, akan ada optimalisasi terhadap rantai pasok batubara yang dijalankan industri dalam negeri. Sejauh ini ada tiga industri yang menikmati harga khusus DMO batu bara.

Diantaranya adalah PT PLN (Persero) yang harga batu baranya dipatok USD 70 per ton serta industri pupuk dan semen yang dipatok USD 90 per ton.

Dengan adanya BLU ini, harga batu bara khusus dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) bakal dilepas ke mekanisme pasar.

Ketua Umum Aspebindo Anggawira mengatakan BLU akan sangat berdampak pada perusahaan yang membeli batu bara dengan mekanisme pasar. Terlebih dampak bagi industri non-kelistrikan.

"Saat ini industri batubara bukan untuk menunjang industri kelistrikan saja. Kalau industri non-kelistrikan tidak masuk skema BLU tidak hanya akan mengganggu industri yang modalnya terbatas, namun juga bagi industri bermodal besar. Untuk itu industri non-kelistrikan seperti semen harusnya juga ikut diikutsertakan dalam skema BLU," ujarnya dalam keterang resmi, ditulis Kamis (28/7/2022).

Menurutnya kehadiran BLU batubara justru punya peran penting untuk memperbaiki tata kelola rantai pasok batubara nasional. Khususnya untuk mengatasi penyelewengan yang sering terjadi.

“Kehadiran BLU ini kan tidak hanya untuk menjawab kebutuhan pasokan dalam negeri tapi juga membenahi tata kelola. BLU dapat menjalankan fungsi distribusi sehingga akan ada penilaian yang jelas dalam menentukan sektor industri yang mana yang perlu diberikan batu bara harga khusus sehingga penyelewengan dapat dihindari,” ujar Anggawira.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bahas Formula Harga Batubara

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih membahas perihal formula harga terkait dengan rencana pembentukan BLU subsidi batubara untuk kebutuhan Industri tersebut.

"Sedang dibahas itu prinsipnya. Tunggu sudah putus saja, ya. Biar tidak terjadi diskursus yang belum putus," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.

Perihal waktu dimulainya skema BLU tersebut, Ridwan mengatakan saat ini pihaknya masih membahas dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Selain itu, desakan dari pengusaha batu bara untuk dilibatkan dalam penyusunan rencana pembentukan BLU subsidi batubara untuk pemenuhan kebutuhan industri juga semakin menguat.

"Secara detail memang kita belum dapat informasi, harapan kami bisa secara formal asosiasi dapat diundang dan dilibatkan dalam diskusi ini," ujar Anggawira.

 

3 dari 4 halaman

Penggabungan Lemigas dan Tekmira

Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pembentukan BLU ini masih dalam tahap harmonisasi. Rencananya akan menggabungkan dua lembaga eksisting.

"Masih proses harmonisasi, karena kita ESDM yang diminta membentuk BLU, nah kita lihat Lemigas ini yang paling akses dan juga lebih lama dari yang sebelumnya diusulkan," katanya kepada wartawan di Jakarta Convention Center, ditulis Kamis (28/7/2022).

"Nah nanti juga akan ada penggabungan Lemigas dengan Tekmira dalam program internal supaya kegiatan-kegiatan itu bisa terintegrasi," tambahnya.

 

4 dari 4 halaman

Cegah Krisis

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, melihat PT PLN Batubara jadi salah satu biang keladi penyebab krisis energi, khususnya untuk suplai batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Luhut menganggap, PLN melalui anak usahanya tersebut nantinya tidak perlu lagi menggunakan skema Free on Board (FOB), atau beli batu bara di lokasi tambang.

Namun, PLN bisa menggunakan skema Cost, Insurance and Freight (CIF) atau beli batu bara dengan harga sampai di tempat.

"Jadi nanti PLN tidak ada lagi FOB, semua CIF. Tidak ada lagi boleh PLN trading dengan trader. Jadi semua harus beli dari perusahaan. Saya ulang itu, sudah diputuskan di rapat tadi," tegas Menko Luhut di Jakarta, Senin (10/1/2022).

Oleh karenanya, ia memandang kehadiran PLN Batubara kini tidak diperlukan lagi. "Enggak ada, PLN Batubara kita minta dibubarin," seru Luhut.

Agar krisis batu bara ini tidak terulang lagi, pemerintah pun akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang bakal menyediakan pasokan untuk PLN.

"Nanti BLU yang bayar pada PLN. Sehingga PLN membeli secara market price. Jadi tidak ada lagi mekanisme pasar terganggu lagi," tukas Luhut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.