Sukses

Sah, Bank BJB Tempatkan Dana ke Bank Bengkulu Rp 100 miliar

Pelaksanaan KUB Bank BJB dengan Bank Bengkulu ini adalah upaya untuk memperkuat sinergi dengan BPD-BPD yang berada di luar jaringan Bank BJB

Liputan6.com, Jakarta Bank BJB dan Bank Bengkulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dalam rangka pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), sebagai rencana bersama untuk melakukan pengembangan bisnis kedua belah pihak.

PKS antara Bank BJB dengan Bank Bengkulu dilakukan di Menara bank bjb, Lantai 7, Jalan Naripan, Kota Bandung, Jumat (29/7/2022).

Hadir melakukan penandatanganan Direktur Komersial & UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari dengan Komisaris Independen Bank Bengkulu Ridwan Nurazi dan Direktur Utama Bank Bengkulu Ahmad Irfan.

Turut hadir menyaksikan proses penandatanganan Direktur Keuangan Bank BJB, Nia Kania beserta jajaran dan Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu Jufrizal Eka Putra beserta jajaran.

Penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak, merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bengkulu tanggal 27 Juli 2022 yang telah menyetujui rencana Bank Bengkulu untuk dapat menjadi anggota KUB Bank BJB, di mana akan melakukan setoran modal secara bertahap sebanyak-banyaknya sebesar Rp 250 miliar.

Pelaksanaan KUB Bank BJB dengan Bank Bengkulu ini adalah upaya untuk memperkuat sinergi dengan BPD-BPD yang berada di luar jaringan Bank BJB, di mana saat ini bank bjb telah memiliki jaringan di 14 provinsi di Indonesia.

Diketahui, rencana KUB Bank Bengkulu ke Bank BJB diawali dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada 11 Januari 2022 lalu di Jakarta.

Saat itu kedua belah pihak sepakat untuk bersinergi dalam rangka pengembangan usaha kedua belah pihak

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penempatan Dana Rp 100 Miliar

Saat ini, Bank BJB telah melakukan penempatan dana kepada Bank Bengkulu sebesar Rp 100 miliar, yang akan dimintakan persetujuan terlebih dahulu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum dilakukan pencatatan sebagai modal Bank Bengkulu.

Selanjutnya, akan dilakukan proses sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan OJK dalam rangka pembentukan KUB Bank BJB dengan Bank Bengkulu, bersamaan dengan pelaksanaan setoran modal tahap selanjutnya yang direncanakan akan dilakukan di tahun 2023.

Sementara itu secara terpisah, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, KUB dengan sesama BPD di Indonesia adalah upaya bersama memajukan ekonomi bangsa.

"Ini adalah upaya kami melakukan pengembangan bisnis, tak hanya di lingkup regional Jabar dan Banten, tetapi juga lingkup nasional, melengkapi jaringan kantor cabang kami yang telah berada di 14 provinsi di Indonesia, " jelas dia.

Menurut dia, KUB akan mempermudah perbankan dalam mengembangkan bisnis. Baik untuk melakukan transformasi dan akselerasi digitalisasi maupun sinergi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini