Sukses

Pesan Sri Mulyani saat Lantik Direksi Baru SMF

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati beri pesan saat lantik direksi baru PT Sarana Mutigriya Finansial (Persero) atau SMF.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati melantik anggota direksi baru PT Sarana Mutigriya Finansial (Persero) atau SMF, Bonai Subiakto di Aula Mezzanie Sekretariat Jenderal Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 Juli 2022.

Pelantikan tersebut merujuk kepada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 284/KMK.06/2022, 27 Juli 2022. Pengangkatan Bonai Subiakto sebagai Direktur Keuangan dan Operasional baru menggantikan direktur yang sebelumnya menjabat yaitu Trisnadi Yulrisman, yang masa jabatannya berakhir pada 11 Mei 2022. 

Dengan demikian susunan Direksi Sarana Multigriya Finansial yang baru yaitu Ananta Wiyogo sebagai Direktur Utama, Heliantopo sebagai Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan, dan Bonai Subiakto sebagai Direktur Keuangan dan Operasional.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani berpesan kepada para direksi SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang memilki tugas untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan dalam membantu pemerintah untuk mewujudkan ketersediaan rumah yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, industri perumahan merupakan salah satu industri yang memiliki peranan sangat penting dalam perekonomian karena memiliki kemampuan untuk menciptakan multiplier effect.

“Oleh karena itu, Pemerintah tentu dalam mencapai tujuan untuk menyediakan papan yang baik bagi masyarakat terutama mereka yang tidak mampu meng-create berbagai macam instrument atau fiscal tools dalam rangka untuk bisa mendorong kemampuan masyarakat berpendapat rendah mendapatkan perumahan. SMF adalah fiscal tools Pemerintah,” ungkap Menkeu dalam keterangan resminya, ditulis Kamis (28/7/2022).

Selanjutnya, Sri Mulyani meminta kepada para Direksi SMF untuk terus berinovasi serta terobosan sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh pemerintah untuk membangun sektor perumahan dan kemampuan daya beli masyarakat dalam membeli rumah.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Diversifikasi Produk

Sedangkan, diversifikasi produk pembiayaan dapat mendukung program pemerintah dalam menyediakan rumah layak huni bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Dengan diberikan kewenangan untuk membuat creative financing, kita berharap akan muncul berbagai financing yang bisa menjangkau lebih luas dan memiliki kecepatan yang lebih tinggi namun tetap prudent,” ia menambahkan.

Tak hanya itu, Menkeu juga berpesan agar para Direksi dapat membangun kerjasama yang baik dengan berbagai pihak dan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang terukur dengan berpedoman pada Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

Masih dalam kesempatan yang sama, Menkeu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang ke 17 kepada SMF beserta harapannya ke depan.

"Saya harap dengan bertambahnya usai, SMF dapat terus tumbuh dan berkembang mendukung ekosistem perumahan dan industri KPR. Kepada seluruh insan SMF saya minta agar dapat menjaga integritas dalam bekerja dan mengedepankan profesionalisme dalam berkarya untuk kesejahteraan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar dia. 

3 dari 5 halaman

Sekuritisasi Dapat Jadi Sumber Pendanaan Berkelanjutan untuk Perumahan

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh pemangku  kepentingan untuk dapat bersinergi dalam mendorong pengembangan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia. 

Sri Mulyani juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun policy  framework atau kerangka kebijakan dan mengembangkan aturan hingga instrumen dalam membangun  ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia.  

"Bank Indonesia dalam hal ini dapat melakukan melalui policy makroprudential-nya yaitu dengan  menurunkan risiko dari Aset Tertimbang Menurut Risiko atau ATMR-nya untuk sektor perumahan dan  melonggarkan loan to value. Tujuannya adalah agar lebih banyak yang berani mendanai sektor  perumahan karena risikonya diturunkan bobotnya oleh bank sentral kita di dalam prudential frame- nya,” kata dia saat membuka acara Unlocking Securitization  Role in Developing Sustainable Finance yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan  PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, di Hotel Borobudur Jakarta, ditulis Jumat (8/7/2022).

Sri Mulyani menambahkan, kerja sama yang erat dengan bank sentral melalui makroprudensial, OJK melalui mikroprudensial, dan  Kementerian Keuangan dari sisi instrumen keuangan negara maupun dengan industri dan peran para investor itu menjadi sangat penting.

4 dari 5 halaman

Ciptakan Likuiditas Baru

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban mengatakan, instrumen sekuritisasi dapat menjadi salah satu skema creative financing dan dapat menjadi  suatu sumber pendanaan yang berkelanjutan, khususnya untuk kepentingan pembiayaan di sektor  perumahan.

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan mendukung penuh penerbitan EBA-SP yang  dilakukan oleh SMF.  

Rionald menekankan, Program pemerintah di sektor perumahan tentu tidak dapat berjalan  dengan baik tanpa dukungan dari seluruh pihak. Oleh karena itu Rionald mengungkapkan terima kasih  atas kehadiran dan dukungan semua pihak di acara hari ini.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, kita  dapat membangun kerja sama yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan industri perumahan  melalui instrument sekuritisasi,” ungkap Rionald. 

Terkait hal itu, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menuturkan, sekuritisasi merupakan bagian  dari strategi Asset Liability Management, Risk Management dan dapat digunakan sebagai pemenuhan  rasio NSFR dan LCR bagi Perbankan.

Untuk memitigasi risiko kredit, pada umumnya bank menempuh berbagai upaya antara lain dalam bentuk jaminan, asuransi atau agunan.

 

5 dari 5 halaman

Selanjutnya

Sejalan dengan  perkembangan usaha, kompleksitas transaksi dan jenis risiko, terdapat teknik mitigasi risiko kredit lain  yang telah dikenal sesuai dengan standar praktik internasional (best international practices) yaitu  Sekuritisasi Aset. 

"EBA-SP dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal, menyediakan dana jangka panjang  bagi penyalur KPR, yang merupakan mitigasi atas risiko maturity mismatch. EBA-SP telah distruktur  dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya," ujar Ananta.

Ia menambahkan, di samping mekanisme perlindungan dari struktur internal EBA-SP itu sendiri, SMF selaku penerbit juga  memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A.

Sejak 2009, SMF telah memfasilitasi penerbitan structured product berupa Efek Beragun Aset  (EBA). Hingga dengan saat ini, telah melakukan penerbitan EBA dengan aset dasar tagihan KPR  sebanyak 14 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp12,78 triliun  untuk disalurkan kepada masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.