Sukses

Penantian 18 Tahun Indonesia Jadi Anggota Tetap FATF

PPATK sudah bersusah payah sejak 18 tahun silam agar Indonesia mendapat kepercayaan dari negara-negara anggota FATF.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melalui proses panjang agar Indonesia masuk dalam keanggotaan tetap Satgas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang, atau The Financial Action Task Force (FATF).

Tujuannya, agar kredibilitas Indonesia di bidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) lebih diakui dunia. Sehingga kepercayaan investor asing terhadap Indonesia pun semakin besar.

Kepala Biro Umum dan Humas PPATK Muhammad Novian mengatakan, pihaknya sudah bersusah payah sejak 18 tahun silam agar Indonesia mendapat kepercayaan dari negara-negara anggota FATF.

"PPATK tentunya sebagai leading sector atau vocal point dari aksi pencucian uang dan pendanaan terorisme itu dalam rangkaian kegiatan mulai dari 2004, Indonesia berhasil keluar dari salah satu negara black list di FATF," urainya Sharing Session, Kenapa Indonesia Harus Jadi Anggota Penuh FATF bersama Liputan6.com, Selasa (26/7/2022).

Hasil tersebut merupakan modal awal bagi Indonesia, dimana pada saat penilaian FATF dalam Mutual Evaluation Review (MER) pada 2018 di Nepal, NKRI statusnya berhasil masuk sebagai observer di FATF.

Meskipun, proses evaluasi tersebut harus tertunda 2 tahun dari 2020 gara-gara wabah pandemi Covid-19. Hingga pada akhirnya Indonesia bisa mengikuti proses MER yang berlangsung pada 17 Juli-4 Agustus 2022.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jika Berhasil Lolos

Novian menilai, bila berhasil lolos jadi anggota tetap FATF, stigma dunia internasional terhadap Indonesia pastinya akan meningkat.

"Ketika Indonesia dianggap patuh, tentu dianggap salah satu negara yang berisiko rendah, atau tidak berisiko terhadap kejahatan di bidang keuangan, khususnya pencucian uang dan pendanaan terorisme," bebernya.

Secara simultan, ia menambahkan, kepercayaan global tersebut terhadap sistem keuangan dan perekonomian Indonesia.

"Tentu investor tidak akan ragu lagi menanamkan atau menginvestasikan modalnya ke dalam Indonesia. Karena Indonesia sudah dianggap patuh atau lebih transparan pada sistem keuangan di negaranya," ujar Novian.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Masuk FATF, Indonesia Lebih Mudah Ciduk Uang Koruptor di Luar Negeri

Ekonom Senior Chatib Basri meyakini, ruang gerak koruptor untuk menyembunyikan hartanya di luar negeri akan makin menyempit bila Indonesia bisa diterima sebagai anggota penuh Satgas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang, atau The Financial Action Task Force (FATF).

"Saya kira sangat bisa (menciduk uang simpanan di luar negeri), karena dengan seperti ini automatic action information dari sisi pajak itu akan bisa dilakukan," kata Chatib Basri dalam Sharing Session, Kenapa Indonesia Harus Jadi Anggota Penuh FATF bersama Liputan6.com, Selasa (26/7/2022).

Bila menjadi anggota penuh FATF, ia melanjutkan, Indonesia bakal lebih mudah bertukar informasi soal kasus korupsi dengan negara anggota lainnya. Sementara saat ini pemerintah masih kesulitan melakukan verifikasi, lantaran sumbernya kerap tak pasti.

"Kalau kita menjadi anggota penuh dari FATF, Insya Allah hal-hal seperti ini bisa lebih di-address, karena lebih transparan, ada pertukaran informasi, dan bisa dimonitor. Sehingga proses daripada capital flows-nya menjadi legitimate," ungkapnya.

"Ini akan sangat membantu bukan hanya dari segi makronya, tetapi juga soal governance. Juga upaya untuk mengatasi masalah yang berkaitan dengan transfer dari aktivitas yang gelap," ujar Chatib.

Chatib pun berandai-andai, jika Indonesia gagal menjadi anggota tetap FATF. Dia mengatakan, risiko sebuah negara bila tidak masuk dalam watch list keanggotaan, maka proses transaksi bisnis dengan negara anggota akan jauh lebih sulit.

"Kalau karena itu kita tidak memiliki kemudahan bertransaksi, investor tidak memiliki kepercayaan, maka implikasinya adalah ini akan mengganggu kepada satu kepercayaan kredibilitas daripada perekonomian, juga aktivitas ekonomi kita," sebutnya.

"Karena itu saya mengatakan, penting sekali bahwa kita menjadi anggota penuh dari FATF, dan ini harus di-support," tegas Chatib Basri.

4 dari 4 halaman

Chatib Basri: Jadi Anggota Tetap FATF Bisa Tarik Modal Asing

Ekonom Chatib Basri menilai penting keterlibatan Indonesia sebagai anggota penuh organisasi anti pencucian uang The Financial Action Task Force (FATF). Selain mendongkrak kredibilitas Indonesia di mata dunia, status baru tersebut pun bakal memperlancar pergerakan arus modal (capital flows) masuk ke dalam negeri.

Secara makro, Chatib Basri menjelaskan, Indonesia saat ini berada di sebuah era, dimana pergerakan uang dan arus modal relatif lebih tinggi juga bebas keluar dan masuk, dari satu negara ke negara lain.

"Karena itu, penting sekali untuk memastikan bahwa pergerakan modal yang terjadi adalah modal yang legitimate, uang yang memang itu transaksinya resmi," tegas Chatib Basri dalam Sharing Session, Kenapa Indonesia Harus Jadi Anggota FATF bersama Liputan6.com, Selasa (26/7/2022).

Sebab, Mantan Menteri Keuangan itu menambahkan, terdapat risiko pergerakan arus modal yang tidak legitimate, atau tidak diakui sah.

"Misalnya, uang korupsi, terorisme. Karena itu, Indonesia seperti negara-negara lain yang sudah maju menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," imbuh dia.

Dalam konteks ini, kata Chatib, penting sekali memastikan pergerakan di dalam arus modal, baik domestik maupun internasional jadi transparan. "Jika ini yang terjadi, ia akan memberikan kepercayaan kepada negara-negara lain," sebutnya.

Menurut dia, sebuah negara yang tidak masuk di dalam keanggotaan FATF cenderung dianggap tidak transparan, dan itu berisiko. Bila itu terjadi, maka implikasinya Indonesia bakal kesulitan kalau ingin bertransaksi, atau mau pinjam uang ke negara lain.

"Saya kasih contoh sederhana deh, kalau misalnya ada di zaman dulu kalau mau lakukan transaksi beli barang dengan credit card, Indonesia enggak masuk di dalam list. Sehingga kita tidak bisa beli barang. Itu pernah terjadi di periode dulu waktu Amazon," paparnya.

"Sekarang kan sudah transparan, bahkan NPWP-nya sudah kita masukan. Dengan begini, maka akan memberikan kepercayaan, baik kepada orang luar maupun memudahkan kita di dalam bertransaksi," tukas Chatib.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.