Sukses

Heboh Rebutan HAKI Citayam Fashion Week dan Akhirnya Lepas Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan proses pendaftaran merek Citayam Fashion Week sebagai HAKI

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjelaskan proses pendaftaran merek Citayam Fashion Week sebagai HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Dua pihak semula rebutan mendaftarkan merek Citayam Fashion Week yaitu PT Tiger Wong Entertainment yang dimiliki oleh Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho.

"DJKI menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," ujar Koordinator Pemeriksa Merek DJKI Kemenkumham Agung Indriyanto di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

DJKI menerima kedua permohonanpendaftaran tersebut pada 21 Juli 2022. Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut.

Setelah masa publikasi, kedua pengaju merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.

"Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan IndikasiGeografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat," jelasnya.

Nantinya, yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan.

Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI Merek Citayam Fashion Week

Baim Wong membuat keputusan mengejutkan. Ia akhirnya melepaskan HAKI Citayem Fashion Week alias Citayam Fashion Week yang jadi kontroversi selama beberapa hari terakhir.

Suami Paula Verhoeven mengumumkan ini lewat video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Baim Paula pada Senin (25/7/2022). Ia menyayangkan niat baik yang berujung kecaman di medsos.

“Jadi memang kita mau melepaskan (HAKI Citayam Fashion Week) karena menurut saya, enggak mau jadi kayak seperti ini ya. Enggak ada niatan kita untuk (mengambil hak orang),” katanya.

Sebelum melepas HAKI Citayam Fashion Week yang didaftarkan ke PDKI oleh perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment, Baim Wong berwacana menjadikan HAKI ini milik bersama.

Milik bersama yang dimaksud adalah kepunyaan Baim Wong dan sejumlah kreator Citayam Fashion Week yang viral yakni Jeje Seblew, Roy dan Kurma Citayam serta Bonge.

Belakangan sejumlah media mengabarkan bahwa keempat “idola baru” ini bukanlah kreator alias pencetus Citayam Fashion Week yang sebenarnya. Ada dua nama lain: Andy dan Bara.

Namun tekad Baim Wong sudah mantap. “Tadi juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng juga sama mereka. Cuma saya bilang daripada berkelanjutan (kontroversinya) kayaknya saya pun bisa bilang enggaklah,” beber Baim Wong.

Dalam kesempatan itu, bintang sinetron Catatan Hati Seorang Istri menegaskan tidak ada niatan merenggut hak orang lain. Baim Wong sedih dengan opini publik yang kadung terbentuk.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Indigo Cabut Permintaan HAKI ke Kemenkumham Terkait Citayam Fashion Week

Selain Baim Wong melalui perusahannya yang mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai merek ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham, ada nama Indigo Aditya Nugroho yang juga ikut daftar.

Terkait hal tersebut, secara resmi Indigo telah mencabut permohonan pengajuan merek Citayam Fashion Week pada 25 Juli 2022.

"Saya Indigo Aditya Nugraha sebagai perwakilan KutipanX bermaksud memyampaikam bahwa siang hari ini tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, kami telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data HAKI," kata Indigo, saat dihubungi Merdeka.com, Selasa (26/7/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa KutipanX tidak bermaksud untuk menguasai merek Citayam Fashion Week. Ia mendaftarkan merek tersebut agar tidak kehilangan identitas dan orisinilitas yang dibuat oleh para konten kreator.

Bahkan, ia mengaku sudah membuat konten di area Dukuh Atas sekitar 1 tahun lalu dan sudah menginterview Bonge dan Kurma dua bulan lalu sebelum viral.

"Dengan situasi dan opini masyarakat saat ini yang gelah menyadari bahwa memang tidak seharusnya ada kepemilikan merek karena milik semua yang ingin bebas berekspresi, dengan setulus hati telah melakukan pencabutan Citayam Fashion Week. Kami percaya jika CFW akan selalu menjadi cerita dan berjalan dengan apa adanya," jelas Aditya.

Dikonfirmasi terpisah, jal itu juga dibenarkan Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Irma Mariana.

Ia menyebut pihak Indigo Aditya Nugraha telah resmi mencabut permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week.

"Betul, sudah resmi ditarik kembali," kata Irma, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (26/7/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.