Sukses

E2S Kembali Gelar Proving League 2022, Jawab Isu Pengelolaan Lingkungan

Proving League dilaksanakan sebagai bentuk komitmen E2S dalam mendukung penyebaran informasi tentang pencapaian prover dan mendukung formulasi pengetahuan dalam manajemen pengelolaan lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta Energy & Mining Editor Society (E2S) menggelar E2S Proving League 2022 bertajuk CSR Collaborations : Building Community Resilience and Local Livelihoods Generation diikuti belasan perusahaan peraih Proper Emas 2021.

Chairman E2S Dudi Rahman menjelaskan acara proving league merupakan tahun kedua yang diselenggarakan oleh E2S. Proving League dilaksanakan sebagai bentuk komitmen E2S dalam mendukung penyebaran informasi tentang pencapaian prover dan mendukung formulasi pengetahuan dalam manajemen pengelolaan lingkungan.

“Kegiatan ini juga turut mengakampanyekan kinerja industri dan kontribusi, serta kemajuan dunia usaha Indonesia untuk menjawab isu-isu global terkait pengelolaan lingkungan,” kata Dudi, dalam E2S proving league 2022, Sabtu (23/7/2022).

Proving league tahun ini digelar untuk mendukung sosialisasi pelaksanaan prover 2021-2022 dan sebagai ajang untuk mempersiapkan diri bagi perusahaan, guna menghadapi penilaian prover.

“Peserta E2S proving league 2022 ini adalah perusahaan yang mendapatkan kandidat emas atau memperoleh predikat emas tahun lalu. Acara ini bukan untuk mencari siapa yang kalah dan menang. Acara ini untuk melihat aspek positif dan keunggulan dari tiap-tiap program,” ujarnya.

Proving league tahun ini membludak diluar ekpektasi panitia. Dengan pertimbangan efektivitas waktu akhirnya jumlah peserta dibatasi menjadi 22 tim, naik hampir 2 kali lipat dibandingkan pelaksanaan proving league tahun lalu yang hanya 12 tim.

“22 tim tahun ini adalah perwakilan dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Subholding Refining & Petrochemical Pertamina sebanyak 4 tim, yaitu KPI refinery unit I Bengkalis Riau, refinery unit 3 Plaju Palembang Sumatera Selatan, refinery unit 7 Kasim, Sorong Papua Barat, dan PT Polytama Propindo dari Indramayu Jawa Barat,” ujarnya.

Peserta lainnya datang dari Pertamina Hulu Indonesia melalui dua regional. Yaitu regional I Sumatera PT Pertamina Hulu Rokan, dan regional 3 Kalimantan PT Pertamina Hulu Indonesia mellaui zona 8 Pertamina Hulu Mahakam Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Kemudian dari Pertamina Geothermal energy, dan pertamina Hulu energi.

“Kami mengapresiasi minat yang tinggi dari peserta yang mengikuti proving league tahun ini,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tata Kelola Tambang Timah Masih Semrawut, Negara Rugi

Tata kelola pertambangan timah diakui masih menyisakan pekerjaan rumah. Bahkan, hal ini merugikan industri dan negara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin menyebut akan mengerahkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPK). Nantinya akan dilakukan audit di menyeluruh pada tata kelola timah.

"Tata kelola timah kita belum ideal, pemerintah kemarin dalam rapat menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah," katanya dalam seminar 'Timah Indonesia dan Penguasaan Negara', Jumat (22/7/2022).

Ridwan mengatakan langkah ini jadi bukti hadirnya pemerintah untuk memperhatikan industri tambang timah. Harapannya, bisa membantu penyelesaian sejumlah masalah yang ada di sektor tambang timah kedepannga.

"Secara sederhana dalam rapat kami juga mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 untuk semua smelter harus melaporkan sumber timahnya. Artinya ini adlah bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan dalam waktu dekat," ujarnya.

Dengan pelaporan yang dilakukan, berarti akan ada pemantauan alur distribusi dari hulu-hilir. Pemerintah akan mengintegrasikannya dengan sistem informasi batu bara dan mineral (Simbara) yang telah dimiliki.

Timah nantinya akan termasuk dalam sistem tersebut. Harapannya, pemantauan akan lebih detail dengan adanya digitalisasi yang dilakukan.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyatakan status timah sebagai mineral kritis, dari sebelumnya mineral strategis. Tujuannya untuk memberikan perhatian lebih terhadap mineral timah.

"Liberalisasai tata kelola timah ini telah timbulkan dampak saperti saat ini, satu sisi bagus, perusahaan swasta meningkat, pembukaan kerja juga meningkat. Namun, sebagaimana dalam bisnis yang berjalan selalu ada dampak negatifnya," ungkapnya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Rugi

Lebih lanjut, Ridwan mengungkap ada kerugian yang harus ditanggung perusahaan pengelola tambang timah. Ini dipeparah dengan maraknya tambang ilegal.

"Pemerintah berusaha keras menegakkan pengusahaan timah ini melalui cegah bocornya bisnis timah ilegal. karena isu ilegal ini merugikan negara secara penerimaan negara. bisnis ini merugikan badan usaha resmi," ujarnya.

"Mengutip pernyataan PT Timah, setiap tahun rugi Rp2,5 triliun akibat kegiatan ilegal," tambah dia.

Dampak dari tambang ilegal disinyalir membuat sekitar 123 ribu hektar lahan tambang menjadi kritis. Jika tak segera ditangani, hal ini bakal menjadi lebih parah kedepannya.

"Ini ada biaya yang harus dikeluarkan, dan inilah yang harus menjafi titik berat perhatian kita. Dimapping itu saya mengamini bahwa timah belum tergantikan keneradaannya dengan mineral atau logam manapun," papar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.