Sukses

Barang Milik Negara EBT Jadi Senjata Pemerintah Redam Pemanasan Global

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyediakan Barang Milik Negara dibidang Energi baru terbarukan. Guna mengatasi pemanasan global.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan, menyampaikan Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyediakan BMN dibidang Energi baru terbarukan. Guna mengatasi pemanasan global.

“Kita semua berkomitmen untuk mengatasi pemanasan global. Ketergantungan Indonesia pada non renewable energy utamanya batubara,” kata Encep dalam bincang DJKN, Jumat (22/7/2022).

Hal ini sejalan dengan pembahasan dalam Presidensi G20 Indonesia. Dimana Indonesia menargetkan hasil yang konkret terutama dalam bidang green finance.

“Indonesia akan menjadi contoh. Kita mau bicara tentang batubara atau tentang energi terbarukan, Indonesia sudah membuat Energy transition Mechanism (ETM),” ujarnya.

Untuk mewujudkan green finance, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan BMN energi baru terbarukan.

“Kementerian keuangan dengan berbagai kebijakan yang ada ikut mendukung. Tentu kami dari pengelolaan BMN nya yaitu dalam program penyediaan BMN Energi baru terbarukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Encep menjelaskan, BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Diantaranya dari hibah atau sumbangan, pelaksanaan perjanjian kontrak, ketentuan peraturan Perundang-undangan, dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun tercatat nilai BMN Kementerian ESDM mencapai Rp 26,67 triliun (sumber LBMN tahun 2021). Dia mengatakan, dalam pengelolaan BMN itu tidak sepenuhnya bisa dikelola oleh ESDM, melainkan bisa dialih statuskan ke Kementerian/Lembaga lain.

“Kemudian, ESDM ini penting asetnya cukup besar sekitar Rp 26,67  triliun. Dalam pengelolaan barang milik negara itu ada istilah pengelolaannya digunakan di satkernya, ada yang dialih penggunaan ke Kementerian atau ke lembaga lain, nanti banyak yang dihibahkan atau dialih statuskan, jadi tidak harus selalu dikelola oleh ESDM sendiri,” pungkasnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

33.476 Unit PJU Tenaga Surya hingga PLTS Dibangun di 2022, Telan Biaya Rp 483 Miliar

Pemerintah melalui Kementerian ESDM di tahun 2022 menargetkan akan dibangun sebanyak 33.476 unit Barang Milik Negara (BMN) Infrastruktur dengan anggaran sebesar Rp 483 miliar.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Sumartono, dalam bincang bersama DJKN, Jumat (22/7/2022).

Disisi lain, dia menjelaskan, terdapat beberapa jenis program penyediaan BMN infrastruktur EBT yakni penyediaan Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE), Penerangan Jalan Umum (PJU), pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat, PLTS Rooftop, dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH).

“BMN Infrastruktur tersebut didistribusikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan melalui skema alih status penggunaan, hibah, dan/atau penyertaan modal pemerintah pusat. Skema pengelolaan BMN ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP nomor 28 tahun 2020,” kata Sumartono.

Dalam kurun waktu 6 tahun (2016 s.d. 2021), penerima manfaat dari BMN Infrastruktur EBT antara lain ada tujuh. Pertama, PLTS Terpusat telah diberikan kepada 21 pemerintah provinsi (pemprov) dan 31 pemerintah kabupaten/kota (pemkab/kota).

Kedua, PLTS Rooftop telah diberikan kepada 33 pemprov, 25 pemkab/kota, 18 pondok pesantren, 6 satuan kerja KESDM, dan 8 kementerian/lembaga (K/L). Ketiga, LTSHE telah diberikan kepada 364.315 rumah tangga.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

PJU Tenaga Surya

Keempat, PJU Tenaga Surya telah diberikan kepada 33 pemprov dan 217 pemkab/kota. Kelima, PLTMH telah diberikan kepada 12 pemkab/kota.

Keenam, PLT POME (Palm Oil Mill Effluent) telah diberikan kepada 4 pemkab/kota. Ketujuh, biogas Komunal telah diberikan kepada 8 pemkab/kota dan 6 pondok pesantren.

“Selain 7 jenis BMN Infrastruktur EBT di atas, Pemerintah juga sedang melaksanakan program pemasangan paket Alat Penyalur Daya Listrik (APDAL) bagi masyarakat yang berada di wilayah desa yang belum terjangkau jaringan listrik,” katanya.

APDAL adalah piranti penyimpanan dan penyaluran energi listrik berbasis baterai yang dapat diisi ulang pada stasiun pengisian energi listrik.

Hal ini merupakan amanat presiden untuk memfasilitasi listrik kepada 433 desa yang tersebar di 4 provinsi yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Nusa Tenggara Timur.

Demikian, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu bersama Ditjen EBTKE KESDM, akan terus berkomitmen mempercepat pendistribusian BMN Infrastruktur kepada pihak penerima untuk mensukseskan target bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada tahun 2025.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.