Sukses

Jalankan Perintah Jokowi, Zulkifli Hasan Patok Harga TBS Rp 2.000 per Kg

Mendag Zulkifli Hasan memastikan menjalankan penuh perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi Rp 2.000 ribu per kg.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan menjalankan penuh perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi Rp 2.000 ribu per kg.

Komitmen untuk menjalankan perintah Presiden Jokowi sendiri disampaikan Zulkifli Hasan begitu ia disapa seusai melakukan sidak meninjau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, (22/7/2022).

"Tugas saya sekarang itu dan menteri-menteri lain diperintah pak presiden agar bekerja keras lakukan segala upaya agar TBS harus bisa di atas Rp2.000 per kg," kata Mendag Zulkifli Hasan di Pasar Cibinong, Bogor, Jumat (22/7/2022).

Mendag Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk menaikkan harga TBS sawit. Pertama, menghapus pungutan ekspor sawit hingga akhir Agustus 2022. Kedua, penambahan jatah ekspor sawit dari 1 banding 5 menjadi hampir 1 banding 9.

"Jadi pengali ekspornya, kalau dulu kan 1 banding 5, sekarang hampir 1 banding 9. Jadi kalau sudah penuhi sawit 1.000 ton bisa ekspor 8.400 ton," kata Mendag Zulkifli Hasan.

Namun, harga TBS sawit masih di bawah Rp2.000 per kg saat ini. Menurut dia, harga TBS masih rendah karena total isi tangki di pabrik kelapa sawit masih banyak mencapai 7 juta ton.

"Rupanya itu biang keladi, sehingga harga TBS tidak bisa naik ke atas, karena pabrik belum kosongkan tangki," tutur Mendag Zulkifli Hasan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bakal Cabut DMO

Dengan kondisi demikian, Mendag Zulkifli Hasan mengaku, juga akan mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) demi mengerek harga TBS kelapa sawit.

"Saya pertimbangkan DMO DPO tidak perlu lagi, kami pertimbangkan agar ekspor bisa cepat," ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Ketum PAN ini mengatakan akan bertemu terlebih dahulu dengan pengusaha sawit untuk membahas hal ini dan meminta komitmen untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri meski DMO DPO nantinya akan dihapus.

"Saya lagi pertimbangkan, saya lagi bertemu dengan teman-teman pengusaha untuk meminta komitmen mereka," pungkas Mendag Zulkifli Hasan.

3 dari 4 halaman

Zulkifli Hasan: Perusahaan Minyak Goreng Wajib Beli TBS Sawit Minimal Rp 1.600 per Kg

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, meminta perusahaan pabrik CPO, termasuk minyak goreng untuk membeli tandan buah segar atau TBS sawit minimal Rp 1.600 per kilogram. Hal ini merespon anjloknya harga TBS hingga menyentuh Rp 300 per kilogram.

"Ini TBS itu kemarin kami rapatkan dengan Pak Menko (Airlangga Hartarto), kita minta agar pelaku usaha membeli paling rendah Rp1.600 (per kilogram) paling rendah," ujarnya saat meninjau harga bahan pokok di Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (25/6).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menambahkan, imbauan membeli TBS sawit minimal Rp 1.600 per kilogram tersebut bersifat jangka pendek.

Untuk jangka menengah, Kemendag menargetkan harga minimal pembelian TBS mencapai Rp3.000 per kilogram. Hal ini bergantung pada kinerja peningkatan ekspor CPO dan produk turunannya setelah dihentikan untuk sementara waktu pada beberapa waktu lalu.

"Kita target (menengah) kan diatas Rp 2.500, makanya kita melakukan percepatan ekspor, begitu lancar ini mulai berebut lagi TBS nya," tutupnya.

4 dari 4 halaman

Harga TBS di Jambi Sentuh Rp 300 per Kg

Petani kelapa sawit mengeluhkan anjloknya harga Tandan Buah Segar atau TBS sawit selama dua bulan terakhir. Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menyampaikan, di Pasaman Barat, Sumatera Barat contohnya, harga TBS sudah Rp 600 per kg.

"Bahkan di Tanjung Jabung Timur (Jambi), harga TBS mencapai di bawah Rp 500 per kg kalau aksesnya jauh dari jalan. Ini kan sudah kelewatan. Laporan terbaru ada yang sampai Rp 300 per kg," keluh Henry dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).

Henry menyatakan, terjun bebasnya harga TBS ini karena Indonesia dibawah cengkeraman korporasi global sawit.

"Mendesak sudah ini agar kita membangun sistem persawitan di Indonesia yang tidak tergantung dari pasar internasional yang dikuasai oleh korporasi-korporasi global. Hajat hidup petani, orang banyak, dikuasai oleh cukong-cukong transnasional," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.