Sukses

Komitmen Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022 – 2027, menyampaikan komitmennya masing-masing, dalam konferensi pers, Rabu (20/7/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022 – 2027, menyampaikan komitmennya masing-masing, dalam konferensi pers, Rabu (20/7/2022).

Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menyatakan meletakkan perhatian yang tinggi terhadap program edukasi dan perlindungan konsumen.

Dia menegaskan, OJK memiliki kewenangan melakukan tindakan pencegahan permasalahan konsumen dan masyarakat melalui pemberian informasi dan edukasi atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.

“OJK juga berwenang melakukan pengawasan perilaku (market conduct) Pelaku Usaha Jasa Keuangan dalam rangka Perlindungan Konsumen dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae,, juga menegaskan akan meningkatkan kinerja perbankan dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi, melalui penguatan sistem pengawasan perbankan yang responsif terhadap tantangan serta perubahan ekosistem keuangan domestik dan global.

“Ke depan perhatian terhadap individual bank akan menjadi prioritas, antara lain melalui penerapan early warning system dengan parameter yang lebih sensitif, sehingga dapat menghindari keterlambatan penanganan bank bermasalah,” kata Dian.

Dian menyebutkan, penegakan integritas sistem perbankan juga akan menjadi perhatian utama sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja, dan pertumbuhan perbankan secara lebih sehat dan berkelanjutan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Industri Pasar Modal

Sedangkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, berkomitmen terus mendorong good governance pelaku pasar untuk mendukung upaya pendalaman pasar dan makin meningkatkan jumlah perusahaan yang go public, serta masyarakat yang berinvestasi di Pasar Modal.

Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono, menyampaikan akan mendorong penyelesaian sengketa produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI/unit link), perbaikan pengaturan perasuransian yang lebih sehat, optimalisasi fintech P2P lending serta mendorong percepatan penyelesaian asuransi bermasalah.

Sementara itu, Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Issabella Wattimena akan memfokuskan pada penguatan tata kelola dan manajemen risiko berbasis teknologi informasi serta terus memperbaiki kualitas proses bisnis di OJK.

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga kredibilitas kelembagaan, terimplementasinya nilai integritas, serta pada akhirnya mampu memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sophia.

 

3 dari 3 halaman

Memperkuat Industri Jasa Keuangan

Lanjut, Anggota Dewan Komisioner OJK Ex Officio Bank Indonesia Doni Primanto Joewono mengatakan akan mendukung penuh program kerja Pimpinan Dewan Komisioner OJK untuk memperkuat industri jasa keuangan Indonesia, menjaga stabilisasi sistem keuangan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami sebagai perwakilan dari BI akan terus berkoordinasi dan melakukan harmonisasi berbagai kebijakan kami baik moneter maupun makroprudensial dan SP PUR sehingga selaras dalam sebuah bauran kebijakan nasional,” kata Doni.

Sedangkan Suahasil Nazara, Anggota Dewan Komisioner OJK Ex Officio Kementerian Keuangan mengatakan siap bekerja sama dengan seluruh ADK OJK 2022-2027, melanjutkan koordinasi yang erat antara OJK dan Kemenkeu/Pemerintah.

“Kami akan terus memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Bersama OJK, Pemerintah akan terus membangun sektor keuangan, melakukan pendalaman pasar, serta mendorong inklusi keuangan di Indonesia,” kata Suahasil.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.