Sukses

Indonesia Proses Jadi Anggota Penuh FATF, Sri Mulyani Beri Dukungan

Sri Mulyani Indrawati memberi dukungan penuh kepada Indonesia agar bisa menjadi anggota tetap Satgas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang, atau The Financial Action Task Force (FATF)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi dukungan penuh kepada Indonesia agar bisa menjadi anggota tetap Satgas Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang, atau The Financial Action Task Force (FATF).

Bendahara Negara menilai, Indonesia siap menjalani Mutual Evaluation Review (MER) setelah mengalami enam kali penundaan, terutama akibat pandemi Covid-19.

"Agenda ini akan berlangsung sejak 18 Juli hingga 4 Agustus 2022. MER merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan keanggotaan penuh FATF," tulis Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram @smindrawati, Rabu (20/7/2022).

Pada 2018 lalu, ia menceritakan, Indonesia telah melalui MER yang dilakukan oleh Asia-Pacific Group (APG).

"Indonesia dinilai sangat memadai terhadap standar internasional Anti-Pencucian Uang (AML)/ Rezim Counter-Financing of Terrorism (CFT) berdasarkan pada hasil APG MER 2017-2018," sebutnya.

Sri Mulyani melanjutkan, Indonesia pun mendukung penuh prioritas strategis FATF untuk dua tahun ke depan. Ini sejalan dengan prioritas negara, termasuk dalam Presidensi G20 bahwa transformasi digital memang mendatangkan banyak potensi bagi perekonomian global.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harus Dipantau Ketat

Namun, ia menambahkan, Indonesia sepakat bahwa kemajuannya harus dipantau secara ketat, karena menimbulkan risiko baru yang harus diantisipasi.

"Dengan dukungan Sekretariat FATF, saya harap rangkaian agenda ini dapat dilakukan sesuai jadwal, sehingga Indonesia bisa menjadi full member FATF pada Februari 2023," ungkapnya.

"Dengan begitu, saya harap Indonesia dapat memberikan kontribusi terbaik untuk FATF dan juga untuk dunia," tutup Sri Mulyani.

3 dari 4 halaman

Sederet Manfaat Indonesia jadi Anggota Tetap FATF

Indonesia tengah menjalani proses Mutual Evaluation Review (MER) untuk menjadi anggota tetap organsasi anti pencucian uang dunia, Financial Action Task Force (FATF). Banyak manfaat yang diyakini akan didapatkan Indonesia.

Ekonom Intitute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda menyebut Indonesia bisa melengkapi upayanya melawan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

"Dengan menjadi anggota tetap FATF, kerjasama internasional dalam penanganan tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme akan semakin komplit dan bisa ikut dalam pembahasan standar penangan kasus," katanya kepada Liputan6.com, ditulis Selasa (19/7/2022).

Ekonom yang mendalami sektor digital ini menyebut upaya itu bisa lebih berguna di era digitalisasi saat ini. Diketahui, Indonesia juga tengah mendorong tingkat digitalisasi di dalam negeri, utamanya di sektor keuangan.

"Saya rasa masuknya Indonesia ke FATF akan memberikan insight baru bagi K/L (Kementerian/Lembaga) terkait di dalam negeri," kata dia.

Huda mengungkap dengan menjadi anggota FATF, Indonesia bisa mempertegas posisinya di hadapan para pengusaha global. Sektor investasi yang juga dikejar Indonesia disinyalir akan terdampak positif.

"Perusahaan dalam negeri juga bisa lebih diterima oleh perusahaan global yang memang sudah menetapkan standar tertentu bagi kerja sama antar instansi atau pemerintah," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Investor Percaya

Senada, Direktur Eksekutif Center of Economy and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut Indonesia bisa lebih dipercaya investor. Bisa sdisebut, daya tawar proyek di Indonesia akan meningkat.

"Indonesia bisa dipercaya oleh investor maupun pelaku usaha karena seluruh transaksi lintas batas diawasi secara ketat," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com.

Ia mengungkap, sebelumnya pelaku usaha dibuat khawatir dengan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, pendanaan terorisme dan traksaksi narkoba antar negara juga jadi alarm bagi pengusaha untuk menjaga jarak dalam melakukan proses bisnisnya.

"Kalau dulu terang-terangan menggunakan bank atau cash untuk transfer pendanaan ilegal, sekarang ada kripto aset," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.