Sukses

Program Sejuta Rumah Tembus 6,8 Juta Unit Sejak Dicanangkan 2015

Program Sejuta Rumah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 2015 dengan capaian hingga akhir tahun 2021 lalu mencapai 6.871.094 unit.

Liputan6.com, Jakarta Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2015 telah mencapai 6.871.094 unit hingga akhir tahun 2021 lalu  

Sedangkan pada 2022 hingga semester I, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat realisasi Program Sejuta Rumah telah mencapai 466.011 unit rumah di seluruh wilayah Indonesia.

Ini terdiri dari 382.162 hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 83.849 hunian untuk non-MBR.

“Progres pembangunan Program Sejuta Rumah per 30 Juni 2022 lalu tercatat sebanyak 466.011 unit di seluruh wilayah Indonesia dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Kementerian PUPR dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2022).

Menurut Iwan, Kementerian PUPR bersama para pemangku kepentingan bidang perumahan seperti pemerintah daerah, perusahaan pengembang, perbankan, sektor swasta dan masyarakat akan terus mendorong pembangunan rumah layak untuk seluruh masyarakat.

Hal itu karena rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi, selain sandang dan pangan. Oleh karena itu, penyediaan rumah untuk masyarakat memerlukan intervensi dari pemerintah dalam merealisasikannya.

Program Sejuta Rumah (PSR), kata dia, merupakan wujud percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku pembangunan perumahan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

“Program Sejuta Rumah ini merupakan wujud nyata pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Kami di Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR memiliki berbagai program pembangunan perumahan seperti pembangunan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan bersubsidi,” katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Alami Kenaikan

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, capaian PSR per tanggal 30 Juni 2022 mengalami kenaikan sebanyak 187.286 unit dari Mei 2022 lalu.

Dari total realisasi PSR, untuk hasil pembangunan rumah MBR berasal dari Kementerian PUPR sebanyak 161.583 unit, Kementerian/ Lembaga 78 unit, pemerintah daerah 13.321 unit, pengembang perumahan 153.760 unit.

Selanjutnya adalah pembangunan rumah yang dilaksanakan melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebanyak 117 unit dan rumah yang dibangun oleh masyarakat sebanyak 53.303 unit.

Selain itu, untuk rumah non-MBR berasal dari pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh pengembang sebanyak 62.911 unit dan masyarakat sebanyak 20.938 unit.

“Kami optimis capaian Program Sejuta Rumah akan terus meningkat hingga akhir tahun ini. Apalagi rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi sebagai tempat tinggal serta menciptakan generasi muda bangsa yang unggul di masa depan,” kata Iwan.

3 dari 4 halaman

Capai Target Program Sejuta Rumah, Perumnas Butuh PMN Nontunai

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai, adanya penyertaan modal negara atau PMN nontunai untuk Perum Perumnas sangat dibutuhkan, untuk meningkatkan pembangunan hunian masyarakat sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah.

Untuk itu, Kementerian PUPR berharap Perum Perumnas dapat melakukan analisis lokasi pembangunan dan prospek pasar serta desain bangunan sehingga menarik masyarakat untuk menghuni rumah susun (rusun) yang akan dibangun.

 "PMN nontunai Perum Perumnas tentu akan mendorong Perumnas untuk lebih meningkatkan pembangunan rumah untuk masyarakag. Perum Perumnas ke depan dapat memanfaatkan lahan yang ada di kementerian/lembaga, serta yang termasuk dalam pengelolaan Kementerian Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Selasa (28/6/2022).

Menurut Iwan, peran Perum Perumnas dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat sangat dibutuhkan. Selain itu, Perum Perumnas juga memiliki pengalaman dalam pengembangan kawasan sebagai lokasi hunian masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

"Kerja sama antara Kementerian PUPR dengan Perum Perumnas dalam PMN nontunai ini bisa berupa pemanfaatan lahan dari kementerian dan lahan miliki Perum Perumnas sendiri. Namun perlu adanya kepastian mengenai prospek pembangunan serta memerlukan persetujuan dari Menteri PUPR berdasarkan perencanaan dari Perum Perumnas," terangnya.

Iwan menambahkan, proses PMN non tunai Perum Perumnas ini ditargetkan bisa selesai bulan Juni dan akan segera di sampaikan ke Menteri PUPR mengenai perkembangan di lapangan.

4 dari 4 halaman

Pasang Surut Proyek

Salah satu hal yang perlu menjadi bahan pertimbangan, lahan yang ada benar-benar clean and clear. Selain itu dari juga memastikan bahwa lahan yang akan digunakan Perum Perumnas tidak ada rencana pemanfaatan oleh pihak internal Kementerian PUPR. Misalnya, untuk pembangunan kantor baru maupun pengembangan unit kerja yang ada.

"Perum Perumnas perlu memberi pandangan dan berapa lokasi yang dibutuhkan serta analisis lokasi, kelompok sasaran serta prospek pengembangannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam PMN non tunai Perum Perumnas ini," terangnya.

Sementara Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menerangkan, pihaknya saat ini perlu perhatian dari seluruh pihak terkait kondisi bisnis, proyek serta keuangan.

Apalagi Perumnas Perumnas juga mengalami pasang surut proyek akibat terdampak pandemi sehingga berpengaruh pada situasi bisnis dan proyek serta keuangan.

"Kami sangat mengapresiasi adanya dukumgan dari berbagai pihak terkait PMN non tunai ini. Hal itu juga bisa menjadi booster Perumnas untuk kembali membangun hunian bagi masyarakat sekaligus mendukung serta berkontribusi dalam Program Sejuta Rumah," tuturnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.