Sukses

Lebih Sehat, Pemerintah Kembangkan Minyak Makan Merah

Minyak makan merah memiliki kandungan protein dan vitamin A tinggi. Minyak makan merah sudah diproduksi di Malaysia dan diekspor ke China.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara. Salah satu bahasan ratas ini adalah pengembangan minyak makan merah sebagai alternatif minyak goreng.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menjelaskan, ratas khusus membahas hilirisasi sawit dan salah satu yang dibahas adalah usulan pembentukan pembangunan pabrik CPO mini dan red palm oil atau minyak makan merah.

Minyak makan merah merupakan solusi bagi para petani yang selama ini sangat tergantung pada penjualan tandan buah segar (TBS) kepada industri minyak goreng yang masih terpusat di Jawa.

"Karena itu petani kadang-kadang kesulitan menjual TBS-nya, atau harganya rendah, karena mereka tidak mempunyai teknologi untuk mengolah sawitnya menjadi CPO dan menjadi minyak makan," jelas Teten dikutip dari Antara, Senin (18/7/2022).

Presiden Jokowi dalam ratas menyetujui untuk pengembangan minyak makan merah berbasis koperasi, yang akan menjadi solusi, karena 35 persen produksi sawit atau CPO berasal dari petani mandiri.

"Saya kira ini juga solusi bagi distribusi minyak makan untuk suplai minyak makan ke masyarakat," jelas dia.

Dia menyampaikan minyak makan merah memiliki kandungan protein dan vitamin A tinggi. Minyak makan merah sudah diproduksi di Malaysia dan diekspor negara tersebut ke China untuk mengatasi kekurangan vitamin A.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lebih Sehat

Teten melanjutkan, di Indonesia sejatinya sudah ada industri yang membuat produk tersebut. Namun Presiden Jokowi meminta dilakukan percontohan terlebih dulu karena pasar minyak makan merah belum terbentuk.

"Padahal yang merah itu justru jauh lebih sehat dan di sini juga bisa dipakai untuk program stunting," kata Teten.

Dia menjelaskan proses minyak makan merah berbeda dengan minyak goreng pada umumnya yang harus melalui proses bleaching. Minyak makan merah tanpa melalui proses bleaching sehingga kandungan protein dan vitamin A sangat tinggi.

"Jadi ini teknologi produksinya sudah dirancang oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit di Medan dan ini di bawah BUMN. Sekarang target kita Pusat Penelitian Kelapa Sawit segera membuat Detail Engineering Design-nya yang segera kami akan produksi untuk piloting," kata dia.

Teten mengatakan harga jual minyak makan merah akan lebih murah dibandingkan minyak goreng yang biasa dikonsumsi masyarakat, serta dengan kandungan protein dan vitamin A yang lebih tinggi.

3 dari 4 halaman

Mengenal RPO, Minyak Makan Merah yang Disebut Lebih Sehat Dibanding CPO

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyatakan pembangunan pabrik minyak makan merah hanya boleh dibuat melalui koperasi.

“Harus di-protect (dilindungi) minyak makan merah hanya boleh dibuat oleh koperasi. Kalau industri bikin, matilah (koperasi, red.),” ujar dia kepada wartawan di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM di Jakarta, Jumat (8/7).

Meskipun begitu, ia optimistis industri besar tak akan merasa terancam dengan keberadaan pabrik minyak makan merah (Red Palm Oil/RPO) menimbang koperasi fokus memproduksi komoditas tersebut, sedangkan pihak industri mengolah minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO).

Artinya, katanya, terdapat dua jenis minyak dengan standar berbeda yang diproduksi dua badan usaha berlainan.

Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Kota Medan, Sumatera Utara telah melaksanakan pilot plant teknologi minyak makan merah pada 9 Juni 2022. PPKS disebut dapat mengolah CPO menjadi RPO dalam skala mini.

Ia mengatakan sudah ada 12 koperasi yang siap mengolah RPO dari beberapa daerah, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Sebanyak 12 koperasi itu dipandang pantas mengolah RPO karena telah memenuhi persyaratan paling minimal, yaitu mampu memproduksi 10 ton minyak makan merah per hari dengan kebutuhan sawit 50 ton sehari pada lahan seluas seribu hektare.

Selain guna kebutuhan pangan menggantikan minyak goreng, RPO dinilai bermanfaat untuk farmasi karena komoditas itu memiliki kandungan vitamin A yang tinggi, kosmetik, dan limbah dari hasil RPO dapat diolah menjadi maggot black soldier fly (BSF).

 

4 dari 4 halaman

Kebutuhan Modal

Secara keseluruhan, total kebutuhan pembangunan pabrik RPO diperkirakan sebesar Rp22 miliar dengan pengembalian investasi selama 4,5 tahun. Biaya modal kerja bersih yang dibutuhkan sebesar Rp8 miliar-Rp10 miliar per koperasi untuk memproduksi 10 ton RPO per hari.

Menkop Teten mengatakan koperasi dapat memanfaatkan dana, antara lain dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

“Presiden Joko Widodo sudah lihat ke sana (PPKS, red.), sudah ada arahan untuk segera bentuk (pabrik minyak makan merah, red.) sehingga nanti di masyarakat ada dua jenis minyak goreng, yaitu minyak goreng yang sekarang sama minyak makan merah,” ucapnya.

Saat ini, lanjut dia, PPKS sedang membuat prototipe mesin yang diprediksi rampung bulan Oktober 2022.

Setelah prototipe rampung, ia merencanakan pihak BUMN seperti WIKA atau Rekind atau pabrik swasta di Gresik (Jawa Timur) serta Kudus (Jawa Tengah) memproduksi mesin tersebut.

Pihaknya menginginkan pembangunan pabrik RPO terintegrasi, mulai dari keberadaan kebun sawit hingga instrumen pengolahan di satu tempat,guna menekan ongkos logistik.

Dia optimistis pembangunan pabrik RPO menjadi terobosan mendorong koperasi masuk sektor produktif atau unggulan, bukan sektor tersier.

“Saya mau kampanye minyak makan merah bahwa ini sehat dan bergizi. Harapannya Januari 2023 sudah bangun pabrik sembari mungkin secara paralel koperasi memulai izin pengurusan pabrik,” ungkap Teten.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.