Sukses

Jaga Kelestarian Pulau Komodo Lewat Dongkrak Harga Tiket Sangat Tidak Tepat

Keputusan pemerintah meberikan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk kepentingan konservasi dinilai tidak tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan pemerintah meberikan tarif masuk ke Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk kepentingan konservasi dinilai tidak tepat. Langkah ini justru bisa menjadikan Pulau Komodo sepi wisatawan. 

Pengamat Pariwisata Taufan Rahmadi menjelaskan, selain menaikkan harga tiket masuk Pulau Komodo, ada langkah lain yang bisa diambil pemerintah untuk kepentingan konservasi. Salah satunya dengan penerapan kebijakan rewards dan punishment yang jelas dan tidak pandang bulu bagi siapapun.

"Misalnya, jika ada wisatawan yang melanggar aturan berikan hukuman tegas," ujar Taufan saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Senin (17/7/2022).

Dengan begitu, wisatawan secara otomatis akan ikut merasa bertanggung jawab untuk menjaga ekosistem alam di TN Komodo dan sekitarnya. Selain itu, roda ekonomi masyarakat sekitar yang mayoritas bergantung pada sektor pariwisata juga terus berputar.

"Dengan tarif masuk yang baru pastilah berimbas pada tingkat kunjungan, ini yg harus diantisipasi oleh semua pihak. Jangan sampai berakibat matinya ekonomi para pelaku pariwisata disana," bebernya.

Upaya lain yang dapat dilakukan pemerintah ialah dengan turut menggandeng masyarakat sekitar untuk ikut menjaga kelangsungan ekosistem di TN Komodo. Melalui cara ini, masyarakat sekitar akan lebih memahami pentingnya merawat keseimbangan alam demi terjaganya manfaat ekonomi maupun lingkungan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

4 Alokasi Biaya Konservasi Rp3,75 Juta di Pulau Komodo dan Pulau Padar

Sebagai taman nasional, kawasan habitat komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), perlu melakukan konservasi atau perawatan setiap tahun. Biaya konservasi tersebut dibebankan kepada pengunjung melalui tiket masuk seharga Rp3.750.000 untuk satu tahun.

Harga tiket atau sekarang disebut biaya konservasi ini hanya diberlakukan di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sementara, tiket masuk di pulau-pulau lainnya yang masuk dalam wilayah Taman Nasional Komodo, tidak mengalami kenaikan.

Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan bahwa harga tersebut merupakan hasil kajian Daya Tampung Daya Dukung Taman Nasional Komodo. Hasil kajian tersebut juga merekomendasikan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 200 ribu orang per tahun.

"Kami dapati bahwa pengurangan nilai jasa ekosistem ternyata bukan hanya terjadi secara alamiah, tapi juga adanya aktivitas manusia di dalamnya, dalam hal ini adalah wisatawan. Jadi kami memutuskan untuk melakukan pemberlakuan pembatasan dengan kompensasi biaya konservasi," jelas Carolina dalam Weekly Press Briefing yang digelar secara hybrid di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Pembatasan itu akan dilakukan di Pulau Padar, Pulau Komodo, dan kawasan perairan sekitarnya. Carolina menjelaskan, biaya konservasi merupakan kompensasi bagi pengunjung karena adanya jasa ekosistem yang berkurang setiap adanya kedatangan wisatawan.

"Jasa ekosistem itu ada ketersediaan air yang berkurang padahal di sana terbatas, adanya oksigen yang kita hirup, adanya sampah yang kita hasilkan, adanya limbah, polusi, dan sebagainya yang sudah dihitung oleh para tim ahli," terangnya.

 

3 dari 4 halaman

Kajian Ilmiah

Ia pun memaparkan ada empat poin yang menjadi fokus utama dalam penggunaan biaya konservasi di Taman Nasional Komodo, yaitu:

1. Penguatan Kelembagaan

Kajian ilmiah di kawasan TN Komodo akan semakin diperbanyak. Selain itu, penguatan terkait dari sisi sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan, penyadartahuan, serta sosialisasi bersama Balai Taman Nasional Komodo. Carolina mengungkapkan, beberapa program pelatihan yang sudah disusun berupa pelatihan selam dan pembuatan peta.

2. Penanganan dan Pengawasan

Berbagai upaya patroli dilakukan bersama dengan masyarakat setempat untuk mencegahan terjadinya kebakaran lahan. Selain itu untuk mencegah adanya tindakan pidana di sekitar perairan taman nasional, seperti illegal fishing, over fishing, dan perburuan liar yang masih marak terjadi.

3. Pemberdayaan Masyarakat

Biaya konservasi juga digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat dengan mengedapankan suvenir atau merchandise lokal. Setiap pengunjung akan mendapatkan suvenir yang menjadi hasil kerajinan tangan masyarakat setempat.

4. Pemberdayaan Wisata Alam

Pemberlakukan pembelian tiket masuk secara daring jadi salah satu program dalam pemberdayaan wisata alam tersebut. Menurut Carolina, digitalisasi manajemen kunjungan itu akan diberikan melalui aplikasi milik provinsi NTT.

 

4 dari 4 halaman

Menarik Banyak Wisatawan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, biaya konservasi ini merupakan kebijakan yang perlu dan harus segera dilaksnakan. Kebijakan ini merupakan perwujudan tugas dan tanggung jawab masing-masing individu untuk menjaga kelestarian alam demi anak cucu di masa depan.

"Karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah memberikan karunia kekayaan alam yang perlu kita jaga bersama," katanya.

Sandiaga menilai kebijakan ini akan bisa menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai upaya konservasi dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di NTT sebagai destinasi wisata unggulan. Sandiaga juga berharap melalui biaya konservasi ini, dapat menunjang upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian alam serta bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kawasan TN Komodo.

"Jadi menurut saya, kita akan lebih fokus kepada pengembangan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dan tentunya akan memberikan manfaat bukan hanya dari sisi ekonominya saja, tapi juga dari sisi pelestarian lingkungan dan segala aspek," kata Sandiaga. 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.