Sukses

Tarif Tiket Pulau Komodo Rp 3,7 Juta Sangat Diskriminatif

Tarif baru tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan menjadi Rp 3.750.000.

Liputan6.com, Jakarta - Tarif baru tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan menjadi Rp 3.750.000. Tarif masuk Pulau Komodo ini mendapat kritik dari Ahli Strategi Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi.

Menurutnya, kebijakan penyesuaian tarif tiket ini diskriminatif. Mengingat, besaran tarif yang diputuskan hanya akan mengakomodir kelompok wisatawan menegah ke atas dan menyulitkan kelompok ekonomi miskin untuk mengunjungi TN Komodo.

"Bagi saya setiap destinasi wisata sangat terbuka untuk dikunjungi oleh siapapun. Wisata Komodo bukan mendiskriminasi sebagai wisatawan kaya atau wisatawan miskin," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, Jakarta, Minggu (17/7/2022).

Selain bersifat diskriminasi, Taufan mengatakan penyesuaian tarif tiket tersebut akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan. Sehingga, dapat mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat sekitar yang bergantung pada aktivitas pariwisata.

"Selain mempertimbangkan sisi konservasi juga harus mempertimbangkan sisi kesejahteraan masyarakat yg bergantung hidup dari sektor pariwisata," ujarnya.

Oleh karena itu, Taufan meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan penyesuaian tarif masuk TN Komodo menjadi sebesar Rp3,75 juta per orang. Hal ini demi melindungi kesejahteraan masyarakat yang bergantung hidup dari sektor pariwisata.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tarif Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta, Sandiaga: Agar tak Punah, Perlu Pembatasan

Tarif baru tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan menjadi Rp3.750.000. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, tiket sengaja dinaikkan untuk melindungi fauna Komodo agar tidak punah.

Sandiaga mengatakan, perubahan harga tiket masuk itu masih dibahas. Namun, ia mendukung perlu ada kenaikan.

"Ini masih terus dibahas, yang pasti adalah komunikasi dengan tim teknis bahwa memang saya dukung," kata Sandiaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Sandiaga mengatakan, kenaikan harga untuk pembatasan kunjungan, yang membuat keberlanjutan hidup Komodo semakin baik dan menjaga ekosistem lingkungan di Pulau Komodo.

"Pulau Komodo sangat sedikit, sangat minim dan untuk menjaga agar Komodo tak punah dan bagaimana lingkungan di sana tetap terjaga itu perlu ada pembatasan. Jadi nanti akan komunikasikan seperti apa," kata dia.

Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini tidak khawatir terjadi penurunan wisatawan. Sementara itu, destinasi di wilayah penyangga Pulau Komodo seperti Labuan Bajo terus dibangun.

"Sehingga kunjungan ke sana tak berdampak terhadap penurunan kualitas Pulau Komodo dan ancaman kepunahan dari komodo itu sendiri," kata Sandiaga.

3 dari 3 halaman

Lalui Kajian Teknis

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Pusat telah bersepakat untuk menetapkan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo (TNK) dan Pulau Padar, di Kabupaten Manggarai Barat, sebesar Rp3.750.000 per orang berlaku mulai 1 Agustus 2022.

Kesepakatan itu dilakukan setelah dilakukan kajian teknis tim ahli lingkungan dari beberapa universitas terkemuka di Indonesia, bahwa ditemukan penurunan nilai jasa ekosistem, di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Sehingga harus dilakukan konservasi.

Kepala Dinas Pariwisata Nusa Tenggara Timur, Sony Zet Libing dalam keterangan persnya mengatakan, selain dinaikkan harga tiket juga akan dilakukan pembatasan kunjungan ke dua pulau tersebut. Karena menurutnya, salah satu penyebab kerusakan di TN Komodo adalah tingkat kunjungan wisatawan yang sangat tinggi di sana.

"Pemerintah bersepakat membatasi jumlah pengunjung ke TN Komodo dan Pulau Padar hanya 200 ribu orang per tahun," jelasnya. 

Reporter: Sulaeman

Sumber: merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.