Sukses

Dampak Perang Rusia, Pemerintah Batasi Penyaluran Pupuk Subsidi

Alokasi anggaran penyaluran program pupuk subsidi tahun ini mencapai Rp 25,28 triliun untuk 16 juta petani.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akhirnya membatasi penyaluran pupuk subsidi di 2022. Pembatasan ini perlu dilakukan untuk menghadapi krisis energi dan krisis pangan yang terjadi sebagai dampak dari perang Rusia dengan ukraina.

Pembatasan penyaluran pupuk subsidi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penebusan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud mengatakan, pembatasan ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk subsidi kepada petani. Sehingga, hasil pertanian dapat lebih maksimal dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dia mencatat, alokasi anggaran penyaluran program pupuk subsidi tahun ini mencapai Rp 25,28 triliun untuk 16 juta petani.

"Anggaran sebesar Rp 25 trilun untuk paling tidak bisa menjangkau 16 juta petani negara kita," imbuh Musdhalifah dalam konferensi pers secara hybrid di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Kenaikan harga energi baik minyak maupun gas turut berdampak kepada kenaikan harga pupuk global, mengingat salah satu bahan baku pupuk mengalami kenaikan sehingga mengerek harga pupuk dunia. untuk itu pemerintah pun melakukan pembatasan. 

kebijakan ini sekaligus sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi permasalahan krisis pangan. Menyusul, pembatasan ekspor pangan oleh sejumlah negara imbas perang Rusia dan Ukraina.

"Selain itu, ketahanan pangan sebagai pilar utama peningkatan ekonomi nasional," tambah Musdhalifah.

Maka dari itu, pemerintah akan lebih memperketat penyaluran dan penebusan pupuk bersubsidi tahun ini agar lebih tepat sasaran. Antara lain dengan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan.

"Selain itu, digitalisasi juga (untuk) menyiapan data penerima subsidi pupuk agar tepat sasaran," tutupnya.

Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) Gusrizal menambahkan, rencana produksi pupuk subsidi tahun ini untuk urea sekitar 8,9 juta ton. Sementara untuk NPK mencapai 3,4 juta ton.

"Kami akan memastikan pabrik urea untuk menyesuaikan alokasi pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi," tandasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Antisipasi Krisis Pangan Dunia, Pemerintah Harus Jamin Pasokan Pupuk

Sebelumnya, berbagai sentimen global, khususnya perang Rusia-Ukraina menyebabkan banyak ketidakpastian utamanya di sektor pangan dan energi. Sehingga, akan berdampak pada kondisi ekonomi di dalam negeri.

Terbukti, sejumlah komoditas pangan mengalami kenaikan. Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di sektor energi pun mengalami peningkatan yang sangat besar dibanding prediksi.

Demi menanggulangi hal tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementrian Pertanian terus berupaya untuk menjaga agar bahan-bahan pokok penting tetap terjaga produksi serta distribusiya agar Indonesia tidak mengalami krisis pangan.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Ekonomi Pertanian Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, memang dunia sedang mengalami permasalahan pangan dan energi yang mengkhawatirkan. Hal tersebut ditandai dengan kenaikan harga-harga pangan dan juga harga energi.

Menurut Sucihatiningsih, upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan memang perlu diapresiasi dengan melakukan langkah menjaga produksi dan kelancaran distribusi. Namun upaya tersebut harus dilakukan secara konsisten dan penuh komitmen.

"Upaya untuk menjaga kestabilan produksi bahan pangan harus diimbangi dengan menjaga ketersediaan faktor produksi yang terjangkau seperti lahan, bibit, pupuk dan juga irigasi," katanya kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

 

3 dari 3 halaman

Akses Petani

Pemerintah, lanjut Sucihatiningsih, memang telah membangun beberapa infrastruktur pendukung irigasi sektor pertanian seperti pembangunan bendungan di beberapa daerah. Namun, upaya lain yang harus diperhatikan adalah memastikan akses petani terhadap inout produksi strategis lainnya seperti pupuk.

"Para petani tentu harus dipastikan dapat mengakses pupuk sesuai dengan porsi dan kebutuhan. Pupuk subsidi yang disediakan juga harus terjamin distribusinya dan tidak salah sasaran," jelasnya.

Selain itu, Prof Suci juga menyoroti rencana pembatasan pupuk subsidi yang menjadi isu beberapa bulan terakhir sebagai bagian dari dampak perang Rusia-Ukraina yang membuat langka pasokan bahan baku pupuk, menurutnya terbatasnya anggaran memang perlu untuk disiasati agar kebutuhan pupuk para petani tetap terjaga.

"Menurut saya, kebijakan aturan subsidi (pembatasan) yang akan dilakukan tersebut merupakan kebijakan yang rasional dengan kondisi yang ada saat ini. Pada bahan baku pupuk dan dengan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk dari APBN yang terbatas maka, memang implementasi (berbeda) pengaturan subsidi pupuk tersebut," terang Prof Suci.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.