Sukses

USD 1,2 Triliun Kekayaan Orang Asia Ada di Luar Negeri karena Ogah Bayar Pajak

Ada potensi sekitar USD 120 miliar pendapatan yang diterima negara-negara Asia dari penghindaran pajak.

Liputan6.com, Bali - Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann menduga masih banyak kekayaan para orang kaya Asia berada di luar negara Asia. Maka itu, transparansi pajak dinilai menjadi penting.

Bahkan dia menyebut, lebih dari USD 1 triliun kekayaan miliarder Asia berada di luar negaranya. Artinya, ada upaya untuk penghindaran pajak dari yang bersangkutan.

“Penghindaran pajak masih menjadi tantangan besar di seluruh dunia, termasuk juga negara di Asia. Diperkirakan ada USD1,2 triliun kekayaan finansial Asia berada di luar negeri," katanya dalam konfereni pers di Bali International Convention Center (BICC), ditulis Jumat (15/7/2022).

Ini disampaikannya pasca penandatanganan Deklarasi Bali yang berisi komitmen 11 negara di Asia. Seluruhnya meneken perjanjian untuk transparansi perpajakan di wilayah Asia.

Mathias menilai, upaya ini bisa meningkatkan pengawasan terhadap tindakan penghindaran pajak dan penggelapan dana lainnya.

“Inisiatif Asia terbuka untuk semua yurisdiksi Asia. Kami berharap akan ada lebih lagi dari negara di Asia yang ikuti jejak langkah ke 11 yurisdiksi hari ini. OECD mendukung insiatif perpajakan bertahun-tahun melihat keberhasilan dan juga hasil yang konkret," ujarnya.

Potensi USD 120 Miliar

Pada kesempatan itu, ia mengungkap ada potensi sekitar USD 120 miliar pendapatan yang diterima negara-negara Asia dari penghindaran pajak. Di sisi lain, sekitar sepertiga perdapatan tambahan tersebut berasal dari negara berkembang.

Namun, karena penghindaran ppajak, itu tidak dapat diterima oleh negara terkait. Mathias menilai dana ini bisa diunakan untuk pemerintah di negara Asia mengembangkan ekonominya.

dengan demikian, Deklarasi Bali yang diteken 11 negara menjadi penting sebagai kommitmen politik mngenai kebutuhan kebijakan perpajakan yang lebih serius.

“Kerja sama administrasi untuk bisa lebih kuat dan untuk melindungi perpajakan. Dukungan menteri dan kita lihat dukungan di Bali hari ini agar negara-negara berkembang memetik manfaat pajak global. OECD bekerja sama dengan G20 menyiapkan roadmap baru untuk agenda tahun mendatang," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

11 Negara Asia Teken Deklarasi Bali Lawan Penggelapan Pajak

11 negara dan yurisdiksi di Asia menandatangani deklarasi dalam upaya melawan penggelapan pajak. Perjanjian itu disebut Deklarasi Bali yang jadi bagian Asia Initiative. Diantaranya Indonesia, India, Japan, Singapore, Brunei, Korea, Malaysia, Maldives, Thailand, Macau, dan Hong Kong.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Deklarasi Bali jadi upaya kesebelas negara di Asia untuk memerangi berbagai pelanggaran perpajakan. Ini juga akan berfokus pada upaya penanganan penggelapan pajak.

"Hari ini, 11 negara dan yurisdiksi menandatangani Deklarasi Bali yang menunjukkan satu momentum politik keberhasilan Asia Initiative," katanya dalam konferensi pers di Bali International Convention Center, Kamis (14/7/2022).

"(Perjanjian ini) merupakan simbol kolektif dan upaya regional untuk memerangi penghindaran pajak dan pelanggaran finansial lainnya," tambahnya.

Ia berharap, melalui Asia Initiative ini akan memberikan kontribusi pada transparansi pajak. Sehingga bisa semakin inklusif, dimulai dari wilayah Asia.

"Manfaat baik dari transparansi pajak dan akses informasi untuk yurisdiksi adalah bukti," katanya.

"Tantangan untuk implementasi tetap ada, oleh karena itu, keterlibatan dan komitmen di tingkat politik diperlukan sebagai sinyal kuat bagi yurisdiksi untuk hidup dalam komunitas transparansi global untuk memerangi penghindaran pajak dan peredaran aliran keuangan ilegal," tambahnya.

 

3 dari 4 halaman

Tantangan Menghadang Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan tantangan implementasi transparansi perpajakan. Ini menyusul 11 negara yang meneken Deklarasi Bali.

Deklaraso Bali berisi tentang komitmen 11 negara di Asia untuk memerangi penggelapan dana dan penghindaran pajak. Menkeu Sri Mulyani menyadari ada tantangan yang perlu dihadapinya.

"Dalam kebanyakan kasus, penerapan transparansi pajak membutuhkan reformasi administrasi yang mendalam. Jadi upacara penandatanganan adalah satu hal tetapi kita juga harus mempromosikan dan memperkuat kapasitas administrasi dan teknis," katanya dalam konferensi pers di Bali International Convention Center (BICC), Kamis (14/7/2022).

 

4 dari 4 halaman

Reformasi Administrasi

Dia memandang jika reformasi asministrasi menjadi unsur penting. Untuk itu tantangan ini perlu juga segera diatasi.

"Saya senang selama pertemuan kami di semua yurisdiksi ini, dengan OECD, serta organisasi internasional seperti ADB, mereka semua benar-benar memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung bantuan teknis untuk semua negara yang dibutuhkan," ujarnya.

"Jenis tantangan yang kita hadapi sekarang perlu diatasi melalui kerja sama perpajakan internasional," tambah dia.

Ia memandang, Deklarasi Bali menjadi awal yang bagus untuk menjalankan komitmen memerangi pemggelapan pajak. Ia juga memadang hal terkait ini memang perlu dihadapi secara bersama-sama.

"Kami juga memahami bahwa kematangan transparansi perpajakan, implementasi dan pertukaran informasi di antara negara dan yurisdiksi ASEAN yang ada akibatnya mengembangkan kapasitas dan bantuan teknis untuk dapat mempercepat penggunaan transparansi pajak, dan pertukaran informasi menjadi begitu kritis dan penting," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.