Sukses

Tahapan Indonesia Menuju Anggota Tetap FATF untuk Anti Pencucian Uang

Banyak manfaat jika Indonesia telah menjadi anggota FATF. Salah satunya adalah memungkinkan untuk bertukar informasi antar anggota untuk mencegah tindak pencucian uang.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia tengah berupaya untuk menjadi anggota tetap dalam Financial Action Task Force (FATF) atau organisasi anti pencucian uang tingkat global.

Banyak manfaat jika Indonesia telah menjadi anggota FATF. Salah satunya setelah bergabung, maka Indonesia dengan negara anggota lain memungkinkan untuk bertukar informasi dan data untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama beberapa pihak termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat ini tengah menjalankan proses Mutual Evaluation Review (MER) dalam rangka menuju keanggotaan resmi Indonesia di Financial Action Task Force (FATF).

Rangkaian persiapan telah dilakukan mulai dari komitmen level tinggi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menteri serta Kepala Lembaga anggota Komite TPPU untuk mensukseskan MER FATF.

Selain itu juga konsolidasi juru bicara dari Kementerian dan Lembaga terkait, Capacity building bagi Pihak Pelapor, Pembangunan Aplikasi Satgas Statistik penanganan TPPU dan TPPT serta Mock Up Interview Mutual Evaluation untuk memberikan simulasi secara spesifik kepada Kementerian dan Lembaga terkait pelaksanaan on-site visit.

Setelah enam kali tertunda, akhirnya pelaksanaan on-site visit MER Indonesia dapat dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juli sampai dengan 4 Agustus 2022 di Jakarta, yang tentunya segala bentuk dukungan dalam pelaksanaannya, akan menjadi penentu suksesnya kegiatan MER FATF Indonesia ini.

Berikut ini kriteria menjadi anggota penuh FATF:

1. Mendapat Rating Compliant (C) / Largery Compliant (LC) palings edikit atas 33 rekomendasi dari 4 rekomendasi FATF.

2. Mendapat Rating C/LC pada Rekomendasi 3 (Kriminalisasi TPPU), Rekomendasi 5 (Kriminalisasi TPPT), Rekomendasi 10 (Customer Due diligence), Rekomendasi 11 (Record Keeping) dan Rekomendasi 20 (LTKM).

3. Mendalat Rating High/Substantial Level paling sedikit pada 5 Innmediate Outcomes dari 11 Immediate Outcomes.

4. Hanya memiliki Rating Low Level pada laing banyak 3 Immediate Outcomes dari 11 Immediate Outcomes.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sambut Assesor MER, Indonesia Siap Jadi Anggota Tetap Financial Action Task Force

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menggelar acara di Hotel Mandarin Oriental Jakarta mulai 19 Juli 2022. Acara ini untuk menyambut tim assessor Mutual Evaluation Review (MER) yang akan memberikan penilaian kepada Indonesia untuk menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF).

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah menjelaskan, PPATK akan menerima kunjungan dari tim assessor Mutual Evaluation Review (MER) yang terdiri dari perwakilan 9 negara.

Tim ini akan memberikan penilaian atas permintaan Indonesia untuk menjadi full member atau anggota tetap FATF.

"Yang akan dinilai adalah kepatuhan dalam menerapkan ketentuan anti pencucian uang dan pendanaan terorisme di pihak pelapor, regulator dan penegak hukum," jelas dia kepada Liputan6.com, Senin (11/7/2022).

Saat ini Indonesia satu-satunya negara dalam G20 yang belum menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF).

Padahal status tersebut sangat penting bagi Indonesia yang memiliki kekuatan ekonomi besar di dunia. Agar Indonesia bisa berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan strategis yang bisa menentukan sistem keuangan internasional.

 

3 dari 3 halaman

Proses Panjang

Sejak tahun 2016 Indonesia telah berupaya untuk menjadi anggota tetap dalam Financial Action Task Force (FATF) atau organisasi anti pencucian uang tingkat global. Pada Juni 2019 lalu Indonesia baru mendapatkan status sebagai negara observer FATF, namun belum menjadi anggota penuh.

Namun memang, untuk menjadi anggota tetap bukan perkara mudah. Dibutuhkan persiapan secara nasional, tidak hanya bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat. Melainkan hingga harus didukung seluruh kelembagaan negara dan mendapatkan dukungan dari negara-negara anggota FATF.

Banyak manfaat jika Indonesia telah menjadi anggota tetap. Setelah bergabung, sangat memungkinkan antar negara untuk bertukar informasi dan data untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). Selain itu, Indonesia bisa menerapkan standar-standar yang telah dibuat secara global.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.