Sukses

DPR Ingatkan Pembatasan Pupuk Subsidi Harus Menyasar Kebutuhan Petani

Rekomendasi diberikan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan pembatasan pupuk subsidi.

Liputan6.com, Jakarta Rekomendasi diberikan kepada pemerintah terkait dengan kebijakan pembatasan pupuk subsidi. Melalui panitia kerja, Komisi IV DPR RI meminta pemerintah menjalankan kebijakan hasil rekomendasi tersebut.

Panja Pupuk Bersubsidi meminta penyaluran pupuk urea dan NPK dilakukan dengan sangat selektif dan fokus menyasar pada komoditas pangan strategis yang akan berpengaruh pada ensitivitas tinggi terhadap indeks harga konsumen.

Tim Panja DPR tersebut merekomendasikan kepada pemerintah untuk membatasi jenis komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, selama ini anggaran pupuk bersubsidi yang terbatas mencakup hingga 70 jenis komoditas pertanian.

Bagi anggota Panja Pupuk Bersubsidi DPR, Andi Akmal Pasludin, poin penting dalam rekomendasi itu agar petani kecil dapat menikmati pupuk bersubsidi.

"Sehingga kita mengurangi macam-macam komoditas dari 70 komoditas sekarang tinggal 9, yang kedua macam-macam jenis pupuknya. Karena yang menjadi kebutuhan masyarakat itu kan Urea, NPK, ini yang sangat dibutuhkan," ungkapnya kepada media di Jakarta, Kamis (7/7).

Meskipun, kebijakan tersebut sudah dikeluarkan, namun masih mendapatkan berbagai reaksi di masyarakat. Reaksi tersebut jadi masukkan bagi DPR dan pemerintah.

"Tentu reaksi ya, ini menjadi masukan bagi kita, tapi ini kan jalan dulu, yang jelas bahwa pupuk subsidi itu jangan kurang, yang kedua pada saat dibutuhkan ada barangnya di masyarakat. Yang jadi masalah selama ini kan barangnya tidak ada," jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekomendasi DPR

Yang lebih membuat sedih, masyarakat mempunyai uang atau dana, akan tetapi ketika ingin membeli pupuk subsidi maupun non subsidi barangnya sulit didapat karena terbatas jumlahnya.

"Inilah kita ingin perbaiki bahwa tata niaga atau pun mekanisme penyaluran pupuk subsidi maupun non subsidi, selain itu bagaimana penyadaran kepada masyarakat agar menggunakan pupuk sesuai dengan keilmuan, selama ini dari hasil penelitian menunjukkan bahwa paling banyak digunakan pupuk urea sehingga merusak unsur hara dari tanah kita," kata Akmal.

"Saya kira poin utamanya adalah bagaimana petani kita mendapatkan pupuk subsidi, dan kita berharap bahwa kebijakan yang ada ini bisa disempurnakan kedepannya," tambahnya.

Terkait terbatasnya pupuk menjadi salah satu dasar Panja DPR dalam memberikan rekomendasi, Akmal membenarkan, hal tersebut berdasarkan dari aspirasi dan kajian-kajian dari lembaga, perguruan tinggi maupun Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ya kita mengambil kebijakan seperti itu, walaupun kebijakan itu tentu membuka peluang untuk direvisi kedepannya. Tapi tadi, dengan sedikitnya jenis pupuk itu akan menjangkau banyak, artinya dari luasan hektarnya itu bertambah, Karena tidak dibutuhkan lagi Pupuk-pupuk yang tidak dibutuhkan lagi oleh petani," jelasnya.

Kendati demikian, Akmal juga mendorong pemerintah untuk melaksanakan kebijakan tersebut, pasalnya, kebijakan tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama.

"Pemerintah ikut dalam diskusi kebijakan, dia harus melaksanakan, kebijakan sudah kita ambil bersama, ya tinggal dilaksanakan, nanti kita evaluasi seperti apa," tutupnya.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini