Sukses

Dewan Komisioner OJK Periode 2022 - 2027 Dilantik 20 Juli 2022

Sebelumnya, rencana pelantikan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu urung dilakukan.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akan melantik Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2022 - 2027 pada 20 Juli 2022. Sebelumnya, pelantikan ini rencananya akan dilakukan pada 24 Mei 2022 tapi diundur.

"Iya benar, pelantikan DK OJK 20 Juli 2022," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi kepada Merdeka.com di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Soebandi merinci, kegiatan pelantikan Dewan Komisioner OJK pada Rabu, 20 Juli 2022 akan dilaksanakan tepat pukul 09.00 WIB. Kegiatan bertempat di Gedung Mahkamah Agung RI yang terletak di kawasan Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, rencana pelantikan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 24 Mei 2022 lalu urung dilakukan. Hal ini karena Ketua MA M.Syarifuddin sudah memiliki jadwal di Yogyakarta.

Dalam surat Sekretaris MA nomor 1280/SEK/KP.05.3/5/2022 pada 23 Mei 2022 berisi hal penundaan pengucapan sumpah/janji DK OJK. Disebutkan dalam surat tersebut pengucapan sumpah/janji DK OJK yang semula diadakan pada Selasa, 24 Mei 2022 ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Diberitahukan dengan hormat bahwa sehubungan dengan satu dan lain hal, maka pengucapan sumpah/janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang semula akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Demikian disampaikan dan harap maklum. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih,” demikian mengutip surat tersebut yang ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof Dr. H.Hasbi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

DPR Tetapkan 7 Nama Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar Jadi Ketua

Komisi XI DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Total ada 14 calon anggota DK OJK yang sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam dua hari pada 6-7 April 2022.

Anggota Komisi XI DPR M.Misbakhun menyatakan DPR sudah menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022-2027.”Sudah (ditetapkan-red),” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (7/6/2022).

Berikut tujuh nama calon anggota DK OJK periode 2022-2027:

1.Ketua merangkap anggota

Mahendra Siregar

2.Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota:

Mirza Adityaswara

3.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota:

Dr Dian Ediana Rae

4.Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota:

Inarno Djajadi

5.Kepala Eksekutif IKNB merangkap anggota:

Ir Ogi Prastomiyono

6.Ketua Dewan Audit merangkap anggota:

Sophia Issabella Watimena

7.Anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan:

Dr Friderica Widyasari Dewi

 
3 dari 3 halaman

Mahendra Siregar Mengundurkan Diri dari SMI Setelah Terpilih Jadi Ketua OJK

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027, Mahendra Siregar mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau disebut PT SMI.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (11/5/2022), Direktur Utama PT SMI Edwin Syaruzad menyampaikan, pihaknya menerima surat pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai anggota Dewan Komisaris (Komisaris Utama) PT SMI pada 9 Mei 2022. Pengunduran diri itu seiring Mahendra Siregar terpilih sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

Edwin menuturkan, pengunduran diri Mahendra Siregar sebagai komisaris utama tidak berdampak terhadap perseroan. Akan tetapi, SMI perlu perubahan susunan anggota dewan komisaris dan komite.

“Tidak terdapat dampak material terhadap kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha PT SMI terkait informasi atau fakta material. Namun, perlu dilakukan penyesuaian/perubahan susunan anggota dewan komisaris dan komite di bawah dewan komisaris di mana bapak Mahendra Siregar menjabat sebagai anggota,” tulis Edwin.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah merampungkan uji kelayakan dan kepatutan kepada calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027. Total ada 14 calon anggota DK OJK yang sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan dalam dua hari pada 6-7 April 2022.

Anggota Komisi XI DPR M.Misbakhun menyatakan DPR sudah menetapkan tujuh calon anggota DK OJK periode 2022-2027.”Sudah (ditetapkan-red),” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 7 Juni 2022.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.