Sukses

BI dan Bank Sentral Dunia Kaji Penerbitan Mata Uang Digital Resmi

Bank Indonesia bersama bank sentral dunia dalam forum G20 akan mengkaji penerbitan mata uang digital resmi.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia bersama bank sentral dunia dalam forum G20 akan mengkaji penerbitan mata uang digital resmi. Langkah ini disebut sebagai upaya memitigasi risiko yang ada dalam mata uang kripto yang saat ini kembali populer.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni P. Joewono menyampaikan melihat risiko terhadap stabilitas dari aset kripto, diperlukan kerangka regulasi untuk mengatasinya. Ini juga sejalan sebagai latar belakang munculnya wacana penerbitan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang yang diterbitkan bank sentral.

“Bank Indonesia saat ini sedang menggarap pengembangan rupiah digital dalam rangka memberikan dukungan publik yang berdaulat atas amanat bank sentral di kawasan digital serta meningkatkan inovasi dan efisiensi dalam waktu dekat sebagai bagian dari kemajuan,” katanya dalam Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery – Digital Currency, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).

Ia menyoroti setidaknya ada tiga prasyarat penting yang perlu dipenuhi sebelum bank sentral meluncurkan mata uang. Ketiganya dipandang perlu jadi perhatian lebih dulu.

Diantaranya, pertama, desain CBDC yang tidak mengganggu stabilitas moneter dan sistem keuangan. Kedua, Desain CBDC yang 3i (Integrated, interconnected, and Interoperable) dengan infrastruktur FMI-Sistem Pembayaran.

Dan Ketiga, Pentingnya teknologi yang digunakan pada tahap eksperimen untuk memahami bagaimana CBDC dapat diimplementasikan.

“Bank Indonesia terus mendalami CBDC dan akhir tahun ini berada pada tahap untuk mengeluarkan white paper pengembangan mata uang digital Rupiah,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Enam Tujuan

Pada kesempatan itu, ia juga merinci ada enam tujuan dalam eksplorasi penerbitan CBDC. Pertama, menyediakan alat pembayaran digital yang bebas risiko atau risk-free menggunakan central bank money.

Kedua, memitigasi risiko non-sovereign digital currency. Ketiga, memperluas efisiensi dan ketahapan sistem pembayaran, termasuk cross border.

Keempat, memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Kelima, menyediakan instrumen kebijakan moneter baru. Serta, keenam, memfasilitasi distribusi fiscal subsidy.

Ia menyebut, mayoritas bank sentral dunia telah mulai melakukan tahapan riset dan percobaan sesuai dengan karakteristik negaranya masing-masing. Selain itu, dukungan dan masukan industri juga merupakan masukan penting bagi bank sentral dalam merencanakan desain CBDC.

“Berbagai bank sentral berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC tersebut, termasuk Indonesia,” kata dia.

 

3 dari 4 halaman

Tingkatkan Inklusi Keuangan

Deputi Gubernur Bank Indonesia Doni Primanto Joewono memandang perkembangan aset kripto belakangan ini membawa potensi yang besar. Utamanya, ditaksir bisa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi sistem keuangan.

Ia memandang, mulai populernya aset kripto pada 2014 lalu, membawa dampak yang berangsur membaik di lingkup global. Apalagi, adanya potensi semakin membaik pasca meredanya pandemi Covid-19.

“Saya kira interaksi aset kripto di tahun ini terutama setelah meredanya pandemi COVID-19, aset kripto terutama teknologi di belakangnya memiliki potensi manfaat dalam meningkatkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan di dalam negeri dan global,” kata dia dalam Synergistic and Inclusive Ecosystem for Accelerated Recovery – Digital Currency, Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).

Dalam gelaran yang jadi bagian dari Presidensi G20 Indonesia ini, Doni menyebut potensi itu berdasar pada teknologi yang jadi penopang mata uang kripto. Sehingga, bisa memiliki kemampuan yang lebih ketimbang mata uang fisik yang saat ini digunakan.

Ia menyebut, hal itu bisa berdampak baik pada beberapa aspek untuk menurunkan biaya yang digunakan. Misalnya dalam melayani pembayaran antar batas atau cross-border payment.

“Teknologi yang mendasari mereka (kripto) dapat menempatkan permulaan dan model bisnis baru dimana bisa meningkatkan inklusi keuangan, dapat menghitung (biaya) untuk lebih murah, lebih mudah diputuskan dan kemudian transparansi pembayaran lintas-batas (cross-border payment),” paparnya.

 

4 dari 4 halaman

Hindari Tindak Pidana

Lebih lanjut, Doni menyampaikan keuntungan dari aset kripto ini bisa membawa dampak positif lainnya. Termasuk menangkal sejumlah tindak pidana yang berkaitan dengan uang tunai.

“Aset kripto dapat digunakan untuk menghindari anti pencucian uang, melawan keuangan terorisme, kepatuhan dan perlindungan konsumen serta pajak,” ungkapnya.

Kemudian, dengan adanya pengembangan aset kripto bisa mempengaruhi efektivitas kebijakan bank sentral. Serta, menempatkan risiko stabilitas pada posisi yang aman dan lebih stabil.

“dengan peningkatan pesat dalam sirkulasi untuk mengajukan mata uang digital, bank sentral harus meningkatkan dan mengeksplorasi mata uang stabil mereka sendiri,” katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.