Sukses

Disparitas Harga Jauh, DPR Minta Pertamina Waspadai Migrasi Konsumen dari Elpiji Nonsubsidi ke LPG Subsidi

Masyarakat kembali dihadapkan pada kenaikan harga salah satu bahan pokok, yaitu LPG nonsubsidi. Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga LPG nonsubsidi jenis Bright Gas.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga Liquified Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi per 10 Juli 2022. Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta pemerintah perlu mewaspadai peralihan konsumen dari LPG nonsubsidi ke LPG subsidi.

Ia memandang tetap ada potensi masyarakat pengguna LPG nonsubsidi bergeser untuk menggunakan LPG subsidi. Apalagi dengan adanya perbedaan harga yang cukup jauh antara keduanya.

"Dengan metode subsidi ke barang, selalu ada celah migrasi ke LPG subsidi setiap ada kenaikan harga di LPG nonsubsidi," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (12/7/2022).

"Pemerintah perlu mewaspadai adanya shifting atau migrasi penggunaan LPG di masyarakat dari yang sebelumnya menggunakan LPG nonsubsidi ke LPG yang sifatnya subsidi," tambahnya.

Sebagai informasi, Pertamina menaikkan harga jual BrightGas 3 kg menjadi Rp 58.000 per tabung, BrightGas 5,5 kg Rp 100.000 per tabung, BrightGas atau Elpiji 12 kg Rp 213.000 per tabung, dan EaseGas 14 kg Rp 246.000 per tabung.

Sementara di tingkat konsumen harga isi ulang LPG 3 kg yang mendapat subsidi pemerintah masih berada di kisaran Rp 21.000 per tabung.

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini menyebut, hal itu bisa ditanggulangi jika program penyampaian subsidi langsung ke penerima. Artinya penyaluran subsidi secara tertutup.

"Kecuali kalau subsidinya tertutup. Tertuju ke perorangan, bukan lagi secara terbuka dengan mekanisme subsidi barang, potensi migrasi menjadi lebih kecil," kata dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Wajar

Sementara itu, terkait kenaikan yang terjadi tersebut, ia menganggap wajar besaran kenaikannya. Ia juga sepakat langkah kenaikan dilakukan imbas dari meningkatnya harga global.

"Faktor utama kenaikan adalah pengaruh harga global. 80 persen LPG nonsubsidi bahan bakunya dibeli melalui impor," katanya.

"Dan sebenarnya tingkat kenaikan sebesar Rp 2.000 per kg dapat dikatakan cukup kompetitif, tidak terlalu tinggi," tambah dia.

Kendati begitu, ia mewanti-wanti dampak lainnya yang akan ditimbulkan kemudian. Seiring naiknya harga LPG, ia menakar akan berimbas pada kenaikan harga barang.

"Namun, yang perlu diantisipasi adalah dampak psikologis dari kenaikan harga LPG yang cenderung akan mendorong kenaikan harga-harga barang," tukasnya.

 

3 dari 4 halaman

Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi

Masyarakat kembali dihadapkan pada kenaikan harga salah satu bahan pokok, yaitu LPG nonsubsidi. PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga LPG nonsubsidi jenis Bright Gas. Kenaikan harga LPG 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg ini berlaku mulai 10 Juli 2022.

Irto Ginting, Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, anak usaha PT Pertamina (Persero) yang mengurusi distribusi di hilir menjelaskan, alasan kenaikan harga LPG nonsubsidi karena mengikuti perkembangan harga minyak dan gas dunia.

Pada Juni 2022, harga minyak Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) senilai 117,62 dolar AS atau lebih tinggi 37 persen bila dibandingkan harga pada Januari 2020.

Sementara itu, harga LPG berdasarkan Contract Price Aramco (CPA) pada bulan lalu menyentuh angka 725 metrik ton atau lebih tinggi 13 persen jika dibandingkan harga rata-rata sepanjang tahun lalu.

Irto mengklaim meski ada kebijakan kenaikan harga LPG nonsubsidi, namun harga itu masih terbilang kompetitif bila dibandingkan produk sejenis yang dijual oleh sejumlah perusahaan penyalur LPG di Indonesia.

Irto Ginting melanjutkan, karena kenaikan harga Elpiji nonsubsidi ini mengikuti tren Contract Price Aramco (CPA) yang cenderung meningkat, maka ke depannya masih ada kemungkinan untuk naik lagi.

"Kita lihat di CPA bulan depan, harapannya tidak naik signifikan," ujar Irto.

 

4 dari 4 halaman

Rincian

Ia pun kemudian merinci kenaikan harga LPG nonsubsidi. Menurutnya, kenaikan di setiap kota dan kabupaten di masing-masing wilayah berbeda-beda.

Untuk elpiji 5,5 kg dibanderol dari harga Rp 100.000-127.000 per tabung. Sementara untuk elpiji 12 kg kisaran harganya mencapai Rp 213.000-270.000 per tabung.

Ia menghimbau konsumen untuk membelinya di agen resmi, agar tidak terjebak kenaikan harga yang tidak seharusnya. "Saran saya agar membeli ke agen resmi Pertamina," kata Irto kepada Liputan6.com, Senin (11/7/2022).

Mengenai porsi konsumsi LPG yang dijual Pertamina dengan LPG nonsubsidi, Irto menyebut pemakai elpiji 5,5 kg dan 12 kg jumlahnya sekitar 6 persen dari total keseluruhan konsumen.

"Yang 6 persen tersebut konsumennya variatif, ada rumah tangga, ada juga kelompok usaha," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.