Sukses

Pemerintah Godok Revisi Aturan BBM Subsidi

Pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kebijakan ini mengatur pembatasan penerima Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi, dan penugasan agar jenis Solar subsidi dan Pertalite lebih tepat sasaran.

“Revisi Perpres 191/2014 akan memuat aturan teknis terbaru terkait ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Dimana di beleid saat ini Pertalite belum ada aturannya. Sehingga dengan revisi Perpres ini penyalurannya akan lebih tepat sasaran," terang Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Senin (11/7/2022)

Lebih lanjut, Erika menjelaskan, aturan saat ini untuk solar subsidi berdasarkan volume untuk transportasi darat, kendaraan pribadi plat hitam 60 liter per hari, angkutan umum orang per barang roda 4 sebanyak 80 liter per hari.

Sementara angkutan umum per orang roda 6 sebanyak 200 liter per hari. Sedangkan yang dikecualikan untuk kendaraan pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam.

“Setelah revisi Perpres keluar, BPH Migas akan menerbitkan regulasi pengendalian pembelian Bahan Bakar Minyak Subsidi jenis solar dan pertalite yang akan mengatur secara teknis di lapangan. Untuk masyarakat ekonomi kelas atas yang menggunakan mobil mewah dipastikan tidak akan menerima BBM Bersubsidi, mobil mewah yang punya orang mampu pasti tidak layak mendapatkan subsidi” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tingkatkan Pengawasan

Selain merevisi aturan, BPH Migas juga meningkatkan pengawasan atas penyaluran BBM Subsidi, yakni dengan memperkuat peran pemerintah daerah dan penegak hukum.

Lalu, melakukan sosialisasi dengan penyalur yang belum memahami ketentuan, dan menekankan sanksi yang tegas, termasuk mendorong penggunaan IT dalam pengawasan.

“Ke depannya kita memang memerlukan teknologi informasi untuk mengatur BBM subsidi agar tepat sasaran dan mencegah penyelewengan distribusi di lapangan, sehingga perlu menggunakan pencatatan elektronik yang dapat mengidentifikasi penggunaan dan penyalurannya di titik serah penyalur (ujung nozzle) oleh Badan Usaha,” tutur Erika.

3 dari 4 halaman

Ada MyPertamina, Pengamat Yakin Penyaluran Pertalite Tepat Sasaran

PT Pertamina (Persero) telah menerapkan uji coba penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui program MyPertamina. Upaya tersebut diyakini dapat membuat penyaluran Pertalite dan biosolar tepat sasaran.

Pengamat Energi yang juga Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan, penyaluran BBM subsidi melalui program program MyPertamina ini maka akan membuat penyaluran BBM Subsidi menjadi lebih terukur, terkendali dan hanya diberikan kepada masyarakat yang memang berhak saja.

“Tanpa ada pengendalian dan pembatasan BBM Bersubsidi maka akan membuat beban keuangan negara akan semakin berat karena kouta yang sudah ditetapkan akan melebihi dari yang ditetapkan. Jika ini terjadi maka akan menambah beban keuangan negara dan juga pastinya Pertamina selaku badan usaha yang berikan penugasan oleh pemerinta,” kata Mamit, di Jakarta, Rabu (6/7/2022)

Mamit memandang, antusiasme masyarakat mengikuti program tersebut menunjukan telah terbangunnya pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai penyaluran BBM Subsidi yang tepat sasaran.

Hingga 6 Juli 2022 atau empat hari sejak program digulirkan sudah ada 50 ribu kendaraan yang meregisterasikan kendaraannya di website subsiditepat.mypertamina.id.

“Mari sama-sama kita kawal dan pastikan bahwa BBM Subsidi di konsumsi oleh masyarakat yang berhak dan tepat sasaran. Dukungan dari masyarakat akan keberhasilan program ini adalah yang utama,” imbuh Mamit.

4 dari 4 halaman

Sigap

Menurut Mamit, dalam pelaksanaan program tersebut Pertamina telah sigap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar program ini bisa berhasil. Selain mendaftar melalui situs dan juga aplikasi MyPertamina, masyarakat yang tidak mempunyai gawai atau smart phone bisa mendaftar di booth pendaftaran di SPBU Pertamina.

"Akan ada petugas yang membantu masyarakat untuk mendaftar. Jadi luar biasa effort yang diberikan teman-teman Pertamina agar program ini berhasil dan tidak membuat susah masyarakat,” ujar Mamit.

Menurut dia, apa yang dilakukan oleh Pertamina sudah sangat tepat dan patut di dukung. Program ini harus terus dilanjutkan tidak hanya di 11 kota Kabupaten yang tersebar di 5 Provinsi saja tapi ke seluruh wilayah di Indonesia.

“Dengan melihat perkembangan seperti saat ini, saya kira program ini harus dilanjutkan ke seluruh wilayah Indonesia secepatnya. Pertamina begitu siap dalam menyiapkan sistem digital baik melalui website dan aplikasi MyPertamina maupun pendaftaran secara manual dengan adanya booth di SPBU-SPBU milik Pertamina. Upaya yang begitu keras ini patut mendapatkan dukungan dan apresiasi dari semua pihak,” tutur Mamit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.