Sukses

Selamatkan Harga TBS Sawit, Mendag Janji Percepat Ekspor CPO

Pemerintah Indonesia akan mendorong percepatan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia akan mendorong percepatan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kebijakan pelarangan ekspor CPO beberapa waktu lalu telah membuat stok minyak sawit mentah melimpah di dalam negeri yang membuat harga TBS anjlok, sehingga ekspor CPO harus ditingkatkan agar perusahaan dapat mengoptimalkan penyerapan sawit petani.

"Kalau ekspor lancar, maka pabrik-pabrik bisa mengosongkan tangkinya. Kalau tangki sudah kosong, maka perusahaan akan berebut membeli tandan buah segar," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (5/7/2022).

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan per 4 Juli 2022, persetujuan ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO program percepatan melalui skema DMO Simirah tercatat mencapai 1,31 juta ton dengan angka realisasi sebesar 65,91 persen atau 885.500 ton, sehingga volume yang belum terealisasi ada sebanyak 434.067 ton.

Sementara itu, persetujuan ekspor CPO, RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan UCO program percepatan melalui skema flush out ada sebanyak 1,09 juta ton dengan persentase realisasi sebanyak 645.327 ton atau setara 49,51 persen, sehingga volume yang belum terealisasi ada sebanyak 447.563 ton.

"Rata-rata (ekspor) baru 60-an persen, jadi belum habis. Kami sekarang percepat dengan menaikkan skema, kalau kemarin DMO 1:5 sekarang 1:7, kalau dikemas akan kami tinggikan lagi menjadi 1:1," kata Zulkifli.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ketantuan DMO

Menteri Zulkifli menjelaskan bahwa kebijakan mengubah ketentuan mengenai domestic market obligation (DMO) minyak sawit mentah dari sebelum 1:5 menjadi 1:7 merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengatasi harga TBS petani yang terbilang murah.

Ia meminta pabrik-pabrik pengolahan minyak sawit mentah untuk membeli TBS petani pada harga Rp1.600 per kilogram. Apabila stok CPO cepat diekspor, maka pabrik akan membeli TBS lebih banyak.

"Kami percepat pengurangan tangki, sehingga perusahaan bisa membeli TBS lebih banyak. Kami harapkan harga akan ketemu standar paling tidak Rp2.000, Rp2.500 atau bahkan bisa sampai Rp3.000 per kilogram," pungkas Zulkifli.

3 dari 4 halaman

Luhut: Minyak Goreng Stabil Rp 14.000 di Jawa-Bali, Harga TBS Segera Membaik

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa Pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.

“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani,” tegasnya dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng dikutip Sabtu (2/7/2022).

Sosialisasi penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi masyarakat yang ingin membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi SIMIRAH 2.0 maupun PUJLE juga masih berjalan.

Namun masih banyak ditemui pengecer yang belum mengunduh QR Code Peduli Lindungi. Untuk itu, Menko Luhut meminta masa sosialisasinya diperpanjang.

“Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan Peduli Lindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan,” ungkap Menko Luhut.

Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli MGCR tanpa perlu menunjukkan NIK. Namun, Pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar dapat mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

 

4 dari 4 halaman

PeduliLindungi

Selain itu, Pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan PeduliLindungi sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Dalam rapat koordinasi sore ini, Pemerintah juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Menko Luhut juga meminta kepada Kemendag supaya pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) bisa dipercepat.

“Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah,” terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.