Sukses

Lonjakan Kasus Covid-19 Tak Ganggu Pemulihan Ekonomi, tapi Ada Syaratnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan per 3 Juli 2022 kasus baru harian Covid-19 tercatat 1.614 kasus.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan per 3 Juli 2022 kasus baru harian Covid-19 tercatat 1.614 kasus.

Sementara jumlah kasus dalam sepekan terakhir sebanyak 1.939 kasus. Dia menyebut sebagian besar kasus yang terkonfirmasi varian baru Omicron yakni BA.4 dan BA.5.

Wakil Direktur INDEF, Eko Listyanto selama kenaikan kasus ini tidak membuat rumah sakit penuh dan gejala berat, maka diperkirakan dampaknya tidak terlalu signifikan terhadap perekonomian nasional.

"Jika kenaikan Omicron ini tidak menyebabkan rumah sakit penuh karena gejala berat Covid, maka kemungkinan dampaknya mirip dengan kasus Omicron sebelumnya," kata Eko saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Sehingga dampak terhadap ekonomi diperkirakan relatif lebih kecil. Terutama ketika dibandingkan dengan penyebaran varian delta setahun lalu.

"Dampak bagi pertumbuhan ekonomi relatif lebih kecil jika dibanding waktu ledakan kasus varian delta tahun lalu," ungkapnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Airlangga, mayoritas kasus aktif berada di kawasan Jawa-Bali. Hampir 95 persen kasus aktif menjangkiti Jawa-Bali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengaruh Jawa-Bali

Eko menilai wilayah Jawa-Bali menjadi kontributor terbesar ekonomi nasional. Sehingga jika pemerintah menerapkan kebijakan peningkatan level PPKM hingga ke level IV, maka dampaknya terhadap momentum pemulihan ekonomi akan langsung terasa.

"Jika sampai pengetatan di level yang membatasi pergerakan orang (PPKM level 4), maka ekonomi memang bisa melambat akibat kenaikan kasus Covid," kata dia.

Sebagai informasi, kenaikan kasus aktif Covid -19 juga tengah dialami sejumlah negara lainnya. Kasus di Amerika Serikat tercatat 106.304, Australia 32.116 kasus dan India 16.065 kasus.

Begitu juga dengan negara-negara di Asia Tenggara, Singapura tercatat sebanyak 8.266 kasus, Malaysia 2.0384 kasus, dan Thailand 2.278 kasus.

3 dari 4 halaman

Alasan Vaksin Booster Covid-19 akan Jadi Syarat Beraktivitas di Area Publik

Pemerintaha segera mengatur pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat di area publik seperti masuk mal, perkantoran hingga syarat perjalanan darat, laut dan udara dan lainnya.

Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa aturan vaksin booster Covid-19 ini akan diterapkan paling lama dua minggu lagi.

Hal ini didasarkan pada hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Kebijakan baru ini akan diatur melalui peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik,” ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Senin (4/6/2022).

Seperti diketahui, berdasarkan data dari berbagai sumber ditemukan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara terjadi begitu signifikan, seperti di Prancis, Italia, dan Jerman.

Kenaikan signifikan juga terjadi di negara tetangga, Singapura. Kabar baiknya, Indonesia menempati posisi terendah pada kasus harian terhadap populasi, jika dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya.

 

4 dari 4 halaman

Capaian Vaksinasi

Penerapan kebijakan baru tersebut dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah. Berdasarkan data Peduli Lindungi, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah vaksin booster.

Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” ungkap Menko Luhut.

Selain aktivitas di area publik, nantinya vaksin booster jadi syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.