Sukses

Tito Karnavian Jadi Menteripan RB Ad Interim Gantikan Tjahjo Kumolo yang Meninggal Dunia

Penunjukan Tito Karnavian dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.

Liputan6.com, Jakarta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia. 
 
Penunjukan ini dilakukan setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
 
Mengutip surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Selasa (5/7/2022), Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022. 
 
Kabar duka berpulangnya Tjahjo Kumolo ini mulanya ramai tersiar pada Jumat (1/7/2022) siang.
 
Dikabarkan almarhum meninggal pada pukul 11.10 WIB di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.
 
Pria kelahiran Surakarta 1 Desember 1957 ini dalam beberapa hari terakhir kondisi kesehatannya memang menurun, dan perlu dirawat secara intensif di rumah sakit. 
 
Adapun Tjahjo bukan sosok asing di bawah pemerintahan. Sebelum menjabat sebagai Menteri PANRB, beliau sempat mendapuk amanah sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di era periode pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Seusai jatuh sakit, posisinya sebagai Menteri PANRB digantikan oleh Menkopolhukan Mahfud MD, selaku Menteri PANRB ad interim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.