Sukses

Erick Thohir Bidik Deviden BUMN Rp 50 Triliun di 2024

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membidik pembagian deviden dari BUMN mencapai Rp 50 triliun di 2024.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membidik pembagian deviden dari BUMN mencapai Rp 50 triliun di 2024. Ini merupakan targetnya dalam meninigkatkan produktivitas perusahaan pelat merah.

Target ini, menurutnya, sebagai upaya penyeimbangan antara suntikan dana yang diberikan pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Dalam hal ini Komisi VI DPR RI telah resmi menyetujui usulan suntikan PMN bagi 10 BUMN dengan total Rp 73,26 triliun.

"Sebagai catatan juga tadi bahwa kita akna terus berusaha meningkatkan deviden kami di tahun 2023-2024," kata Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Senin (4/7/2022).

Menurut perhitungannya, ia optimistis pembagian deviden dari perusahaan pelat merah secara kumulatif bisa terus meningkat.

"Kalau dilihta dari data-data yang bisa kita lakukan di tahun 2022 ini Rp 39,7 triliun tetapi nanti di 2023 bisa naik ke Rp 43 (triliun) dan bahkan di 2024 targetnya kurang lebih Rp 50 (triliun)," ungkap Erick.

Dengan begitu, Erick berharap antara PMN dan deviden bisa sejajar. Artinya akan ada keseimbangan antara suntikan modal dan penghasilan dari BUMN.

"Jadi antara PMN dan deviden bisa berimbang 0-0 atau 50-50 dari total. dan tentu kami dari Kementerian BUMN mngucapkan terima kasih dan memastikan para BUMN yang mendapat dukungan maksimal dari komisi VI bisa menjalankan tugasnya dengan baik," tukasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Setoran ke Kas Negara

Ia mengungkap, dalam tiga tahun terakhir, BUMN secara kumulatif mampu menyetor ke kas negara sebesar Rp 1.200 triliun. Ini terdiri dari pajak, deviden, dan bagi hasil.

"untuk 10 tahun terakhir ritu totalnya Rp 4.013 triliun, artinya tiga tahun terakhir ini ada kenaikan masing-masing per tahunnya Rp 50 triliun lebih tinggi dari tahun sebelumnya secara kumulatif," ungkapnya.

"tentu ini lah hasil daripada upaya kerja sama antara kementerian BUMN dan komisi VI sebagai tupoksi yang mendorong transparansi dan profesionalitas yang ada di kementerian BUMN," tambahnya.

 

3 dari 4 halaman

Janji Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 10 BUMN untuk kesehatan perusahaan. Ini menyusul persetujuan yang diberikan Komisi VI DPR RI.

Untuk diketahui, Komisi VI DPR RI sepakat merestui pengajuan PMN sebesar total Rp 73,60 trilliun bagi 10 BUMN. Pengambilan keputusan dilakukan saat Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Senin (4/7/2022).

"Kami akan perhatikan dan kami akan perdalam, terutama kami akan pastikan bahwa PMN ini tetntu membawa hasil yang baik, tidak sekadar hanya menyandarkan dari keuangan BUMN kepada negara," kata Erick.

Ia menyebut, sesuai dengan catatan yang diberikan sejumlah anggota DPR RI, BUMN harus menjadi korporasi yang sehat. Serta bisa memberikan pemasukan yang maksimal ke negara.

"Tetapi juga pelayanan publik atau intervenssi yang dilakukan ketika pasar tidak seimbang tentu ini menjadi bagian dari tugas yang kami lakukan," terang dia.

 

4 dari 4 halaman

PMN Terbesar

Merujuk pada catatan kesimpulan rapat, PMN paling besar diberikan kepada beberapa perusahaan pelat merah. PT Hutama Karya akan mendapat kucuran paling besar denga Rp 30.561.000.000.000.

Dana ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan tol trans sumatera (JTTS) yang terdiri atas PMN konstruksi JTTS tahap I dan Tahap II.

Diikuti dengan kucuran PMN kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 10.000.000.000.000. Dana ini akan digunakan untuk pengembangan usaha dan penugasan dari pemerintah.

Diantaranya untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor pembangkit, transmisi, Gardu Induk dan disribusi, termasuk didalamnya pelaksanaan Program Listrik Desa dan Pembangkit EBT (Penugasan).

Serta, PMN untuk PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney sebesar Rp 9.500.000.000.000. Dana ini akan digunakan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi, pengembangan infrastruktur pariisata dan infrastruktur aviasi.

Serta pembebasan lahan dan penyelesaian proyek kawasan KEK Mandalika sebagai penugasan dari pemerintah dan upaya pengembangan usaha.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.