Sukses

Gelar Kegiatan Keramaian Wajib Vaksin Booster Covid-19

Vaksinasi booster jadi syarat pemberian izin keramaian

Liputan6.com, Jakarta Satgas Covid-19 telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk penyelenggara kegiatan yang menundang keramaian. Dalam surat edaran tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pengusung yang datang wajib telah mendapatkan vaksin booster.

"Satgas telah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Airlangga mengatakan syarat vaksinasi booster tersebut berkaitan dengan pemberian izin keramaian. "Jadi ini dikaitkan dengan izin keramaian," katanya.

Dalam rapat terbatas, kata Airlangga, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berkunjung ke berbagai tempat. Sebab berdasarkan laporan, beberapa tempat sudah mulai mengabaikan penggunaan aplikasi tersebut.

"Presiden ingatkan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat untuk terus diperketat dan tidak boleh kendor, beberapa tempat agak kendor, ini harus ditingkatkan lagi," kata dia.

Apalagi, kata Airlangga, beberapa negara tengah mengalami peningkatan kasus dari varian BA.4 dan BBA.5. Tak terkecuali Indonesia yang 80 persen peningkatan kasus Covid-19 akibat varian baru dari omicron.

"Beberpaa negara ini masih tinggi dan pandemi belum usai," katanya.

"Ini pertaruhan bagi Indonesia agar kita tahan untuk 6 bulan ke depan karena sekarang sudah hampir 80 persen ini BA 4 dan BA 5. Dan seriologi ini penting untuk memonitor tingkat kekebalan masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Vaksinasi COVID-19 Terus Berjalan

Walaupun indikator capaian vaksinasi COVID-19 tidak dimasukkan dalam penetapan daerah PPKM Level 1, Wiku Adisasmito menegaskan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 terus berjalan. Terutama menyasar pada masyarakat yang belum vaksinasi lengkap dua dosis atau booster.

"Pada prinsipnya, program vaksinasi terus berjalan bagi mereka yang belum lengkap atau booster. Hal ini demi meningkatkan antibodi dalam tubuh dan upaya apabila ke depannya kekebalan masyarakat menurun," tegasnya.

Melihat perkembangan COVID-19 nasional lainnya, kondisi saat ini kasus aktif, angka kematian, dan tingkat perawatan pasien yang masuk rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR) terkendali. Angka kesembuhan juga meningkat hampir 98 persen.

"Saat ini, kondisi COVID-19 di Indonesia terkendali mulai dari infeksi, kasus aktif, kematian, BOR, yang masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Kondisi ini juga diiringi tingkat kesembuhan mencapai 97,36 persen," terang Wiku.

"Kabar ini merupakan hal positif dan peluang bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas ekonomi lebih besar." 

3 dari 3 halaman

PPKM Lanjut, Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap vaksin booster jadi syarat perjalanan. Termasuk, syarat berbagai kegiatan.

Hal ini mengacu pada hasil dari rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta. Ia juga menyebut PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang.

"Tentu dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan berbagai perjalanan," katanya dalam konferensi pers, Senin (4/7/2022).

Paling dekat, kata dia, di bandara akan segera disiapkan untuk penyuntikan vaksis dosis ketiga. Tujuannya untuk mendorong vaksinasi booster di masyarakat.

" Jadi tadi arahan bapak presiden untuk di airport disiapkan untuk vaksnasi dosis 3," tambahnya.

Untuk diketahui, wacana ini telah berjalan beberapa waktu kebelakang. Merespons adanya penngkatan jumlah kasus Covid-19 di dalam negeri.

Selanjutnya, Airlangga mengungkapkan, untuk wilayah di luar Jawa Bali, masih ada sejumlah daerah dengan tingkat vaksinasi covid-19 dibawah 50 persen untuk dosis kedua. Sementara, untuk dosis ketiga masih di bawah 20 persen.

"Untuk luar Jawa Bali di bawah 50 persen Maluku, Papua, dan Papua Barat untuk dosis 2. Rata-rata dosis 3 masih dibawah 20 persen," katanya.

"Terkait dengan capaian vaksinasi ini yang diminta pak Presiden baik dosis satu, dua, dan tiga untuk dinaikkan," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.