Sukses

Alsintan Kementan Dorong Pengembangan Pertanian di Kabupaten Kupang

Kementan merealisasikan program alat mesin pertanian (alsintan) untuk petani di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Liputan6.com, Kupang Sebagai upaya mendorong pengembangan sektor pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kementerian Pertanian (Kementan) merealisasikan program alat mesin pertanian (alsintan) untuk petani di Kabupaten Kupang.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, alsintan merupakan program mekanisasi untuk mendorong sektor pertanian ke arah yang maju, mandiri dan modern.

"Alsintan adalah upaya Kementan petani dapat beradaptasi dengan teknologi 4.0 yang ditandai dengan inovasi dan mekanisasi pertanian," tutur Mentan SYL. 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, alsintan tak hanya upaya adaptasi dengan teknologi 4.0, tetapi juga mendorong peningkatan produktivitas pertanian di suatu wilayah. Dengan alsintan, produktivitas pertanian dapat dijamin meningkat.

"Padi misalnya, dengan menggunakan alsintan akan menekan tingkat losses. Artinya, ada peningkatan produktivitas di situ," tutur Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alsintan Tekan Biaya Produksi

Selain itu, alsintan juga menekan biaya produksi yang dikeluarkan oleh petani. Jika menggunakan alat tradisional dalam menggarap sawah membutuhkan tenaga dan waktu yang panjang, maka dengan alsintan hal tersebut dapat diatasi. 

"Selain menghemat waktu, juga menghemat biaya. Alsintan ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional," tutur Ali. 

Selain itu, alsintan juga membantu petani mengembangkan budidaya pertaniannya dari hulu hingga hilir. dengan demikian, petani bisa mendapatkan nilai tambah ketika menggunakan alsintan.

"Tentu saja alsintan ini orientasinya adalah kesejahteraan petani. Petani dapat terbantu dalam mengembangkan budidaya pertanian mereka dari hulu hingga hilir," imbuh Ali.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.