Sukses

Sri Mulyani: 247.918 Wajib Pajak Ikut PPS, Harta Diungkap Capai Rp 594,82 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah diikuti sebanyak 247.918 wajib pajak (WP)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) telah diikuti sebanyak 247.918 wajib pajak (WP) badan dan perorangan. Total harta yang diungkap selama program ini tercatat Rp 594,82 triliun.

"PPS ini jumlah yang ikut baik wajib pajak orang pribadi atau badan sebanyak 247.918 wajib pajak dan jumlah harta yang diungkapkan Rp 594,82 triliun," kata Sri Mulyani di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (1/7).

Selama 6 bulan berjalannya PPS, jumlah harta yang dibayarkan ke negara dari harta yang diungkap sebesar Rp 61,01 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pengungkapan harta yang diungkap ada di dalam negeri sebanyak Rp 512,7 triliun dan harta yang diungkap tetapi berada di luar negeri sebanyak Rp 59,91 triliun.

Sementara itu jumlah harta yang direpatriasi sebanyak Rp 22,34 triliun. Berdasarkan perolehan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan menerbitkan surat keterangan atas pengungkapan harta sebanyak 308.059.

"Ini komposisi dari total harta yang tidak dibedakan antara wajib pajak yang ikut kebijakan I dan kebijakan II," kata Sri Mulyani.

Jika dirincikan, jumlah peserta PPS yang mengikuti kebijakan I yaitu 4.076 untuk WP badan dan 78.398 WP orang pribadi (OP). Sehingga surat keterangan yang dikeluarkan DJP untuk kebijakan I sebanyak 82.456. Sementara itu, jumlah peserta dari kebijakan II hanya diikuti WP OP dan menghasilkan 225.602 surat keterangan.

"Jadi mayoritas yang ikut PPS ini memiliki harta antara 2016-2020," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

PPh

PPh yang berhasil dikumpulkan dari peserta kebijakan I sebesar Rp 32,91 triliun. Pesertanya berasal dari WP badan dengan nilai PPh Rp 1,53 triliun dan Rp 31,38 triliun dari WP OP. Sedangkan nilai PPh peserta PPS kebijakan II sebesar Rp 28,1 triliun,

Nilai harta bersih pada kebijakan I yakni Rp 17,17 triliun asal WP badan dan Rp 327,43 triliun dari WP OP. Sedangkan peserta kebijakan II hanya Rp 195,21 triliun.

Kemudian deklarasi dalam negeri yakni Rp 498,88 triliun dan Rp 13,7 triliun yang direpatriasi. Terdiri dari peserta kebijakan I, WP badan sebesar Rp 1,15 triliun dan Rp 15,11 triliun dari WP OP. Sedangkan peserta kebijakan II sebesar Rp 167,87 triliun.

Sementara itu investasi dalam negeri sebesar Rp 19,98 triliun dan repatriasi sebesar Rp 2,36 triliun. Terdiri dari peserta kebijakan I, WP Badan sebesar Rp 770 miliar dan Rp 37,98 triliun dari WP OP. Sedangkan peserta kebijakn II sebesar Rp 21,16 triliun.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

3 dari 3 halaman

PPS Tax Amnesty Jilid II Berakhir, DJP Bisa Kantongi Pajak Rp 70 Triliun?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, jumlah penerimaan pajak penghasilan (PPh) pada hari terakhir program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II sekitar Rp 54 triliun.

Sebagai informasi, program ini sifatnya terbatas, hanya berlangsung 1 Januari hingga hingga 30 Juni 2022. PPS memberikan kesempatan pengungkapan sukarela kepada wajib pajak yang selama ini belum melaporkan kewajiban perpajakannya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor merinci, sebanyak 212.240 wajib pajak dengan 264.242 surat keterangan telah mengikuti tax amnesty jilid II hingga 30 Juni 2022, sekitar pukul 8 pagi.

"Untuk jumlah setoran, jumlah PPh-nya, alhamdulillah kita sudah melewati angka Rp 50 triliun, tepatnya Rp 54,23 triliun sampai pukul 8 pagi," terang Neilmaldrin dalam sesi podcast DJP, Kamis (30/6/2022).

Dia pun berharap penerimaan pajak dalam program PPS kali ini bisa menyentuh angka Rp 70 triliun. "Amin, mudah-mudahan," ujar dia.

Pada hari terakhir pengumpulan ini, Direktorat Jenderal Pajak disebutnya bakal semakin sibuk. Terlebih banyak wajib pajak (WP) yang memang baru berlomba-lomba melapor di detik-detik terakhir.

"Iya, itu kayaknya udah ciri kita di Indonesia, last minute," ungkap Neilmaldrin seraya tertawa kecil.

Neil pun memastikan situs djponline.pajak.go.id bisa lancar mengakomodir pelaporan program pengungkapan sukarela ini secara online di hari terakhir. "Insya Allah aman," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.