Sukses

Mari Selamatkan Bumi! Masyarakat Bisa Mulai Investasi di Green Bond Terbitan BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI atau Green Bond.

Liputan6.com, Jakarta Menyelamatkan bumi bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menjadi investor di instrumen terpercaya. Dalam hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menerbitkan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank BRI atau Green Bond. Dengan itu, masyarakat bisa turut aktif dalam menjaga keberlanjutan bumi.

Aksi korporasi tersebut menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp 15 triliun dengan jumlah emisi tahap I tahun 2022 sebesar Rp 5 triliun. Masyarakat dapat berinvestasi pada green bond yang diterbitkan BRI tersebut dengan masa penawaran umum yang dilaksanakan mulai 14 Juli 2022 dan ditutup pada 15 Juli 2022.

SEVP Treasury & Global Services BRI Achmad Royadi mengungkapkan bahwa penerbitan green bond ini merupakan komitmen perseroan dalam mendukung serta menumbuhkembangkan Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL), khususnya sektor UMKM di Indonesia. Aksi korporasi ini sekaligus mengukuhkan posisi BRI sebagai market leader penerapan Environmental, Social, & Sustainability (ESG) di Indonesia.

Green bond merupakan upaya BRI dalam mendukung sustainability ataupun keberlanjutan kehidupan manusia serta mendorong tingkat kemakmuran ataupun prosperity. Masyarakat dapat turut serta bersama BRI dengan menjadi investor green bond untuk mendorong terciptanya pola bisnis berkelanjutan di dalam negeri,” ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibuka 14 Juli

Dalam prospektus yang telah dipublikasikan perseroan, Warga Negara Indonesia (WNI) mau pun Warga Negara Asing (WNA), serta institusi dalam dan luar negeri berhak melakukan pembelian green bond perseroan. Adapun masa penawaran umum obligasi berwawasan lingkungan BRI dibuka pada 14 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Masyarakat dapat melakukan pemesanan pembelian green bond dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp 5 juta atau kelipatannya. Penjatahan dijadwalkan pada 18 Juli 2022 yang kemudian Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.

Pembayaran pemesanan pembelian obligasi ditujukan kepada penjamin emisi efek yang telah ditetapkan, antara lain PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Distribusi obligasi dilakukan perseroan pada pemesan pada 20 Juli 2022 serta tanggal pencatatan pada 21 Juli 2022. Hasil penghimpunan dana, sesuai dengan ketentuan sesuai ketentuan POJK60/2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond), akan dialokasikan perseroan minimal 70% pada kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang masuk kriteria KUBL.

Aspek risiko dalam obligasi ini pun relatif terjaga, sebagaimana tampak dari peringkat idAAA (Triple A) untuk Obligasi Berwawasan Lingkungan yang menunjukkan kemampuan kuat perseroan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjang.

“PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah memberikan peringkat idAAA kepada BRI Green Bond tersebut,” tegas Achmad Royadi.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini