Sukses

Platform Ini Permudah Pekerja Migran Kirim dari Luar Negeri

Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat mengirim uang langsung ke rekening bank milik keluarga

 

Liputan6.com, Jakarta RemitPro, platform pengiriman uang berbasis teknologi, mengumumkan kolaborasi terbarunya dengan Ria Financial Services. Kerja sama yang telah mendapat izin resmi dari Bank Indonesia (BI) ini merupakan bukti keseriusan RemitPro dalam meningkatkan pembayaran lintas batas negara dan menjadi solusi kebutuhan pengiriman uang bagi masyarakat Indonesia.

Di tengah kemudahan dimana Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga dapat mengirim uang langsung ke rekening bank milik keluarga, masih terdapat kendala karena terbatasnya area (jarak yang jauh) dari kantor cabang bankataupun ATM untuk melakukan penarikan.

Hal ini jugalah yang menjadi salah satu alasan terbesar mengapa PMI tetap memilih metode pengiriman uang konvensional yang penarikannya dilakukan secara tunai.

Atas kendala tersebut, RemitPro melalui jaringan kemitraan yang luas menawarkan kemudahan bagi mereka untukmengirim uang melalui jaringan Ria Financial Services di luar negeri, dan bagi keluarga penerima untuk denganmudah melakukan pencairan di setiap lokasi dengan logo RemitPro, yang telah menyebar di Jawa, Bali, Maduradan juga Lombok.

“Kerjasama dengan Ria Financial Services akanmemberikan kemudahan yang lebih baik bagi Keluarga PMI dalam hal pengiriman dan penerimaan dana di 500 lokasi RemitPro di Indonesia. Jaringan kemitraan kami tersebar dari pusat kota hingga desa, dengan harapan transaksi dapat dilakukan dengan lebih nyaman oleh keluarga penerima manfaat dimanapun lokasinya," kata Presiden Direktur RemitPro, Arman Bhariadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/6/2022).

“Selain memberikan sistem yang aman dan terintegrasi dengan Ria Financial Services, operator kami yang melayani di lapangan juga telah melalui berbagai pelatihan dan tentunya mereka berada di bawah pengawasan kami secara optimal," tambahnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jaringan Lokasi

Arman juga menjelaskan bahwa jaringan lokasi RemitPro sudah terdaftar secara resmi di Bank Indonesia dan menawarkan fleksibilitas terhadap waktu pencairan kiriman uang.

Banyak dari lokasi-lokasi tersebut yang sudah membuka layanan mereka dari pukul 7 pagi dan beroperasi hingga melewati jam operasional kantor.

Sebagian besar beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu dan bahkan ada beberapa yang tetap buka pada hari Minggu danhari libur.

RemitPro berkomitmen menjaga tingkat ketersediaan uang tunai di seluruh jaringan lokasinya sehinggadapat melayani pencairan uang hingga sebesar Rp 25 juta per transaksi.

Arman menambahkan bahwa hingga akhir tahun nanti, RemitPro menargetkan untuk memperluas jaringan hingga 750 lokasi, dengan harapan dapat semakin memudahkan keluarga PMI dalam melakukan transaksi pencairan kiriman uang dari kerabatmereka di luar negeri.

RemitPro merupakan bagian dari Digiasia Bios, induk dari grup perusahaan yang berfokus pada Teknologi Keuangan dan Digitalisasi sistem pembayaran.

Kolaborasi terbaru ini sejalan dengan visi perusahaan, dimana RemitPro juga mengedepankan demokratisasi layanan keuangan bagi masyarakat Indonesia.

“Melalui kerjasama, inovasi, sarana serta teknologi yang kami hadirkan, kami berharap dapat terus melayani, semakin memudahkan pembayaran lintas batas negara serta menjadi solusi kebutuhan pengiriman uang bagi masyarakat Indonesia," tutup Arman.

3 dari 4 halaman

Forum C20 Bahas Usulan Penurunan Biaya Remitansi hingga 3 Persen

Sebelumnya, penurunan biaya remitansi atau layanan pengiriman uang akan menjadi salah satu isu yang dibahas dalam konferensi kelompok masyarakat sipil atau Civil 20 (C20) pada presidensi G20 Indonesia.

Direktur Eksekutif The Prakarsa dan Sherpa C20 Indonesia (mitra resmi G20 dari organisasi masyarakat sipil) Ah Maftuchan, menjelaskan, penurunan biaya remitansi bertujuan untuk mendukung kesejahteraan pekerja migran dari negara yang tergabung dalam G20.

 “Terkait tarif remitansi sangat mahal, kita ingin tarif remitansi maksimal 3 persen karena ini akan menguntungkan pekerja migran di negara maju,” kata Maftuchan dalam konferensi pers C20 Kick-Off Meeting & Ceremony, Selasa (8/3/2022).

Maftuchan menyebut, saat ini rata-rata biaya remitansi secara global mencapai 13 persen alias mahal. Bisa dibayangkan, jika pekerja migran ingin mengirim uang ke negaranya kena tarif semahal itu justru membebani pekerja migran dari negara miskin dan berkembang.

“Kita tidak bisa bayangkan kalau  tarif sekarang 13 persen, kalau ada pekerja migran kita atau pekerja migran India atau pekerja migran Filipina kirim uang ke rumahnya USD 100 akan kena USD 13, itu terlalu mahal dan akan membebani,” ujarnya.

4 dari 4 halaman

Kesepakatan Bersama

Lanjut dia menjelaskan, biaya remitansi sebesar 3 persen sudah sesuai permintaan C20. Seharusnya, hal itu sudah menjadi kesempahaman bersama di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya di SDGs.

Sayangnya hal tersebut belum terealisasi optimal. Dia menilai isu penurunan biaya remitansi ini sangat penting bagi negara-negara G20, khususnya negara-negara miskin dan berkembang.

Adapun dalam forum C20 ini juga mengangkat isu pengurangan hutang negara miskin. Isu ini sangat penting untuk didorong dalam G20, sehingga ke depannya mampu melahirkan kebijakan pengurangan hutang kepada negara miskin dan berkembang.

“Saya rasa ini relevan di tengah situasi pandemi covid-19 dan akan memberikan dampak yang sangat besar, bagi peningkatan kemampuan negara miskin dan berkembang untuk membiayai pembangunannya di negara masing2. Karena beban pembayaran hutangnya menurun secara drastis,” pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.