Sukses

Harus Pakai MyPertamina, Daftar Konsumen yang Bisa Beli Solar Subsidi

BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite. Jika ingin membeli saat ini diwajibkan menggunakan MyPertamina.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan menggunakan Mypertamina. PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di Website MyPertamina mulai 1 Juli 2022.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kamipun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

Untuk diketahui, BBM subsidi merupakan BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu.

Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite.

Nah, siapa sajakah konsumen pengguna Solar Subsidi ini? Dikutip dari laman mypertamina.id, berikut daftarnya:

Transportasi Darat

- Kendaraan pribadi

- Kendaraan umum pla kuning

- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6)

- Mobil layanan umum : Ambulance, Mobile Jenazah, Sambah dan Pemadam Kebakaran

Transportasi Air

- Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD / Quota oleh Badan Pengatur.

Usaha Pertanian

- Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa ala mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.

Usaha Mikro / UMKM

- Usaha Mikro / UMKM / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Usaha Perikanan

- Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.

- Pembudi daya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Layanan Umum/ Pemerintah

- Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

- Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD

- Rumah sakit type C & D.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cara Daftar di MyPertamina

Pembeli Bahan Bakar Minyak atau BBM subsidi yaitu solar dan pertalite akan diwajibkan terdaftar di MyPertamina secara bertahap mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Selain melalui aplikasi MyPertamina, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui laman subsiditepat.mypertamina.id.

Berikut adalah cara daftar MyPertamina untuk membeli BBM subsidi pertalite dan solar :

1. Pertama, siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

2. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id.

3. Setelah itu, centang informasi memahami persyaratan.

4. Klik Daftar Sekarang.

5. Ikuti instruksi dalam laman tersebut.

6. Selanjutnya, tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh atau download kode QR dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Sebagai BBM bersubdisi, penyaluran solar dan pertalite penugasan ini diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

 

3 dari 3 halaman

Cara Beli Solar dan Pertalite Subsidi di MyPertamina Bagi Pengguna Motor

Berikut cara beli BBM pakai aplikasi MyPertamina untuk kendaraan motor seperti mengutip informasi dari laman mypertamina.id:

1. Pastikan jarak antara motor dengan pulau pompa (mesin pengisian bahan bakar) adalah sejauh 1,5 meter.

2. Pengendara motor dipersilakan turun dari kendaraan, kemudian berdiri di tanda yang telah disediakan, berseberangan dengan operator SPBU Pertamina.

3. Operator SPBU Pertamina akan memberitahukan jika posisi kendaraan sudah aman.

4. Pastikan aplikasi MyPertamina sudah terpasang di ponsel Anda dan terhubung dengan akun LinkAja.

5. Lakukan pengisian BBM untuk motor Anda.

6. Silakan meminta QR code pembayaran dari operator SPBU Pertamina.

7. Pilih “Bayar” pada aplikasi MyPertamina.

8. Scan QR Code yang diberikan oleh operator SPBU Pertamina.

9. Tunggu bukti pembayaran muncul dan status dinyatakan berhasil.

Sebagai informasi, dengan aplikasi MyPertamina ini masyarakat pun bisa top up saldo hingga melakukan pembayaran secara cashless. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.