Sukses

17 Instansi dan BUMN Sepakat Percepat Mal Pelayanan Publik, Ini Daftarnya

Sebanyak 17 instansi kementerian/lembaga dan BUMN menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU soal percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 17 instansi kementerian/lembaga dan BUMN menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU soal percepatan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia, Senin 28 Juni 2022.

Penandatanganan ini disaksikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin beserta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD.

Wapres Ma'ruf Amin yang hadir langsung pada kesempatan tersebut menyoroti kehadiran Mal Pelayanan Publik sebagai bagian dari program reformasi birokrasi, yang menurutnya masih terlalu minim.

Menurut laporan yang diterimanya, hingga pertengahan Juni 2022, jumlah MPP yang telah diresmikan baru mencapai 57 MPP, plus 2 MPP lain yang siap diresmikan.

"Artinya, baru terdapat 59 mpp atau sekitar 11 persen dari 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dengan demikian, kita masih memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menyediakan MPP pada setiap daerah," ujar Wapres Ma'ruf Amin, Selasa (28/6/2022).

Selain itu, ia juga mencermati penyelenggaraan MPP yang ada saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, yakni 34 atau 60 persen dari 57 MPP.

"Sehingga daerah-daerah yang ada di luar Jawa perlu mempercepat pembangunan MPP. Pada tahun 2024 nanti, kita sudah mencanangkan target 100 persen Mpp. Sudah dibangun di seluruh Indonesia," kata Ma'ruf Amin.

Berikut daftar pimpinan instansi yang melakukan penandatanganan MoU percepatan MPP pada Selasa (28/6/2022) hari ini:

1. Menteri PANRB

2. Menteri Dalam Negeri

3. Sekretaris Mahkamah Agung

4. Menteri Keuangan

5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

6. Menteri Agama

7. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

8. Jaksa Agung RI

9. Kepala Kepolisian Negara RI

10. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)

11. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

12. Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

13. Kepala Perpustakaan Nasional RI

14. Direktur Utama BPJS Kesehatan

15. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

16. Direktur Utama PT Taspen

17. Direktur Utama PT PLN

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

38 Mal Pelayanan Publik Dibangun untuk Permudah Investasi di Daerah

Pemerintah daerah merespons cepat isu realisasi investasi yang masih minim di daerah. Respons ini ditunjukkan melalui komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dilakukan 38 bupati dan wali kota di Indonesia.

Sebanyak 38 Mal Pelayanan Publik ini tersebar di 24 kabupaten dan 14 kota di seluruh Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, kehadiran MPP ini akan membuat masyarakat tak perlu repot mengurus perizinan berusaha karena bisa dilakukan di satu pintu.

"MPP setidaknya harus mampu mendukung kegiatan pemerintah dari fungsi ekonomi. Terutama mempermudah dan mempercepat setiap izin, khususnya izin usaha untuk menggerakan ekonomi nasional," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (3/3/2021).

Kabupaten Halmahera Selatan jadi salah satu daerah yang berkomitmen dalam penyelenggaraan MPP di 2021. Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba mengungkapkan, kehadiran MPP di wilayahnya diharapkan akan memberikan kemudahan perizinan dan investasi bagi pelaku usaha.

"Kami membangun MPP karena betul-betul bermanfaat untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai aspek," kata Bahrain.

Bahrain berkeinginan kuat, dengan dibangunnya MPP dapat turut meningkatkan perekonomian daerah sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Halmahera Selatan.

"Kami berharap agar semua pihak memanfaatkan MPP ini untuk lebih menyejahterakan masyarakat Halmahera Selatan yang lebih maju dan sederhana," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Investasi di Bengkulu

Keinginan serupa dilontarkan Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebong, Bambang. Dia mengatakan, Kabupaten Lebong saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya layanan di bidang penanaman modal.

Hal ini diperkuat oleh fakta yang menunjukkan total keseluruhan investasi modal tahun 2019-2020 di Provinsi Bengkulu sebanyak 53 persen ada di wilayah Kabupaten Lebong.

"Pak Bupati berkomitmen, di 2022 MPP Kabupaten Lebong sudah bisa berjalan dengan normal," jelasnya.

Bambang mengakui bahwa MPP Kabupaten Lebong memang belum diluncurkan secara resmi. Namun dalam praktiknya, untuk pelayanan bagi masyarakat saat ini sudah dilayani dengan dua sistem, yakni tatap muka dan secara daring (online).

Masyarakat yang tidak punya waktu untuk datang langsung ke MPP disediakan nomor hotline dalam WhatsApp Group agar pengguna layanan dapat mengirimkan datanya ke MPP Kab. Lebong.

"Setelah selesai, mereka tidak perlu datang. Kami punya tim khusus yang akan mengantarkan Berkas Perizinan kepada mereka," terang Bambang. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.