Sukses

Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi untuk Hindari Kebocoran

Pemerintah menerapkan syarat pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini mulai diuji coba hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menerapkan syarat pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut tujuannya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah bagi pedagang.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menyebut, tujuannya untuk penyaluran yang tepat sasaran. Penggunaan PeduliLindungi disebut untuk memudahkan konsumen.

"Jadi gini pada prinsip nya semua sudah terdaftar KTP ini lebih diarahkan untuk tepat sasaran, karena dari pengalaman kemarin kita enggak atur pake KTP itu yang membeli itu dan ada pembatasan kan, nah kemarin enggak ada pembatasan hilang di jalan," kata Oke, ditulis Senin (27/6/2022).

Dengan syarat ini, diharapkan mampu mengurangi bocornya distribusi minyak goreng curah. Ia berkaca pada sistem penyaluran yang sebelumnya diterapkan.

"Jadi sekarang kita pastikan tujuan nya adalah para pedagang mendapatkan barang, kalau kemarin kan pedagang ngga dapat barang, barang nya ilang di jalan, karena memang tidak dibatasi pembelian nya, satu tangki bisa belok kemana mana," kata dia.

Ia juga mengungkap, melalui sistem ini, ia ingin memastikan data KTP pedagang masuk ke sistem. Sehingga, sasaran penyalurannya bisa terdata.

Selanjutnya, ia juga meminta pembeli nantinya tak memborong diluar kuota yang ditetapkan. Maka, ditambahnya batasan pembelian diharapkan mampu mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat.

"Ini kita pastikan distributor minimal KTP pedagang nya, jadi nyampai ke pedagang, dr pedagang kalau bisa tidak diborong juga, walaupun kan sekarang pedagang 2 liter, sekarang kita naik jadi maksimum 10 Kg per KTP per orang," terang dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

10 Kilogram per Konsumen

Lebih lanjut, Oke menyampaikan batas pembelian ini diterapkan bagi konsumen secara umum. Sebelumnya, penyaluran minyak goreng ke pedagang yang dibatasi sebesar 200 liter.

"Bebas, nanti diadain terus, kalau kemarin kan ada pembatasan 200 liter ke pedagang, sekarang bebas, terus silahkan bahkan ke konsumen 10 kilogram," kata dia.

"Ini menunjukkan kita sudah bisa memasok dgn baik untuk wilayah tertentu, nanti ada wilayah tertentu ada fokus kita sendiri," tambah dia.

 

3 dari 4 halaman

Mekanisme

Diberitakan sebelumnya, BUMN Holding Pangan ID FOOD akan mulai melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng curah via aplikasi PeduliLindungi mulai pekan depan. Pemasaran minyak goreng secara digital ini nantinya akan terintegrasi dengan aplikasi Warung Pangan.

Secara mekanisme, Direktur Komersial Holding Pangan ID FOOD Ardiansyah Chaniago menjelaskan, nanti para pengecer ataupun pedagang yang telah bermitra dengan Warung Pangan akan dilengkapi QR Code aplikasi PeduliLindungi.

"Sehingga pembeli yang datang ke warung pangan dapat scan QR Code tersebut dengan mudah," ujar Ardiansyah dalam keterangan tertulis, Minggu (26/6/2022).

Ardiansyah menambahkan, transaksi minyak goreng melalui aplikasi digital Warung Pangan (WP) saat ini telah terdistribusi hingga 287.490 liter melalui mitra-mitra WP. Itu teregistrasi sebanyak 4.014 Warung di 16 provinsi, 77 kota, 476 kecamatan, 923 kelurahan.

 

4 dari 4 halaman

Lakukan Sinergi

Direktur Utama Holding Pangan ID FOOD Frans Marganda Tambunan mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya sinergi dengan kementerian atau stakeholders terkait, untuk pemerataan pendistribusian minyak goreng.

"Saat ini ID FOOD Group melalui anggota holding PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Rajawali Nusindo telah mendistribusikan hingga 60 Juta liter minyak goreng curah melalui pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Frans memaparkan, pasokan minyak goreng terus didistribusikan melalui beberapa skema. Pertama skema makro secara reguler melalui pendistribusian ke pasar-pasar tradisional.

Skema lainnya, pendistribusian melalui platform digital Warung Pangan dalam mendistribusikan minyak goreng rakyat.

Menurut dia, transaksi minyak goreng melalui aplikasi Warung Pangan yang sejak launching awal Mei lalu terus mengalami perkembangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.